Oleh : N. Kurniasari
Tiga tahun sudah sejak pecahnya Thufan al-Aqsha, penderitaan rakyat Palestina belum juga berakhir. Dilansir dari metrotvnews (07/10), bahwa Kementerian Pendidikan Palestina merilis data sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tiga tahun berlangsungnya konflik.
Dalam periode yang sama di Tepi Barat, situasi juga mengkhawatirkan. Pasukan dan warga Israel meningkatkan serangan. Sebanyak 1.210 warga Palestina tewas, sekitar 13.350 lainnya terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan.
Serangan brutal Zionis Israel dinilai sebagai upaya untuk melakukan genosida dan merampas wilayah Palestina. Paradigma perang negara kafir dalam pandangan ini adalah penjajahan. Pelajar dan sekolah yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran serangan. Hal ini menjadi salah satu bukti kejahatan perang.
Dampak perang terhadap anak-anak Gaza tidak hanya berupa kematian dan luka fisik. Himaya Center juga mencatat bahwa 123 anak meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi. Pelajaran dan sekolah yang seharusnya menjadi ruang paling aman untuk tumbuh, belajar dan bermimpi untuk masa depan, justru menjadi sasaran serangan. Ketika tempat menuntut ilmu berubah menjadi target peluru dan bom, maka yang hancur bukan hanya gedungnya, tapi masa depan sebuah generasi.
Ini bukan sekedar tragedi kemanusiaan, ini adalah bukti nyata kejahatan perang. Jika dunia masih diam melihat kejahatan ini terjadi, maka kejahatan ini akan terus berulang atas nama kekuasaan yang serakah. Dunia tidak boleh normalisasi, ini harus dicatat, dilawan dan diadili. Para pemimpin negara adidaya, lembaga internasional dan penguasa negeri-negeri muslim tak berdaya/gagal menghentikan kejahatan tersebut.
Dibutuhkan kekuatan global baru yang mampu membebaskan Palestina. Bukan sekedar kecaman di atas mimbar dan kertas, bukan pula bantuan kemanusiaannya yang hanya menambah luka, Palestina hari ini butuh kekuatan nyata yang berani berdiri melawan hegemoni penjajahan dan para pendukungnya. Selama dunia masih dipimpin oleh kekuatan yang sama yang melanggangkan penjajahan, kemerdekaan Palestina hanya akan menjadi mimpi yang terus tertunda.
Karena itu, diperlukan kekuatan politik yang memiliki kedaulatan, keberanian, dan komitmen untuk memperjuangkan keadilan, bukan sekadar menyampaikan pernyataan dukungan. Persatuan umat Islam dan perubahan mendasar dalam tata politik dunia merupakan bagian penting dari perjuangan membebaskan Palestina dari penjajahan
Dalam perspektif Islam, solusi hakiki adalah perang (jihad). Paradigma perang (jihad) dalam sistem khilafah adalah membebaskan manusia dari kekufuran bukan untuk penjajahan. Jihad menjadi sebuah kewajiban yang dilakukan untuk melawan penjajahan dan membela kehormatan kaum muslimin. Saat umat muslim hanya diam ketika tanah kaum muslimin dirampas, darah tertumpah, dan kehormatan diinjak-injak bukan sikap seorang mukmin sejati. Jihad yang syar'i adalah jihad mempertahankan agama, dan tanah air dari cengkraman penjajah, agar kalimat Allah tetap tinggi dan kehormatan kaum muslimin tidak lagi direndahkan.
Terkait perang, syariat Islam memiliki etika yakni melindungi warga sipil, perempuan, anak-anak dan lansia juga Islam melarang taktik bumi hangus atau perusakan lingkungan yang tidak perlu. Inilah bukti nyata bahwa Islam bukan agama kekerasan, melainkan agama rahmat yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan, memuliakan manusia bahkan ketika pedang terhunus. Hal ini menunjukkan kemuliaan Islam.
Menegakkan Daulah Islamiyyah dalam institusi Khilafah sebagai kekuatan global umat Islam sangat penting untuk menghentikan kejahatan perang Zionis Israel dan negara-negara kafir. Selama umat Islam terpecah dalam sekat nation-state yang lemah, pembantaian di Palestina akan terus berulang tanpa ada yang mampu menghentikannya.
Persatuan umat Islam dan penegakan khilafah merupakan bagian dari jalan politik yang diyakini dapat membawa perubahan mendasar. Gagasan tersebut perlu dibahas dengan kajian syariat, pemahaman sejarah, serta perhatian terhadap keselamatan dan hak-hak seluruh manusia.
Khil4f4h menjalankan misi dakwah untuk menebar rahmat bagi umat manusia seluruh dunia. Khil4f4h tidak hanya dibutuhkan oleh umat Islam tapi urgen untuk membangun peradaban manusia yang mulia dan mampu memberikan kesejahteraan yang merata, karena diterapkannya hukum Allah dengan sempurna.
WalLahu a'lam bishowab
