Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Zaitun Diratakan, Urgensi Kepemimpinan Islam Kaffah

Wednesday, October 28, 2026 | October 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T03:00:04Z







oleh : ummu fatih (aktivis muslimah)

Ratusan pohon zaitun milik petani Palestina kembali menjadi korban tindakan militer Israel. Menjelang musim panen, buldoser Israel dilaporkan menghancurkan lebih dari 400 pohon zaitun di Beit Rima, wilayah barat laut Ramallah, Tepi Barat. Sekitar 31.000 meter persegi lahan pertanian turut diratakan, padahal panen zaitun dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober.

Bagi petani Palestina, pohon zaitun bukan sekadar tanaman. Pohon-pohon tersebut merupakan sumber penghidupan keluarga yang dirawat selama bertahun-tahun. Penghancurannya berarti hilangnya hasil panen, pendapatan, dan harapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Terlebih, pohon-pohon yang baru ditanam pun ikut dicabut hingga ke akarnya.

Militer Israel berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan demi alasan keamanan. Namun, dampaknya justru dirasakan langsung oleh masyarakat sipil yang kehilangan sumber ekonomi mereka. Peristiwa ini menambah panjang penderitaan rakyat Palestina yang terus menghadapi tekanan, perampasan tanah, dan kekerasan di wilayah pendudukan.

Sumber berita:
"Jelang Panen, Ratusan Pohon Zaitun Petani Palestina Dibuldoser Israel"
cnnindonesia.com)

Dalam Tinjauan Kritis

Penghancuran pohon zaitun tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan pertanian atau kerusakan lingkungan. Ada persoalan mendasar yang lebih besar, yakni penjajahan yang mengancam hak kepemilikan, sumber penghidupan, dan keberlangsungan hidup rakyat Palestina.

Pertama, penjajahan merampas hak hidup dan penghidupan rakyat.

Pohon zaitun menjadi simbol kehidupan masyarakat Palestina yang telah mengolah tanah mereka selama generasi demi generasi. Ketika tanaman produktif dihancurkan, petani bukan hanya kehilangan hasil panen saat ini, melainkan juga sumber pendapatan pada masa mendatang. Kehidupan ekonomi masyarakat pun semakin terdesak.

Kedua, alasan keamanan tidak boleh menjadi pembenaran atas tindakan sewenang-wenang.

Keamanan semestinya melindungi manusia, bukan dijadikan dalih untuk menghancurkan sumber penghidupan penduduk. Ketika tindakan militer menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil, alasan yang dikemukakan harus diuji secara kritis berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Penjajahan tidak dapat dibenarkan hanya karena dikemas dengan narasi keamanan.

Ketiga, persoalan Palestina tidak berhenti pada penghancuran tanaman.

Perampasan tanah, pembatasan ruang hidup, pengusiran, dan kekerasan merupakan persoalan yang saling berkaitan. Karena itu, bantuan kemanusiaan maupun kecaman internasional, meskipun penting, tidak cukup apabila tidak disertai langkah nyata untuk menghentikan penjajahan dan melindungi hak rakyat Palestina.

Inilah kelemahan pendekatan yang hanya menangani dampak tanpa menyelesaikan akar masalah. Petani mungkin memperoleh bantuan untuk bertahan hidup, tetapi bantuan tersebut tidak mengembalikan pohon yang dihancurkan ataupun menjamin tanah mereka aman dari tindakan serupa. Selama penjajahan terus berlangsung, ancaman kehilangan tanah dan mata pencaharian akan terus membayangi rakyat Palestina.

 Solusi Islam

Islam memandang perlindungan jiwa, harta, dan kehidupan manusia sebagai perkara yang wajib dijaga. Penjajahan yang merampas hak dan menghancurkan sumber penghidupan harus dihadapi dengan upaya nyata untuk menghentikan kezaliman serta mengembalikan hak-hak pihak yang tertindas.

Pertama, Islam mengharamkan perampasan harta dan tanah secara zalim.

Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS Al-Baqarah: 188).

Ayat ini menegaskan larangan mengambil atau menguasai harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. Oleh karena itu, hak kepemilikan rakyat Palestina harus dihormati dan dilindungi. Perampasan tanah maupun penghancuran sumber penghidupan secara zalim tidak boleh dinormalisasi.

Kedua, umat Islam wajib membela rakyat yang tertindas.

 Allah Swt. berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ

“Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah?” (QS An-Nisa: 75).

Ayat ini mengingatkan bahwa penderitaan orang-orang tertindas tidak boleh disikapi dengan sikap acuh. Umat Islam perlu memperkuat kepedulian, menyebarkan kesadaran tentang persoalan Palestina, memberikan bantuan yang dibutuhkan, serta mendorong para pemimpin mengambil langkah konkret untuk menghentikan penjajahan. Pembelaan harus dilakukan melalui cara-cara yang sesuai syariat dan melindungi warga sipil.

Ketiga, para pemimpin wajib menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat.

 Rasulullah saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk melindungi rakyat dan memenuhi hak-hak mereka. Dalam konteks Palestina, negeri-negeri Muslim perlu mengerahkan kemampuan diplomatik, ekonomi, dan politik secara terkoordinasi untuk menghentikan kezaliman, melindungi penduduk, serta memperjuangkan pemulihan hak dan tanah mereka.

Keempat, Islam menuntut penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

Allah Swt. berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103).

Persatuan umat menjadi landasan penting untuk membangun kekuatan bersama dalam membela rakyat Palestina. Dalam perspektif Islam kaffah, penyelesaian tidak cukup melalui bantuan sesaat, tetapi harus disertai perjuangan politik yang terarah, persatuan umat, dan kepemimpinan yang menjadikan syariat sebagai pedoman dalam mengurus urusan manusia.

Dengan demikian, penghancuran pohon zaitun harus menjadi pengingat bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik yang berulang, melainkan persoalan penjajahan yang menuntut penyelesaian mendasar. Islam menawarkan landasan untuk menjaga hak milik, membela orang tertindas, dan mewujudkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Perjuangan tersebut membutuhkan kesungguhan, persatuan, dan langkah nyata agar rakyat Palestina dapat hidup aman, merdeka, serta mengelola tanah mereka tanpa ancaman penjajahan.

Wallahu a'lam bishshawab.
×
Berita Terbaru Update