Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelangkaan BBM dan LPG, Negara Menyusahkan Rakyat

Tuesday, October 06, 2026 | October 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T09:40:00Z



Oleh: Ummu Irsyad (Relawan Opini) 

Kelangkaan BBM dan LPG kembali membuat masyarakat Sulawesi Selatan harus menanggung beban. Di Kota Makassar dan sejumlah daerah di Sulsel, antrean kendaraan di SPBU maupun Pertamini sempat mengular hingga ratusan meter bahkan beberapa kilometer. Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM (kompas.id, 14/09/2026). 

Dampaknya pun meluas hingga aktivitas masyarakat terganggu, termasuk kegiatan pendidikan dan pekerjaan. Pembelajaran dilakukan secara daring dan sebagian pegawai bekerja dari rumah untuk mengurangi mobilitas. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan, seperti pengemudi ojek online (ojol), kondisi ini tentu semakin berat. Waktu yang seharusnya digunakan untuk mencari nafkah justru habis di antrean BBM. JOSS bahkan menyoroti langsung berkurangnya pendapatan driver akibat kondisi tersebut.

Persoalan tidak berhenti pada BBM. Kelangkaan LPG 3 kg juga memicu keresahan. Mahasiswa, ojol, hingga organisasi masyarakat melakukan aksi protes di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. HMI Cabang Gowa Raya juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan, kuota, distribusi, dan pengawasan BBM subsidi serta LPG 3 kg (suaracelebes.com, 13/09/2026).

Kondisi ini menunjukkan bahwa negara belum menjalankan fungsi riayah atau pengurusan kebutuhan rakyat secara memadai. BBM dan LPG bukan sekadar komoditas yang diperjualbelikan. Keduanya telah menjadi kebutuhan penting yang menopang kehidupan masyarakat. Ketika pasokan terganggu, yang terdampak bukan hanya pengguna kendaraan, tetapi juga kegiatan ekonomi, pendidikan, perdagangan, UMKM, hingga pekerjaan masyarakat.

Selama pemenuhan energi dipandang terutama dengan paradigma bisnis, persoalan seperti ini akan terus berulang. Pemerintah mungkin memberikan subsidi sebagai jalan keluar. Namun, subsidi sebenarnya bukan solusi mendasar. Subsidi hanya membantu menekan harga, sementara persoalan ketersediaan, distribusi, pengelolaan sumber daya alam, dan siapa yang menguasai sektor energi tetap menjadi masalah.

Akar persoalannya adalah tata kelola sumber daya alam yang berbasis kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, sumber daya alam dapat dikelola dengan orientasi keuntungan dan melibatkan kepemilikan atau penguasaan pihak tertentu. Akibatnya, negara tidak sepenuhnya hadir sebagai pengurus kebutuhan rakyat.

Padahal, energi berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat luas. Ketika BBM langka, masyarakat kesulitan bekerja. Ketika LPG sulit diperoleh, rumah tangga dan pelaku usaha kecil ikut terdampak. Karena itu, kelangkaan energi tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

Islam memiliki pandangan yang berbeda. Negara wajib menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya”
(HR. Bukhari dan Muslim). 
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin tidak boleh melepaskan tanggung jawab atas kebutuhan rakyat. Negara harus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dan dapat diakses dengan mudah.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, Islam juga memberikan aturan yang tegas. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad). 
Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan adanya sumber daya yang merupakan kepemilikan umum. Energi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk perkara yang tidak boleh dikuasai segelintir orang untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Karena itu, penyelesaian masalah BBM dan LPG tidak cukup hanya dengan menambah pasokan sesaat, mengatur antrean, membatasi kendaraan, atau memberikan subsidi. Negara harus membangun sistem energi yang menjamin ketersediaan, distribusi yang merata, serta akses masyarakat terhadap energi dengan mudah dan aman.
Negara juga harus mengelola sumber daya alam berdasarkan syariat Islam dan mengarahkannya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Pengelolaan ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang kuat, serta menutup celah penyalahgunaan dan permainan dalam distribusi.

Inilah gambaran negara yang bervisi riayah, bukan membuat rakyat semakin sulit, tetapi hadir untuk memudahkan urusan mereka. Rasulullah saw. juga bersabda:
“Ya Allah, siapa yang mengurusi suatu urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia”
(HR. Muslim). 
Maka, rakyat membutuhkan negara yang benar-benar menjadikan pelayanan sebagai tanggung jawab, bukan sekadar aktivitas bisnis.

Penerapan prinsip tersebut membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh. Syariat Islam tidak hanya mengatur ibadah individu, tetapi juga mengatur bagaimana negara mengelola ekonomi, sumber daya alam, energi, dan kebutuhan rakyat. Karena itu, penerapan syariat Islam secara kaffah membutuhkan institusi negara yang menerapkannya secara menyeluruh, yakni Khilafah.

Dengan sistem inilah negara ditempatkan sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Sumber daya alam dikelola sesuai syariat, energi dipastikan tersedia, dan kebutuhan masyarakat tidak diserahkan pada mekanisme bisnis semata. Dengan demikian, negara hadir bukan untuk menyusahkan rakyat, tetapi memberikan kemudahan dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
×
Berita Terbaru Update