DPRD Desak Pemda Lamptim Tarik Mobnas Bupati Non Aktif

Nn, Lampung Timur -- Terkait masih adanya informasi belum di kembalikanya 9 unit mobil dinas oleh Bupati Non aktif Satono, Komisi A DPRD Lamtim meminta Pemerintah Daerah Lampung Timur (Lamtim) berani mengambil sikap tegas, dengan menarik aset tersebut.

Pernyataan itu di tegaskan Suminto anggota Komisi A DPRD Lamtim beberapa waktu lalu, menurutnya hingga saat ini lembaga eksekutif terlalu lemah dalam melaksanakan penerapan aturan, sehingga terkesan di sepelekan.

Terbukti, hingga saat ini Bupati non aktif masih menguasai kendaraan dinas, sementara dalam aturan seseorang wajib mengembalikan, apa yang bukan menjadi haknya, paling lambat 2 bulan, kenyataanya, sejak penon aktifan Satono Bupati Non aktif hanya mengembalikan 1 unit kendaraan dinas (Randis) BE 1 N atau BE 38 PS, sementara 9 lainya masih di kuasai.

,”seharusnya, jika seseorang itu bersikap sebagai profesional maka taat aturan, dan kembalikan apa yang bukan miliknya, dan kepada Bupati selaku pimpinan pemerintah daerah juga harus dapat bersikap Tegas, tarik jika Kendaraan Dinas itu tidak di kembalikan,” tegas Suminto.

Sayangya wartawan  tidak berhasil menghubungi pejabat berwenang dalam penanganan Aset, Amin Sunardi kepala Bidang aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD), berapa dan apa penyebab belum di kembalikanya aset milik pemerintah tersebut,apakah Satono pakai aturan sendiri. Riswan

Post a Comment

Previous Post Next Post