Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inflasi Kolaka, Butuh Solusi Islam

Friday, October 23, 2026 | October 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T05:48:46Z






oleh : ummu fatih (aktivis muslimah)

Kabupaten Kolaka menghadapi persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok. Berdasarkan data September 2026, inflasi tahunan Kolaka mencapai 4,42 persen, lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Tenggara sebesar 4,17 persen dan nasional sebesar 3,28 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kolaka Amri Jamaluddin memimpin rapat *High Level Meeting* Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada Kamis (8/10/2026). Pemerintah daerah mendorong penguatan Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, peningkatan produksi lokal, pengembangan hortikultura, pemanfaatan lahan pekarangan, serta kerja sama dengan daerah penghasil pangan.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pasokan, menjaga ketersediaan bahan pokok, dan menekan inflasi. Namun, upaya tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak sekadar meredam kenaikan harga sesaat, tetapi mampu menyelesaikan persoalan pangan hingga ke akarnya.
(bumisultra.com).

Persoalan Pangan Bukan Sekadar Inflasi

Pertama, solusi yang cenderung bersifat sementara.

Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau. Namun, jika hanya dilakukan pada waktu tertentu tanpa pembenahan menyeluruh, masyarakat tetap berpotensi menghadapi kenaikan harga setelah program berakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup berorientasi pada angka statistik. Persoalan mendasarnya adalah bagaimana setiap keluarga dapat memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

Kedua, ketidakseimbangan produksi dan distribusi.

Peningkatan produksi lokal memang penting, tetapi ketersediaan pangan di suatu wilayah belum tentu menjamin seluruh masyarakat dapat memperolehnya dengan harga terjangkau. Persoalan distribusi, biaya transportasi, rantai perdagangan yang panjang, serta kemungkinan penimbunan dapat memperlebar kesenjangan harga antara petani dan konsumen.

Akibatnya, petani bisa memperoleh harga jual rendah ketika panen, sedangkan konsumen tetap membeli dengan harga tinggi. Jika persoalan ini tidak ditangani dari hulu hingga hilir, peningkatan produksi saja belum cukup menyelesaikan masalah.

Ketiga, pangan masih diperlakukan sebagai komoditas ekonomi.

Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, pengelolaan ekonomi cenderung bertumpu pada mekanisme pasar dan keuntungan. Pangan pun berpotensi diperlakukan terutama sebagai barang dagangan, bukan kebutuhan pokok yang pemenuhannya harus dijamin bagi setiap individu.

Ketika kepentingan keuntungan lebih dominan, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga. Padahal, terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan bagian mendasar dari kesejahteraan rakyat.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah seharusnya bukan semata-mata penurunan inflasi, melainkan terjaminnya akses seluruh masyarakat terhadap pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau.

Solusi Islam

Negara Menjamin Kebutuhan Pangan Rakyat

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengelolaan pangan pun harus dilaksanakan berdasarkan syariat Islam, dengan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Pertama, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok.

Rasulullah saw. bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan tanggung jawab pemimpin dalam mengurus rakyat. Negara tidak cukup hanya membuat program pengendalian inflasi, tetapi harus memastikan setiap individu mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Kebijakan pangan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan keuntungan segelintir pihak.

Kedua, negara mengoptimalkan produksi pertanian.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 96 bahwa penduduk negeri yang beriman dan bertakwa akan dilimpahi keberkahan dari langit dan bumi.

Ayat ini mengingatkan pentingnya keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan. Secara praktis, negara harus mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, melindungi lahan pertanian, serta membantu petani melalui penyediaan benih, pupuk, sarana pertanian, dan dukungan permodalan sesuai syariat. Dengan demikian, produksi pangan dapat meningkat tanpa membebani petani kecil.

Ketiga, negara menjamin distribusi pangan yang adil.

Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berdosa.” (HR. Muslim).

Larangan ini menjadi dasar bahwa praktik penimbunan yang merugikan masyarakat harus dicegah. Negara wajib mengawasi perdagangan, menindak kecurangan, serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar. Kerja sama antardaerah juga perlu dilakukan untuk mengatasi ketimpangan pasokan, bukan sekadar mengandalkan operasi pasar ketika harga sudah naik.

Keempat, menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 208:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.”

Ayat ini menjadi landasan kewajiban menerapkan Islam secara kaffah. Artinya, persoalan pangan tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan teknis yang terpisah-pisah. Diperlukan sistem ekonomi dan pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai landasan pengelolaan kekayaan, produksi, distribusi, serta pemenuhan kebutuhan rakyat.

Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai *raa'in* atau pengurus urusan umat. Pengelolaan pangan diarahkan untuk menjamin kemaslahatan masyarakat, bukan menjadikan kebutuhan dasar sebagai sarana memperkaya segelintir pemilik modal.

Penutup

Inflasi Kolaka yang melampaui angka nasional menjadi peringatan bahwa persoalan pangan membutuhkan penyelesaian mendasar. Gerakan Pangan Murah dan peningkatan produksi lokal dapat menjadi langkah awal, tetapi harus disertai pembenahan distribusi dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dengan menempatkan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat serta menjadikan syariat sebagai pedoman kehidupan. Dengan penerapan Islam secara kaffah, pengelolaan pangan diarahkan untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat, bukan sekadar mengejar angka inflasi yang rendah.

Wallahu a'lam bishshawab.
×
Berita Terbaru Update