DLLAJ Banten Razia Truk Lebihi Tonase

Nn, Pandeglang -- Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Provinsi Banten bekerja sama dengan aparat Kepolisian menggelar razia di Jalan Raya Karangtanjung Pandelang.

“Target sasaran operasi kali ini, yaitu kelayakan kendaraan angkutan untuk beroperasi dan truk yang melebihi tonase disekitar Kabupaten Pandeglang yang menuju Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak, ungkap.

Kepala Seksi Penertiban Rudi Wahyu yang mendampingi Ujang Sukmajaya bagian Penyidik dari DLLAJ provinsi Banten di lokasi. Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Banten berkeinginan memastikan seluruh armada bus dan angkutan kota telah melakukan uji kelaikan secara teratur sehingga laik jalan.

Dijelaskan pula bahwa operasi ini mendapat perintah langsung dari atas karena maraknya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik operasi, hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan dijalan raya akibat kendaraan tidak laik jalan. Ujang mengatakan, untuk wilayah Pandeglang sendiri belum terjadi peristiwa kecelakaan yang disebabkan oleh kelaikan jalan kendaraan yang berasal dari armada bus di Pandeglang.

Dalam operasi ini “Pelanggaran yang terbanyak yaitu karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti, Surat Tanda Uji Kelaikan (STUK), KIR, Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA), semua pelanggar dikenakan tilang karena kebanyakan pelanggaran terkait tentang kelengkapan surat-surat, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan administrasi kendaraan lainnya. Dengan adanya razia ini semoga para pengendara lebih sadar dan mematuhi aturan lalulintas di jalan,” tandasnya.Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post