Waluyo Klaim " Realisasi Pajak Kanwil DJP Sumbar, 45 Persen"

Nn, Padang – Realisasi penerimaan pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan Juni 2011, telah mencapai 45 persen dari target yang telah ditentukan pemerintah pusat sebesar Rp. 6,6 triliun. Diperkirakan pada bulan November akan terealisasi 100 persen. Namun Kondisi demikian diluar dari tunggakan pajak pada tahun 2010, ungkap kabag humas Dirjen Pajak Sumbar-Jambi Waluyo diruang kerjanya. 

“kami optimis, target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 6,6 Triliun tersebut akan tercapai. Keyakinan ini sangat mendasar karena, banyak dari pengerjaan proyek mulai berjalan, dan akan turun termin 2 pada bulan Oktober”.

Secara umum, memang tidak ada kendala yang berarti dalam pemungutan pajak, cuman teknisnya masih seperti tahun 2010, ialah faktor bencana alam masih berdampak terhadap sektor pedagangan. “ini khusus didalam Kota Padang,”. Ujarnya.

Sehubungan masih adanya tunggakan pajak tahun 2010 yang belum dilunasi perusahaan dan pengusaha, Waluyo belum mau berkomentar banyak. Pasalnya, ia tidak memiliki data yang akurat berapa banyak jumlah dan nilai yang belum tertagih.

Memang data itu ada, akantetapi tidak berada dibidangnya. Iapun dapat mengetahui berapa persentase dan jumlahnya, hanya sewaktu rapat saja. Itupun, hanya dibacakan oleh bidang masing-masing. Sementara softcopy  tidak ia peroleh. 

Meski demikian, mudah-mudahan pada tahun ini, pencapaian target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 6.6 Triliun tersebut dapat tercapai, ujarnya optimis. **

Post a Comment

Previous Post Next Post