Satu Lagi Gembong Curanmor Di ringkus

Nusantaranews, Padang  -- Senin (28/2) sekitar pukul 16.30 WIB, Ari Surya Darma panggilan Baim (28) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Naggalo, Padang, berhasil diciduk Tim Buser Mapolresta Padang, karena dugaan pencurian Sepeda Motor.

Baim yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini di ciduk sekitar pukul 16.30 Wib. Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio dan RX King. Diduga pelaku adalah satu dari empat kawanan gembong curanmor yang telah tertangkap sebelumnya.

Kapolresta Padang M Seno Putro didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Suharyo mengatakan, tersangka ini sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi, sebab setelah melakukan operasi, tersangka selalu pergi meninggalkan Kota Padang. Tersangka dibekuk dikediamannya tanpa ada perlawanan.

Dari pengakuannya, dia telah melakukan pencurian sebanyak 23 TKP di kota Padang, dan menjual hasil curiannya ke daerah-daerah.

"Tersangka menjual hasil motor curian tersebut dari kisaran Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta kepada penadah," jelas M Seno Putro.

Empat tersangka sindikat curanmor yang telah diringkus Tim Buser Polresta Padang itu adalah Yudson (23), Deni (27), Roni (21), David (21). Dari tangan mereka Polisi mengamankan sembilan unit motor berbagai merek.Kami masih melakukan pemeriksaan kepada ke Empat tersangka terang M Seno Putro. vivi

Post a Comment

Previous Post Next Post