Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kementerian ESDM, LSM Forcin Suarakan 6 Tuntutan


N3,SAROLANGUN - LSM Forum Rakyat Cinta Negeri (Forcin) Provinsi Jambi melalui DPC Kabupaten Sarolangun dijadwalkan, Senin (19/10/2020) pekan depan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian ESDM, Jakarta.

Aksi unjuk rasa di Kementerian ESDM Jakarta tersebut terkait pekerjaan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Sarolangun. Dimana dalam pekerjaan Jargas diduga tidak sesuai dengan SoP nasional.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC LSM Forcin Sarolangun,Julius saat dikonfirmasi via Phone. Menurutnya selain diduga tidak sesuai dengan SoP, banyak fasilitas umum yang hancur tapi tidak langsung diperbaiki oleh pihak kontraktor.

" Selain itu terkait Amdal, kami menduga fiktif. Tidak ada Amdal yang sesuai dengan aturan," ujar Julius.

Maka dari itu, dalam aksi unjuk rasa nanti, LSM Forcin akan menyuarakan kepada Kementerian ESDM terkait permasalahan pembangunan Jargas di Kabupaten Sarolangun tersebut dengan 6 tuntutan.

" Ada 6 tuntutan kami yang akan disampaikan ke bapak Kementerian ESDM nanti," sebutnya.

Ini pernyataan sikap dan tuntutannya,
1. Meminta kepada bapak  Kementerian ESDM untuk turun langsung ke Kabupaten Sarolangun terkait masalah proyek strategis APBN Jargas yang diduga asal jadi.
2. Meminta kepada bapak Kementerian ESDM untuk tidak melakukan pembayaran terkait proyek Jargas di Kabupaten Sarolangun.
3. Meminta kepada bapak Kementerian ESDM untuk memutus kontrak kerja terhadap PT. PETROTECHINDO UTAMA karena tidak mampu bekerja sesuai RAB dan SoP nasional.
4. Mengingat terlalu banyak complain dari masyarakat, baik masalah Amdal maupun masalah tanggung jawab terkait penggalian lubang dan penimbunana.
5. Meminta kepada bapak Kementerian untuk cek terkait Amdal. Karena diduga pihak perusahaan bekerja dulu sebelum Amdal nya keluar.
6. Meminta kepada bapak Kementerian ESDM untuk menyurati pihak PT.PETROTECHINDO UTAMA untuk mengganti rugi atas kerusakan fasilitas umum jalan beton, jalan aspal, dan bekas galian lubang pipa Jargas.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post