Polsek Padang Selatan Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Padang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dua orang pelaku kejahatan. Pelaku ditangkap secara terpisah di dua lokasi yang berbeda. Pelaku pertama berinisial H (24) di tangkap di kawasan ganting, sedangkan seorang pelaku lagi berinisial A (24), ditangkap didepan SPBU Ranah Kel. Parak Rumbio .

Penangkapan dua pelaku kejahatan pada Kamis (19/8) sore jelang berbuka puasa, berawal dari informasi dari warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku, dan pengembangan barang bukti yang ditemukan polisi di rumah pelaku H, kata Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan yang enggan disebutkan namanya Jumat (20/8).

Adapun barang bukti yang disita, berupa bodi motor yang telah dipreteli pelaku untuk dijual secara terpisah, ungkap kanit reskrim ini. Pelaku bukan hanya kali ini saja beraksi, karena setelah pengembangan yang dilakukan polsek Padang Selatan ternyata pelaku telah beraksi sebanyak 27 kali di kota Padang.

Sementara Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, apakah pelaku dua orang saja, atau lebih. Selain penangkapan pelaku curanmor,Polsek Padang Selatan juga berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial Y (27) yang berdomisili di Berok Nipah. Pungkasnya. mon/dnl

Post a Comment

Previous Post Next Post