Pada kesempatan itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Eko Nugroho mengungkapkan pembangunan pos terpadu ini untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan lalulintas di Kab. Padang Pariaman, khususnya di sepanjang ruas Padang-Bukittingi. Pada tahun 2009 terjadi 251 kasus kecelakaan yang ditangani Satlantas Polres Padang Pariaman, dengan 49 orang meninggal dunia. Yang salah satu faktor penyebab kecelakaan tersebut karena kurangnya tertib lalu lintas dikalangan masyarakat.
Sementara itu Polda Sumatra Barat melakukan inovasi dengan membangun Trafic Management Center (TMC) dan Pos Terpadu Trafict Accident Center (TAC) di tingkat wilayah (Polres). Pada Pos Terpadu ini akan dipasang peraltan yang dapat memantau situasi lalulintas,"tambahnya".
Dalam pembangunan Pos terpadu ini, diperkirakan memakan biaya sekitar 90 Juta, dan instansi yang terlibat lansung dalam pembangunannya adalah Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Jasa Raharja.rel
No comments:
Post a Comment