Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jebakan Estetik "Vape Narkoba": Ketika Generasi Muda Jadi Sasaran Empuk Lemahnya Negara

Sunday, October 11, 2026 | October 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T06:22:42Z




Oleh. Nanih Nurjanah 
(Komunitas Muslimah Coblong)

Nusantaranews.net, kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik (vape) kembali mencuat dan mengancam keselamatan generasi muda. Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini memberikan peringatan keras terkait maraknya peredaran etomidate—sebuah obat bius atau anestesi keras—yang kini disalahgunakan dengan cara dimasukkan ke dalam cartridge vape.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika (Kapuslab) BNN, Brigjen Pol Supiyanto, menjelaskan bahwa etomidate bekerja sangat cepat untuk melumpuhkan kesadaran seseorang. Ironisnya, zat berbahaya ini dijual bebas dalam satu paket cartridge dengan kisaran harga antara Rp3 juta hingga Rp6 juta di wilayah Jakarta.

Fenomena ini turut melahirkan istilah baru di tengah masyarakat, yakni "pod getar". Istilah tersebut merujuk pada efek fisik berupa tubuh yang bergetar hebat setelah penggunanya menghisap vape yang telah dicampur dengan zat narkotika tersebut.

“Istilah pod getar itu maksudnya pod yang berisi narkoba karena menyebabkan penggunanya tubuhnya bergetar setelah menghisap vape melalui pod... Karena kebanyakan jenis narkoba yang digunakan adalah etomidate, maka tidak terlalu salah kalau pod getar banyak orang menyamakan dengan vape berisi etomidate,” ungkap Supiyanto.

Sementara itu, Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, menegaskan bahwa etomidate merupakan Narkotika Golongan II yang penggunaannya di dunia medis sangat dibatasi dan diatur ketat dalam perundang-undangan.

Penyalahgunaan zat ini melalui vape memicu dampak kesehatan yang amat mengerikan, mulai dari menekan sistem saraf pusat, gangguan pernapasan, kejang, koma, hingga risiko ketergantungan yang kuat. Penggunaan jangka panjang bahkan dapat memicu kerusakan organ vital seperti hati, ginjal, hingga berujung pada kematian.

Narkoba Berkelindan dengan Tren Gaya Hidup Remaja

Melihat perkembangan hari ini, ada hal yang sangat mengkhawatirkan: narkoba kini telah bermetamorfosis menjadi bagian dari tren gaya hidup. Jika di masa lalu narkoba identik dengan jarum suntik dan tempat-tempat tersembunyi, kini barang haram tersebut dikemas secara estetik ke dalam bentuk vape.

Dengan label "pod getar" berisi etomidate, peredarannya secara sistematis menyasar anak-anak usia sekolah menengah hingga mahasiswa yang ingin tampil keren, catchy, dan tidak ketinggalan zaman. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk peracunan generasi secara terstruktur.

Di balik tren ini, jaringan internasional dan industri terbukti sengaja mengincar anak muda. Modusnya sangat kental dengan watak kapitalistik: membidik pasar remaja yang konsumtif dan mudah terpengaruh tren (fear of missing out / FOMO), lalu menjerat mereka hingga menjadi pelanggan seumur hidup.

Wajah Lemah Negara Sekuler dalam Melindungi Rakyat

Maraknya peredaran vape narkoba yang dijual bebas di berbagai platform marketplace dan komunitas membuktikan betapa lamban dan lumpuhnya respons negara. Ketika bahaya telah nyata di depan mata, respons birokrasi justru terjebak dalam diskusi panjang, sebatas wacana pelarangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tak kunjung rampung akibat tarik-ulur kepentingan dengan para pengusaha.

Fakta ini menunjukkan bahwa negara dalam sistem sekuler gagal hadir sebagai pelindung sejati bagi rakyatnya. Negara baru bergerak ketika jatidiri korban berjatuhan, memperlihatkan posisinya yang kerap tunduk pada kepentingan korporasi dan industri komersial.

Akar Masalah: Ketika Sekularisme Mencabut Benteng Akidah Generasi

Mengapa anak muda begitu mudah terjerumus dalam arus tren yang merusak ini? Jawabannya terletak pada penerapan sistem pendidikan sekuler yang secara sengaja memisahkan agama dari kehidupan. Di sekolah, agama diajarkan sebatas materi ritual harian, bukan sebagai standar berpikir dan berperilaku.

Akibatnya, generasi muda mengalami kekosongan spiritual. Ketika dihadapkan pada tekanan akademis, masalah keluarga, atau persoalan pribadi, mereka tidak memiliki tempat bersandar kepada Sang Pencipta. Narkoba dan pelarian semu semacam vape disalahartikan sebagai sarana penyembuhan diri (self-healing) atau jalan keluar untuk meredakan stres. Inilah buah pahit dari sistem sekuler yang melahirkan generasi tanpa benteng keimanan.

Di sisi lain, watak dasar kapitalisme beroperasi dengan prinsip tanpa belas kasihan: selama ada pasar, semua jadi halal. Industri melihat kaum muda sebagai komoditas empuk untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa peduli dampak jangka panjangnya. Regulasi pun kerap tawar di hadapan lobi asosiasi industri, sementara nyawa generasi dikorbankan demi dalih perputaran ekonomi dan cukai.

Solusi Islam Kafah: Mewujudkan Negara sebagai Ra'in dan Junnah

Dalam pandangan Islam, negara memiliki posisi mulia sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai pelindung). Negara wajib melindungi rakyatnya dari segala bentuk ancaman, baik secara fisik maupun pemikiran. Islam menawarkan solusi tuntas yang bersifat sistemik, bukan sekadar tambal sulam:

1. Membangun Kepribadian Islam Melalui Sistem Pendidikan Berbasis Akidah

Negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan yang berorientasi mencetak hamba-hamba Allah yang bertakwa, bukan sekadar pencetak tenaga kerja industri. Generasi akan dibekali dengan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam yang benar. Mereka akan memahami bahwa tubuh manusia adalah amanah Ilahi, sehingga merusaknya dengan barang haram adalah dosa besar. Dengan keimanan yang kokoh, mereka memiliki rem internal yang membuat mereka kebal terhadap tren destruktif.

2. Mengharamkan Industri yang Merusak Tanpa Kompromi

Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak akan pernah berkompromi dengan industri yang membahayakan akal dan jiwa, sekalipun sektor tersebut menghasilkan pemasukan triliunan rupiah. Kaidah fikihnya sangat jelas: “Laa dharara wa laa dhirara” (tidak boleh ada tindakan membahayakan diri sendiri maupun orang lain). Segala bentuk industri khamr, narkoba, dan zat adiktif turunannya akan ditutup secara mutlak oleh negara.

3. Penerapan Sistem Sanksi (Nizam al-Uqubat) yang Tegas dan Menjerakan

  • Bagi Pengguna: Dipandang sebagai pihak yang membutuhkan rehabilitasi sekaligus dijatuhi sanksi ta'zir yang mendidik agar jera dan bertaubat.
  • Bagi Pengedar, Bandar, dan Produsen: Dikenakan sanksi yang sangat berat—termasuk hukuman mati sebagai bentuk ta'zir maksimal—mengingat kejahatan mereka dikategorikan sebagai mufsidu fil ardh (perusak di muka bumi).
  • Bagi Aparat yang Membiarkan: Diberi sanksi tegas karena telah berkhianat terhadap amanah besar dalam menjaga umat.

Kesimpulan

Seluruh solusi komprehensif ini—mulai dari penanaman akidah, pelarangan total industri haram, hingga penegakan sanksi yang memberikan efek jera—mustahil dapat terwujud di tengah cengkeraman sistem demokrasi sekuler-kapitalistik yang menuhankan materi dan keuntungan semata.

Generasi hari ini tidak lagi membutuhkan RUU yang proses pembahasannya berlarut-larut; mereka membutuhkan perisai nyata yang melindungi masa depan mereka. Perisai sejati tersebut hanya akan terwujud tatkala sistem kehidupan dikembalikan kepada aturan Allah SWT secara kafah di dalam naungan institusi Khilafah 'ala minhajin nubuwwah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber Referensi: Kumparan.com

×
Berita Terbaru Update