Polisi Ciduk Penjual Togel Di Depan SMPN 17 Padang

Nusantaranews, Padang -- Sekitar pukul 13.00 Wib, seorang penjual toto gelap (Togel) berinisial "Adr"35) warga Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, diciduk Tim Intel Polresta Padang di dekat  SMPN 17 Banuaran Padang.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, dua helai kertas syair warna putih yang bertuliskan angka togel, dan uang tunai sekitar Rp644 ribu, serta satu unit sepeda motor merek Honda Supra X dengan nomor polisi BA 6879 JZ.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Bambang Suharyono mengungkapkan, tersangka ditangkap oleh anggota Intel dan telah diserahkan ke Unit Reskrim. Hingga kini tersangka masih dalam proses lebih lanjut. Penangkapan tersebut berhasil, karena tersangka sudah menjadi target operasi.

Selain itu dari laporan warga kegiatan penjulan togel yang dilakukan tersangka sudah meresahkan warga. Buktinya, kata Bambang, dari pengakuan tersangka, menjual togel terpaksa dilakukannya karena tak punya pekerjaan tetap. Selain itu juga untuk  menambah pendapatan memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
"Tersangka ditangkap saat duduk di TKP saat mebawa barang bukti," ungkap Bambang.

Dijelaskan Bambang, awalnya, tersangka di tangkap setelah dilakukan pengintaian beberapa anggota Intel. Setelah memastikan tersangka sedang memegang barang bukti, anggota polisi dengan berpakaian peeman langsung menggrebek dan "mencokok" tersangka bersama barang bukti.

Sementara itu, polisi masih berusaha untuk membongkar siapa yang sebenarnya  bandar togel tersebut.  Dari keterangan Bambang,  tersangka yang tertangkap bukanlah bandar, namun ia hanya penjual atau perantara antara pembeli dan bandar.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. "Kita masih melakukan pemeriksaan tersangka untuk mencari tahui siapa bandarnya," pungkasnya.(vv)

Post a Comment

Previous Post Next Post