Spesialis Curanmor Pandeglang, Diciduk

Nn, Pandeglang -- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor  berhasil di ringkus polisi dari Polres Pandeglang Provinsi Banten. Salah satu dari pelaku bernama Tasli, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di paha kanannya, karena berusaha melawan petugas kepolisian saat ditangkap.

Ketiga pelaku merupakan pemain lama, dengan modus mencuri kendaraan yang berada di dalam rumah korban.

Menurut dari pengakuan Tasli, dirinya melakukan pencurian motor baru pertama kali, karena faktor kebutuhan yang tidak mencukupi. Dan mereka berhasil mencuri dua unit sepeda motor dalam satu malam.

Kepala Unit I Reskrim Polres Pandeglang, Banten, Ipda Triono mengakatakan bahwa, dari ketiga pelaku, satu diantaranya yang bernama Tasli, yang ditembak petugas merupakan pemain lama dan baru saja dirinya keluar dari lapas.

Ketiga pelaku curanmor ini dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (iyan.rl)
 

Post a Comment

Previous Post Next Post