Pembenahan Terhadap Pengurus Pokja Kredit Mikro Nagari Nusantaranews Kab.PD.Pariaman

  Pembenahan Terhadap Pengurus Pokja Kredit Mikro Nagari

Nusantaranews Kab.PD.Pariaman

             Acara yang diadakan dipariaman pada tanggal 27 dan 28 Desember 2010 yang diikuti oleh walinagari dan ketua pokja nagari sekabupaten Padang Pariaman.Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman Zahirman Ssos.MM. Selasa 28 Desember 2010 diruang kerjanya menuturkan bahwa kegiatan pembinaan terhadap pengurus pokja kredit mikro nagari yang sasarannya adalah sesuai tiga mentri dan gubernur Bank Indonesia lembaga nagari harus berbadan hukum jadi salah satu kredit mikro nagari harus disikapi dengan diberikan pembinaan dalam prinsip LKM yang berbadan hukum.dalam bentuk yang dimasukan Badan Usaha Milik Nagari /Bunmak atau Bundes yang sejalan dengan pusat BUMD,sekaligus dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagai evaluasi BKN yang ada di 46 nagari dikabupaten Padang Pariaman diminta laporan keuangan hukum mikro.ada persoalan yang menjadi target pembinaan adalah kelompok yang mengelola kredit dari berbagai sector,yang menghimpun supaya keuangan yang dikucurkan secara penuh dan secara administrasi keuangan maka harus berbadan hokum.

              Gambaran KMN adalah 40 orang sebanyak 300 juta pernagari yang total dananya Rp13.800.000.000,selama ini sasaran Kredit Mikro Nagari[ KMN ]memberdayakan masyarakat miskin dan mengelola ekonomi dengan target pemberantasan kemiskinan atau masyarakat  tidak miskin lagi,batas dana pokja satu juta sampai lima juta perKK.Karna kebutuhan seperti itu, 46 kelompok sudah digulirkan.tahap pertama 50 juta.Pada tahun 2007 sudah mencapai kelompok tiga.bagi kelompok macetnya 50 persen diberikan pembinaan kusus.dananya itu berada direkening masing masing diperintahkan,itu suatu sanksi kalau macet pencairan dananya ..kegiatan ini sebagai usaha masyarakat miskin dana dikembalikan tanpa bunga,pokja diinginkan berbadan hukum,ujar Zahirman Ssos MM.[junaidi]


Post a Comment

Previous Post Next Post