Gubernur Sumbar Serahkan SK CPNS 2010

Nusantaranews, Padang -- Gubernur Irwan Prayitno menyerahkan 252 Orang SK Calon Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2010 melalui seleksi dari pelamar umum yang mendaftar sebanyak 6.127 orang pelamar, sementara yang memenuhi syarat 5.667 orang. Untuk penempatan formasi yang terisi 254 dan fomasi yang tidak terisi 16.
 
Dari penjelasan BKD Sumbar, ada 2 jabatan dokter Spesialis yang tidak ada pelamar, 2 jabatan formasi kelengkapan adminsutrasi tidak memenuhi syarat, serta beberapa fomasi tidak terisi penuh antara lain, Dokter Spesialis Urologi, Perawat Antensi, Analisis Potensi Bencana.
 
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS 254 orang dan telah diterbitkan SK Pengangkatannya CPNS dilingkungan Pemprov Sumbar sebanyak 252 orang , sementara 2 orang lagi masih dalam proses di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
 
Gubernur Irwan Prayitno dalam sambutannya menyampaikan, saya ucapkan selamat kepada CPNS yang lulus dengan seleksi yang begitu ketat, objektif, transparan, akuntable dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. Mulai saat ini saudara mesti bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
 
Sebagai Aparatut Negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan dari partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping kenetralan tersebut Saudara mesti memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana diamanatkan oleh Tap MPR nomor XI/MPR/1998 dan UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, guna tercapai transparasi dan akuntabilitas public.
 
Pembinaan SDM Aparatur sebagai CPNS antara lain adalah pemahaman terhadap visi dan misi tugas pokok dan fungsi organisasi , prosedur promosi, kompensasi yang tranparansi, konsisten serta konsekwen akan memberikan dorongan motivasi kerja dan loyalitas yang tinggi PNS terhadap organisasi. Kebijakan ini sekaligus menangkal atau menekan potensi terjadi penyimpangan, ungkapnya
 
Irwan juga menyampaikan, seorang PNS harus taaat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta kewajiban menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Saudara –saudara mesti merubah paradigma yang selama ini, minta dilayani, menjadi memberikan pelayanan prima kepada public, karena tuntutan public semakin hari semakin meningkat, sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
 
Peningkatkan kinerja dimulai dengan kompetensi yaitu Knowledge skill and Attitute yang sesuai dengan jabatan yang saudara tempati serta menganut prinsip-prinsip the rightmen on the right place. Saya mempunyai komitmen penempatan PNS dalam satu jabatan sesuai dengan kualisifikasi pendidikan yang dimiliki, tegasnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post