Gubernur Sumbar Himbau Tingkatkakan Tamtibum

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat berkaitan dengan sering terungkapnya kembali kasus terorisme oleh aparat keamanan di berbagai kota besar di Indonesia.

Gubernur melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Sumbar Surya Budhi, SH siang tadi menyebutkan, untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (tantibum) serta mempertegas kembali instruksi Gubernur Nomor: 120/962/Pemduk-2009 tanggal 17 Juli 2009 dengan substansinya peningkatan kewaspadaan terhadap upaya gangguan trantibum pasca teror bom Jum’at,17 Juli 2009 di Jakarta, Gubernur meminta kepada seluruh Bupati/Walikota, Kepala Intstansi Vertikal/BUMN/BUMD dan para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk berperan aktif melakukan langkah-langkah kewaspadaan.

Langkah-langkah kewaspadaan itu adalah memerintahkan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat serta stakeholders terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara selalu memantau pergerakan dan perpindahan penduduk yang berada di daerah masing-masing terutama bagi para pendatang.

“Diminta juga kepada para RT/RW di lingkungan masing-masing untuk mengintensifkan kembali sistem wajib lapor bagi para pendatang dalam waktu 1 x 24 jam dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di nagari,”kata Surya Budhi.

Diharapkan untuk senantiasa menjalin komunikasi,koordinsi dan kerjasama dengan TNI/Polri serta jajaran Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) sebagai langkah antisipasi dini,deteksi dini dan identifikasi terhadap setiap potensi yang dapat mengganggu ketenteram dan ketertiban umum.

Gubernur juga meminta agar audit sistem keamanan minimal pada pusat-pusat pelayanan publik seperti kantor-kantor pemerintah,swasta,rumah sakit dan sarana vital lainnya melengkapi sistem keamanan secara bertahap yang mungkin kurang berfungsi disebabkan gempa 30 September 2009 lalu seperti CCTV,alat pemadam kebakaran, penempatan petugas keamanan yang terlatih, alat komunikasi yang memadai dan lain sebagainya.

Dihimbau juga untuk senantiasa menjaga stabilitas daerah yang kondusif melalui kelancaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan terlayani. Dan bilamana ada indikasi yang dapat memicu gangguan trantibum agar segera menginformasikan kepada Gubernur. rel/Rini Jamrah

Post a Comment

Previous Post Next Post