Dinas Pasar Kota Padang

Atasi Kemacetan Jelang Puasa


Memasuki puasa, kemacetan yang terjadi pada Pasa Raya Padang telah menjadi perhatian serius Dinas Pasar. Sebagaiamana upaya dan peringatan yang telah dilakukan agar pedagang tidak menggelar dagangannya di badan jalan. “para petugas selalu memperingatkan pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, karena dapat menghambat aktivitas pasar,” terang kepala Dinas Pasar Kota Padang Zabendri diruang kerjanya.

Karena untuk aksi penindakan, itu hanya dapat dilakukan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Dishub (Dinas Perhubungan). Sedangkan Dinas Pasar hanya bisa memberikan imbauan dan peringatan bagi PKL yang berada di luar pasar. Alternatif penyelesaian masalah juga terus dicari untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas. Berbagai pendekatan juga dilakukan terhadap para PKL agar tidak menggelar dagangan di badan jalan.

Memang, kemacetan semakin sulit diatasi karena jumlah PKL semakin meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Upaya penindakan telah dilakukan, tetapi para PKL selalu kembali menempati posisi semula usai penindakan. Untuk itu, diharapkan juga kesadaran para pedagang untuk taat pada aturan, agar tidak mempersempit lalulintas kendaraan sewaktu mereka berjualan. “kita tidak menghambat mereka mencari rezki, tetapi berjualanlah pada tempat yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini sangat bermanfaat terhadap perkembangan roda perekonomian Kota Padang. nal/mon

Post a Comment

Previous Post Next Post