Leger Terlambat, Kontraktor Didenda

Nusantaranews, Padangpariaman -- Pelaksanaan perbaikan jembatan Surau Aia Janiah Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padangpariaman terlambat. Pasalnya leger yang ditunggu untuk melanjutkan pekerjaan tak kunjung datang. Kondisi ini diperparah dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, sehingga pihak kontraktor harus dikenakan denda akibat keterlambatan.

Kantor PU Kabupaten Padangpariaman Rahim Thamrin, ST selaku PPTK ketika dikonfirmasi menjelaskan, tidak tepatnya waktu pelaksanaan pekerjaan karena cuaca yang ekstrim dan lambatnya leger. Namun ia telah memberikan surat teguran kepada pihak kontraktor untuk mempercepat pengerjaannya.

Hal senada juga diakui pelaksana CV.Wira Kontraktor  Drs H.Wisran Darwis dikediamannya, bahwa memang benar pekerjaan perbaikan jembatan Surau Aia Janiah dengan nilai  Rp. 336.990.000 telah mengalami keterlambatan. Akibatnya, ia dikenakan denda minimal lima persen dari nilai pagu anggaran.

Padahal ia telah berupaya melaksanakan pekerjaan tepat waktu, namun apa dikata, leger terlambat datang, diperparah lagi dengan kondisi cuaca yang ekstrim, jelasnya. Junaidi/Aan

Post a Comment

Previous Post Next Post