Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Tahun Thufan al-Aqsha: Menyingkap Kejahatan Zionis dan Keurgenan Kekuatan Pelindung Umat

Wednesday, October 28, 2026 | October 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T03:00:09Z



Oleh: Syifa (Palasari)
Krisis kemanusiaan yang melanda bumi Palestina hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Selama tiga tahun genosida di Gaza (sejak 7 Oktober 2023), serangan dan blokade berkelanjutan oleh Israel telah menewaskan sedikitnya 74.000 warga Palestina termasuk 21.000 anak-anak, serta melukai lebih dari 175.000 orang. Tragedi ini memicu krisis kemanusiaan parah yang menyebabkan 90 persen populasi (1,98 juta jiwa) mengungsi akibat hancurnya 82 persen struktur bangunan, 94 persen fasilitas kesehatan, dan 93 persen sekolah, disertai krisis air bersih serta runtuhnya sektor pendidikan dan media. Secara khusus di dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan Palestina merilis data pada Rabu, 7 Oktober 2026, bahwa sebanyak 20.748 pelajar dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dalam periode yang sama, eskalasi serangan di Tepi Barat juga mengakibatkan 1.210 warga Palestina gugur, sekitar 13.350 lainnya terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan.

Fakta kelam ini menjadi bukti nyata bahwa aksi militer yang melanda wilayah tersebut mengarah pada tujuan perampasan tanah dan genosida. Dalam sudut pandang perang sekuler dan penjajahan, nilai-nilai kemanusiaan kerap diabaikan demi syahwat kekuasaan dan pendudukan. Pelajar dan sekolah yang seharusnya dilindungi justru secara sengaja dijadikan sasaran serangan, menjadi salah satu bukti kejahatan perang yang tidak terbantahkan. Sungguh ironis ketika para pemimpin negara adidaya, lembaga internasional, dan penguasa negeri-negeri Muslim tampak tak berdaya dan gagal menghentikan kejahatan perang tersebut.

Kondisi mendesak ini menunjukkan bahwa dibutuhkan kekuatan global baru yang mampu membebaskan Palestina dan memberikan perlindungan nyata. Dalam pandangan Islam, paradigma perang (jihad) dalam sistem Khilafah adalah untuk membebaskan manusia dari kekufuran, bukan untuk penjajahan apalagi genosida. Jihad juga wajib dilakukan untuk melawan penjajahan dan membela kehormatan kaum Muslimin. Syariat Islam terkait perang sangat menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap warga sipil, perempuan, anak-anak, dan lansia, yang menunjukkan kemuliaan ajaran Islam dibanding hukum perang sekuler.

Oleh karena itu, menegakkan Khilafah sebagai kekuatan global umat Islam sangat penting untuk menghentikan kejahatan perang Zionis Israel dan negara-negara kafir. Khilafah akan menjalankan misi dakwah untuk menebar rahmat bagi umat manusia di seluruh dunia (rahmatan lil 'alamin). Pada akhirnya, keberadaan Khilafah tidak hanya dibutuhkan oleh umat Islam, tetapi sangat urgen untuk membangun kembali peradaban manusia yang mulia, adil, dan beradab.

Wallahualam Bishawab.


×
Berita Terbaru Update