Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sapi Berkeliaran, Ketegasan Negara Dibutuhkan

Friday, October 23, 2026 | October 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T05:48:39Z







oleh : ummu fatih (pegiat opini)

Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Satpol PP bersama Pemerintah Kelurahan Lamokato melakukan penertiban sapi yang berkeliaran di kawasan perkotaan pada 6 Oktober 2026. Petugas juga memanggil pemilik ternak untuk diberikan arahan agar tidak membiarkan sapinya berkeliaran bebas.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan pengguna jalan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. Pemilik ternak diharapkan lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan serta mengawasi hewan peliharaannya.
(sinole-ppid.kolakakab.go.id).

Dalam Tinjauan Kritis

1. Penertiban tidak boleh berhenti pada operasi sesaat

Turunnya Satpol PP dan pemerintah kelurahan merupakan langkah positif. Namun, penertiban saja belum cukup jika tidak diikuti pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten. Tanpa upaya pencegahan, sapi berpotensi kembali berkeliaran dan mengganggu masyarakat.

2. Tanggung jawab pemilik ternak harus ditegakkan

Pemilik ternak wajib memastikan hewan peliharaannya tidak membahayakan orang lain. Sapi yang berkeliaran dapat mengganggu lalu lintas, merusak tanaman, mengotori lingkungan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Karena itu, pembinaan perlu disertai aturan yang jelas dan sanksi yang adil bagi pelanggar.

3. Negara tidak cukup menjadi penertib, tetapi harus menjadi pengurus rakyat

Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, penyelesaian persoalan publik kerap berfokus pada penanganan masalah yang muncul. Padahal, masyarakat membutuhkan tata kelola yang mampu mencegah persoalan sejak awal. Ketertiban tidak cukup diwujudkan melalui tindakan aparat, tetapi juga melalui kebijakan, pengawasan, dan pelayanan yang berkelanjutan.

Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah untuk mengurus kemaslahatan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan aturan berjalan, hak masyarakat terlindungi, dan persoalan yang mengganggu kehidupan umum ditangani secara tuntas.

Solusi Islam

1. Negara wajib mengurus dan melindungi masyarakat

Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban mengurus rakyat. Dalam persoalan sapi berkeliaran, pemerintah harus menetapkan kebijakan yang jelas, melakukan pengawasan, dan memastikan ketertiban lingkungan terjaga.

2. Mewujudkan tanggung jawab dan mencegah bahaya

Rasulullah saw. bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.” (HR. Ibnu Majah).

Prinsip ini menjadi dasar agar pemilik ternak tidak membiarkan sapinya menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Pemerintah perlu memberikan pembinaan, menyediakan mekanisme penanganan ternak yang berkeliaran, serta menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Menerapkan aturan secara adil dan berkelanjutan

Islam mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan. Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 90:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Penerapannya ialah menegakkan aturan tanpa pilih kasih, baik terhadap pemilik ternak maupun pihak lain yang melanggar ketertiban. Pengawasan rutin dan penanganan yang terkoordinasi juga diperlukan agar masyarakat merasakan perlindungan secara nyata.

Dengan demikian, persoalan sapi berkeliaran tidak cukup diselesaikan melalui penertiban sesaat. Diperlukan tanggung jawab pemilik ternak, aturan yang tegas, dan pengawasan berkelanjutan. Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban menjadi *raa'in* atau pengurus rakyat yang memastikan kehidupan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan sesuai syariat Allah Swt.
×
Berita Terbaru Update