Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah)
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Pada 2026, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026, santri diharapkan menjadi bagian dari solusi atas tantangan bangsa, memiliki kedalaman spiritual, keluasan ilmu, karakter kuat, serta mampu berkontribusi dalam berbagai bidang. Rangkaian kegiatannya meliputi upacara, Pramuka Santri, ekoteologi, dan expo kemandirian pesantren. (detikNews, 20/10/2026).
Tema tersebut menegaskan pentingnya peran santri dalam membangun masa depan bangsa. Namun, muncul pertanyaan mendasar, apakah peran santri cukup diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, ataukah harus lebih jauh, yakni menjadi generasi yang memahami Islam sebagai pedoman kehidupan sekaligus pelopor perubahan menuju kehidupan yang diridai Allah SWT?
(news.detik.com)
Dalam Tinjauan Kritis
Hari Santri semestinya bukan sekadar seremoni tahunan untuk mengenang jasa ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan. Momentum ini harus menjadi sarana mengevaluasi arah pendidikan pesantren dan peran strategis santri dalam kehidupan umat.
Dalam sejarahnya, pesantren bukan hanya tempat mempelajari ibadah dan membaca kitab kuning. Pesantren juga melahirkan ulama yang membimbing umat, membangun kesadaran masyarakat, dan mengambil peran dalam perjuangan melawan penjajahan. Karena itu, memperingati Hari Santri seharusnya menghidupkan kembali semangat keilmuan, dakwah, dan perjuangan para ulama.
Sayangnya, dalam sistem sekularisme-kapitalisme, pendidikan cenderung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, meningkatkan daya saing, dan menghasilkan sumber daya manusia yang produktif secara ekonomi. Pendidikan agama pun berisiko dipersempit menjadi pembinaan moral dan ibadah individual, sementara pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dipisahkan dari tuntunan agama.
Orientasi semacam ini dapat menggeser tujuan pendidikan pesantren. Santri mungkin memiliki keterampilan, prestasi, dan kemandirian ekonomi, tetapi belum tentu dibekali cakrawala berpikir yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam menilai persoalan umat dan mencari solusinya.
Padahal, umat menghadapi berbagai persoalan yang tidak cukup diselesaikan melalui perubahan perilaku individu. Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, mahalnya pendidikan dan kesehatan, kerusakan lingkungan, serta berbagai persoalan hukum dan politik berkaitan pula dengan aturan dan kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat.
Jika pendidikan santri hanya diarahkan agar mampu beradaptasi dengan sistem yang berlaku, mereka berisiko menjadi pelaksana tanpa memiliki kesadaran kritis untuk menilai apakah sistem tersebut sesuai dengan syariat Islam. Sebaliknya, santri perlu dibentuk menjadi pribadi yang memahami persoalan secara mendasar, mampu membedakan solusi tambal sulam dengan solusi hakiki, serta memiliki kepedulian terhadap nasib umat.
Inilah tantangan besar pendidikan pesantren: bukan sekadar mencetak lulusan yang unggul secara akademik dan ekonomi, melainkan membentuk generasi berkepribadian Islam yang memiliki kedalaman ilmu, kesadaran politik Islam, dan tanggung jawab dakwah. Dengan demikian, santri tidak hanya menjadi penguat negeri dalam pengertian pembangunan material, tetapi juga berperan dalam memperjuangkan kehidupan yang diatur sesuai tuntunan Allah SWT.
Solusi Islam
Pertama,meluruskan kembali tujuan pendidikan Islam. Pendidikan harus membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan tetap penting, tetapi harus berjalan seiring dengan pemahaman syariat dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai hamba Allah.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS Al-Baqarah: 208).
Ayat ini menegaskan bahwa Islam harus dijadikan pedoman secara menyeluruh, bukan hanya dalam ibadah ritual, melainkan juga dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik.
Kedua,menguatkan peran pesantren sebagai pusat pembinaan dan dakwah.
Santri perlu dibekali tsaqafah Islam yang mendalam, kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman terhadap realitas umat. Dengan bekal ini, mereka mampu mengkaji persoalan berdasarkan pandangan Islam dan menyampaikan dakwah secara benar, bijaksana, dan argumentatif.
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali Imran: 104).
Ayat ini menjadi landasan penting bagi pembinaan kelompok dakwah yang menyeru kepada Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Santri harus memiliki kepedulian untuk membimbing umat, bukan hanya memperbaiki diri sendiri.
Ketiga,mendorong negara bertanggung jawab terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Negara tidak boleh menyerahkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat semata-mata kepada kemampuan individu atau mekanisme pasar. Pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok harus dijamin melalui kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan dominasi kepentingan bisnis.
Rasulullah saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah untuk mengurus rakyat. Dalam perspektif Islam, negara wajib menjalankan fungsi pengurusan tersebut berdasarkan syariat, termasuk mendukung pendidikan pesantren agar dapat menjalankan perannya secara optimal.
Keempat, menjadikan Islam sebagai solusi menyeluruh bagi persoalan umat. Santri perlu memahami bahwa perubahan hakiki tidak cukup melalui pembangunan fisik, program ekonomi, atau pergantian kebijakan yang bersifat parsial. Perubahan harus menyentuh landasan pemikiran, aturan, dan sistem kehidupan agar selaras dengan syariat Allah. Karena itu, dakwah untuk mengedukasi umat dan memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah harus menjadi bagian dari tanggung jawab intelektual dan keumatan.
Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini?” (QS Al-Ma'idah: 50).
Ayat ini mengingatkan bahwa standar kebenaran dalam mengatur kehidupan harus merujuk pada hukum Allah. Peran santri tidak berhenti pada kesalehan pribadi, tetapi juga mencakup dakwah yang mencerdaskan umat tentang pentingnya menjadikan syariat sebagai pedoman kehidupan.
Dengan demikian, Hari Santri seharusnya menjadi momentum kebangkitan kesadaran, bukan sekadar perayaan identitas. Santri perlu menjadi generasi berilmu, berkepribadian Islam, dan peduli terhadap persoalan umat. Pesantren pun perlu diperkuat sebagai tempat lahirnya ulama dan pengemban dakwah yang mampu membimbing masyarakat menuju kehidupan Islam yang kaffah.
Sebab, santri yang menguatkan negeri bukan hanya santri yang produktif membangun ekonomi, melainkan juga santri yang teguh menjaga akidah, memahami syariat, dan bersungguh-sungguh mengajak umat menjadikan Islam sebagai solusi hakiki bagi seluruh persoalan kehidupan.
Wallahu a'lam bishshawab.
