Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla: Negara Abai Kesehatan Generasi

Thursday, November 05, 2026 | November 05, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T08:23:46Z




Oleh Ade Rumnawati.

Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, akumulasi penyakit ini telah mencapai 311.363 kasus. Kelompok anak di bawah usia lima tahun (balita) menjadi yang paling rentan menghadapi krisis kesehatan ini, dengan dominasi sebanyak 70.239 kasus atau sekitar 22,6% dari total penderita. Persebaran infeksi pernapasan akut ini dilaporkan telah meluas ke 65 kabupaten dan kota di 7 provinsi terdampak asap karhutla, meliputi wilayah Sumatra dan Kalimantan, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, serta Kalimantan Tengah.

Krisis kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut respons cepat dari pemerintah. Dari total data akumulasi yang dilaporkan, kelompok balita usia 0 hingga 5 tahun yang terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) telah mencapai 62.400 kasus atau sekitar 22,5%. Guna meminimalkan risiko dan menangani dampak yang meluas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memobilisasi sebanyak 2.106 Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) ke berbagai wilayah terdampak. Selain pengerahan tenaga medis, Kemenkes juga secara masif mendistribusikan jutaan logistik medis—mulai dari jutaan lembar masker perlindungan, alat pelindung diri (APD), pasokan obat-obatan, hingga ratusan unit oxygen concentrator—untuk memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan di lapangan.

Tingginya angka kasus ISPA pada kelompok usia dini mencerminkan kegagalan proteksi struktural yang menempatkan anak-anak sebagai korban utama dari kelalaian penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Secara biologis, anak-anak dan balita memiliki tingkat kerentanan yang ekstrem karena organ dan fungsi tubuh mereka masih berada dalam masa pertumbuhan. Laju respirasi anak yang lebih cepat menyebabkan mereka menghirup udara beracun dan partikel polutan dalam volume yang jauh lebih besar per satuan berat badan dibandingkan orang dewasa. Kerentanan fisik ini diperparah oleh sistem kekebalan tubuh balita yang belum matang sepenuhnya, sehingga paparan asap karhutla secara konstan langsung memicu infeksi akut. Kondisi ini menegaskan bahwa ketidakmampuan negara dalam mencegah dan memitigasi bencana ekologis secara dini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga secara langsung mengancam hak hidup dan tumbuh kembang generasi masa depan.

Lambatnya penanganan kabut asap yang telah berlangsung berbulan-bulan membuktikan bahwa upaya mitigasi negara belum memadai, sekaligus menjadi bukti nyata kelalaian dalam melindungi kesehatan generasi penerus. Kegagalan respons cepat ini menciptakan kontradiksi besar terhadap visi besar pemerintah yang gencar menggaungkan narasi pencapaian "Generasi Emas". Alih-alih mendapatkan jaminan lingkungan yang sehat untuk tumbuh kembang optimal, ratusan ribu anak dan balita justru dipaksa menghirup udara beracun dalam durasi yang panjang. Paparan polutan karhutla yang kronis ini berisiko menimbulkan kerusakan permanen pada fungsi paru-paru dan kognitif anak. Akibatnya, pembiaran bencana ekologis ini tidak hanya mengancam keselamatan fisik mereka hari ini, tetapi juga secara sistemis melemahkan kualitas daya saing fisik dan intelektual generasi masa depan yang seharusnya menjadi pilar utama kemajuan bangsa.

Dalam perspektif Islam, penanggulangan bencana karhutla dilakukan secara tuntas dan cepat melalui institusi Khilafah yang berfungsi sebagai junnah (perisai/pelindung) bagi rakyat. Sesuai dengan prinsip kepemimpinan Islam, negara akan langsung mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal tanpa kalkulasi untung-rugi politik maupun ekonomi, karena menjaga nyawa generasi penerus adalah kewajiban syariat yang mutlak. Pendanaan penanganan darurat, evakuasi massal, penyediaan fasilitas medis steril, hingga teknologi pemadaman mutakhir akan dibiayai sepenuhnya dari institusi keuangan negara, yaitu Baitul Maal. Alokasi dana dari pos kepemilikan umum maupun pos zakat dan kharaj ini memastikan tidak ada keterlambatan logistik di lapangan. Dengan komando tunggal yang responsif, Khilafah mampu menghentikan sumber bencana sejak dini sekaligus menjamin pemulihan kesehatan anak-anak secara gratis dan menyeluruh demi menyelamatkan masa depan umat.

Dalam tata kelola pemerintahan Islam, Khilafah menjamin pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan secara mandiri, modern, dan merata sebagai bagian dari pelayanan wajib (ri'ayah) kepada rakyat. Pelayanan kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar publik yang tidak boleh dikomersialkan, sehingga negara bertanggung jawab penuh membangun rumah sakit, laboratorium, posko darurat, hingga memproduksi peralatan medis canggih berskala industri. Ketika terjadi krisis kesehatan seperti wabah atau dampak polusi asap, Khilafah akan mendistribusikan sarana medis tersebut secara instan ke wilayah terdampak guna memastikan setiap anak dan balita mendapatkan penanganan intensif tanpa kendala fasilitas. Seluruh pembangunan fisik dan pengadaan teknologi kesehatan ini dibiayai mutlak oleh Baitul Maal, sehingga akses terhadap fasilitas kesehatan terbaik dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan berkualitas tinggi.

Wallahu a'lam bissawab.
×
Berita Terbaru Update