Tunjada Bukan Hak PNS

Nn, Padang -- Tunjangan Daerah ( Tunjada) bukan merupakan hak seperti gaji PNS, akan tetapi ini pemberian reward atas kinerja untuk mendorong peningkatan kualitas pelayan penyelenggaraan pemerintah daerah. Tidak ada kewajiban bagi setiap kepala daerah untuk memberikan Tunjada kepada setiap PNS di daerah. Pemberian dilakuan sesuai dengan kondisi dan situasi anggaran penyelenggaraan di daerah masing-masing. 
Ini disampaikan Guberbur Irwan Prayitno saat melakukan Sidak PNS ke Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat ( BPM), melalui kepala Biro Humas dan Protokol Surya Budhi,SH. siang tadi. Hadir dalam rombongan tersebut Sekdaprov Drs. Ali Asmar, Asisten Administrasi Mahmuda Rivai, SH, MM, Ka BKD Djayadisman, SH. 
Surya Budhi juga menyampaikan bahwa Gubernur menegaskan pemberian tunjada ini, dalam praktiknya juga akan ditindaklanjut pengawasan bertingkat kepada setiap PNS dilingkungan pemerintah provinsi Sumbar.  Untuk meningkatkan kinerja PNS yang efektif, kepada setiap penjabat agar melakukan pengawasan atas ketidak hadiran PNS dilingkungan kerja. 
Jika perlu berlakukan aturan Tunjada secara baik, sehingga PNS harus paham bahwa Tunjada bukan hak akan tetapi adalah pemberian reward atas kinerja mereka setiap bulannya.  Kita menyadari selama ini pengawasan bertingkat ini kurang sekali dilakukan, sehingga peningkatan kinerja PNS kita terasa agak lambat dan kurang maksimal. 
Tunjada selain dikaitkan dengan kehadiran juga, perlu diperhatikan kinerja mereka secara teratur cermat, sehingga pengabdian seorang  PNS tersebut menjadi berkah dan amal yang baik bagi meraka, katanya.
Gubernur juga menekankan,  setiap pejabat eselon II atau pimpinan setiap SKPD, mesti memiliki kreatifitas, inovasi dan melakukan langkah-langkah yang baik dalam memotivasi staf dalam menyelesaikan tugas-tugasnya secara baik dan tepat waktu. 
Karena kita ingin PNS yang 8000 orang di lingkungan pemprov ini dapat berkerja secara efektif, sehingga pelayanan penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan lebih baik lagi. Dan kita berharap tidak ada lagi PNS Pemprov yang tidak masuk kantor, tanpa keterangan diluar jam dinas, harapnya.
Surya Budhi juga menjelaskan lebih jauh, bahwa mengenai aturan Tunjada akan diadakan pengkajian yang konferhensif, oleh Sekdaprov bersama  tim,  sehingga bisa dilaksanakan secara baik, reward dan fanishmen terhadap keberadaan tunjada pada PNS di prov Sumbar.
Dari kegiatan sidak tersebut kehadiran PNS dalam bulan Puasa ini dilingkungan pemprov Sumbar , masih berjalan cukup baik, mudah-mudah ini akan terus meningkat lebih baik lagi dari waktu ke waktu, ujarnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post