Curanmor Bergumul Dengan Korban

Nn, Lampung -- Polisi Tanjung Karang Barat  berhasil membekuk Hendri alias Han, pelaku pencurian kendaraan motor di jalan Panglima Polim.

Han ditangkap, setelah bergumul dengan pemilik motor yaitu Leo Susanto warga jalan Teuku Cik Ditiro Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Kemiling. Pada saat itu, Leo memeluk Han dan tidak mau melepaskannya hingga keduanya berguling-guling ditengah jalan.  Tidak lama berselang, masyarakatpun datang dan beramai-ramai menangkap Han. 

Han mengaku, baru pertama kali melakukan aksi tindak pencurian itu. Sebab semenjak datang dua minggu lalu ke Bandar Lampung, ia belum juga mendapat pekerjaan. Karena desakan ekonomi ia terpengaruh oleh ajakan teman untuk mencuri.

Kapolsek Tanjung Karang Barat / AKP Jamadi Sembiring kepada wartawan menerangkan, bahwa tersangka  bersama temanya yang kini DPO, telah berusaha mencuri kendaraan motor milik saudara Leo Susanto. Namun naas, ia kepergok oleh Leo, karena sudah curiga dengan gerak geriknya.

Atas perbuatannya, tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan acaman 7 tahun penjara. Indra Siregar

Post a Comment

Previous Post Next Post