Janji Gubernur Sumbar "Hadiah Umrah Bagi Fasilitator Prestasi"

Saat ini dana Tahan II.a sebesar 400 Miliar telah tersedia di KPKN, yang berarti dana tersebut telah dapat di cairkan oleh Kelompok Kerja Masyarakat ( Pokmas ) Rehabilitasi dan Rekontruksi bidang perumahan di setiap kelurahan atau nagari yang terdaftar tahun anggaran 2010. Untuk cairnya dana tersebut setiap Pokmas mesti mencantumkan nomor rekening sehingga KPKN dapat menyalurkan dana bantuan gempa dari APBN tersebut.

Ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno dalam Pengarahannya dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekontruksi bidang perumahan tahap II, Pasca Gempa Provinsi Sumbar 30 Septemberr 2009, di Auditorium Gubernur Minggu pagi ( 22/8). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Muslim Kasim, Walikota Padang Fauzi Bahar, Sekdaprov. Mahmuda Rivai, Kepala Badan Penanggulagan Bencana Daerah Sumbar Ir. Hermensyah, Ketua Koordinasi BNPB Sumbar, Ir. Sugimin, Kepala Prajas & Tarkim Ir. Dody Ruswandy, Kepala BPBD Kota Padang, para Camat, Lurah serta 600 orang fasilitator Pokmas se Kota Padang.


Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan hingga saat ini baru 30 – 47 persen Pokmas bantuan Tahap II.a yang memiliki kelengkapan surat menyurat, ini amat memprihatinkan kita oleh karena, pokmas dengan pemprov telah bertekad dalam minggu ini akan segera melengkapi segala persyaratan tersebut hingga 100 persen.


Sehingga masyarakat yang telah terlalu lama menunggu ini akan segera menerima bantuan tersebut sesuai daftar dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu kita mesti berkerja keras mumpung bulan puasa guna menambah amal ibadah kita membantu masyarakat memberikan yang terbaik bagi negeri ini.


Irwan Prayitno juga menyampaikan apresiasi terhardap pokmas ini untuk sesegeranya pula melengkapi surat menyurat pada bantuan bencana Tahan II. B yang dananya 1, 6 Trilun berharap dalam minggu kedua mengisi data target 30 persen keempat 50 persen dan kelima telah seluruh pokmas telah lengkap adimistrasi dan nomor rekeningnya hingga 100 persen.


Untuk dana bantuan Tahap II.b ini telah masuk kedalam DIPA yang berarti dananya telah tersedia di APBN tinggal disampaikan kepada Dirjen Anggaran yang kemudian akan segera pula sampai ke KPKN. Sehingga jika pokmas juga telah siap makan pencairannya pun tentu akan segera dapat direalisasikan kepada masyarakat pada tahun ini juga.


Bagi fasilitator berprestasi, yang cepat, akurat, bersih tertib administarinya akan diberikan reward senilai biaya umrah masing-masing ( Rp. 15 juta ) untuk tahab II.a dua orang dan tahap II. B dua pula. Selain itu juga akan mendapat reward dari Allah SWT, ikhlas dan tulus dalam pengabdiannya.


Selain itu fasilitator yang sesuai dan tepat waktu akan mendapatkan sertifikat dari pemprov. Sumbar. Sertifikat tersebutnya nantinya dapat dipergunakan sebegai bahan tabahan dalam penerimaan PNS dilingkungan pemprov, jika lulus tes adminstrasi dan pengetahuan makan sertifikat ini akan dapat membantu kelulusan penerimaan sebagai PNS. Untuk itu semua Pemprov akan melakukan pengawasan, pengontrolan dan evaluasi setiap waktunya.


Bagi fasilitator yang lalai dan lambat, akan dikenakan sangsi tidak akan dilibatkan lagi sebagai fasilitator pada pokmas bantuan tahap berikutnya. Dimana pada tahun 2011 mendatang akan mengucurkan dana lagi sebesar Rp. 3,6 Triliun, ungkapnya.


Kepala Dinas Prasjal & Tarkim Ir. Dody Ruswandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dana yang dialokasi BNPB pada tahap II ini sebesar 350 Miliar untuk 22.138 unit rumah rusak berat dan rusak sedang. Sementara untuk tahap II B sebesar Rp. 1,65 Triliun untuk 100.588 unit rumah rusak berat dan sedang.

Untuk tahap II A ini baru tiga buah daerah yang menjadi sasaran, Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 10.393 unit rumah rusak berat dan sedang, Kota Padang sebanyak 10.543 unit rumah rusak berat dan sedang, dan Kota Pariaman sebanyak 1.202 unit rumah rusak berat dan sedang. Sementara itu untuk sisanya akan dilakukan pada tahap II B dan tahap berikutnya, katanya. hms/red

Post a Comment

Previous Post Next Post