Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DANA BENCANA DIKORUPSI, RAKYAT TERUS TERZALIMI

Wednesday, October 21, 2026 | October 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T07:56:35Z
Nur Fitriyah Asri

Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Ideologis dan Aktivis Dakwah

Di saat rakyat berjuang menyelamatkan nyawa dari banjir, longsor, dan kebakaran hutan, para pejabat yang seharusnya menjadi pelindung justru tega menjarah dana untuk mereka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah adik kandung sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB sendiri.

Praktik culas ini diduga sudah berlangsung sejak lama, mulai dari tsunami Aceh dan Nias, likuifaksi di Palu, bansos untuk pandemi Covid-19, hingga gempa di Lombok. Dana darurat itu dikorupsi di tengah penderitaan rakyat yang tak kunjung usai. Sejumlah pakar menilai di antara penyebabnya adalah paradigma bencana sebagai lumbung keuntungan. [BBC News Indonesia, 16/10/2026]

Fakta ini sungguh menyayat hati. Dana bencana bukanlah dana biasa. Ia adalah hak rakyat yang sedang berada dalam kondisi paling lemah, kehilangan rumah, harta, bahkan anggota keluarga. Mengkorupsi dana tersebut bukan sekadar kejahatan finansial, melainkan kezaliman berlipat: merampas hak orang yang sedang tertimpa musibah dan mengkhianati amanah untuk melindungi mereka. Lalu mengapa kejahatan sekeji ini bisa terjadi berulang kali dan berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi?

*Sekularisme Melahirkan Pejabat Krisis Integritas*

Akar masalahnya adalah negara mengadopsi sekularisme, yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya mencabut rasa takut kepada Allah Swt. dari dada para pejabat. Dalam sistem sekuler, jabatan dipandang sebagai ladang kekuasaan dan kekayaan, bukan sebagai amanah yang akan dihisab di akhirat. Tidak ada benteng keimanan yang mencegah tangan mereka mengambil yang bukan haknya, karena pengawasan manusia bisa diakali, laporan bisa direkayasa, dan aparatnya bisa disuap.

Ketika iman hilang, yang tersisa hanyalah hawa nafsu. Pejabat krisis integritas seperti ini telah hilang empatinya dan tidak merasa berdosa meski korupsi dilakukan di atas penderitaan rakyat yang sedang mengungsi. Sekularisme memang melahirkan manusia yang kehilangan hati nurani, sebab ia diajarkan bahwa hidup hanya untuk materi di dunia. Lupa, jika di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban.

*Kapitalisme Menjadikan Korupsi sebagai Penyakit Bawaan*

Korupsi dalam Kapitalisme bukanlah anomali atau ulah segelintir oknum nakal, melainkan penyakit bawaan sistem itu sendiri. Sistem ini membuka celah korupsi sejak dari hulu. Jabatan diperoleh melalui politik uang dan jual beli dukungan saat pemilihan. Modal besar yang dikeluarkan calon pejabat harus kembali, sehingga ketika menjabat, yang terjadi adalah politik balas budi kepada para cukong dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Wajar, jika korupsi di negeri menggurita dan terus berulang.

Sementara itu, pengawasan dari pemimpin negara terhadap bawahannya pun sangat lemah. Kontrol hanya bersifat administratif dan formalitas, mudah ditembus oleh kongkalikong. Orang dalam, bahkan keluarga sendiri seperti adik Kepala BNPB dalam kasus ini, bisa leluasa mengatur proyek dan memotong anggaran karena sistemnya memang memberi ruang bagi nepotisme.

Pada akhirnya, sanksi yang diberikan pun tidak tegas dan tidak menjerakan. Pelaku korupsi dana bencana yang seharusnya dihukum berat, sering kali hanya divonis ringan, mendapat remisi, dan masih bisa menikmati hasil jarahannya. Sanksi dalam sistem buatan manusia selalu bisa dinegosiasikan, dipengaruhi intervensi politik, dan tidak memberikan efek jera bagi yang lain. Akibatnya, korupsi merajalela dari pusat hingga daerah, dari dana infrastruktur hingga dana bencana.

*Islam Menutup Celah Korupsi dari Hulu hingga Hilir*

Islam datang sebagai solusi yang mencabut masalah hingga ke akarnya. Dalam Islam, negara wajib hadir paling depan untuk rakyat, terlebih dalam kondisi darurat bencana. Pemimpin dalam Islam adalah raa'in, pengurus urusan rakyat, dan junnah, perisai yang melindungi mereka. Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." [HR. Bukhari dan Muslim]

Karena jabatan adalah amanah, Islam membangun benteng pertama pada diri setiap individu melalui keimanan. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan pejabat berkepribadian Islam, yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat. Ia akan merasa selalu diawasi oleh Allah Swt. meski tidak ada KPK atau kamera pengawas. Rasa takut inilah yang mencegah maksiat sejak dari niatnya. Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." [QS. an-Nisa: 58]

Selain membangun keimanan, Negara Khilafah juga menutup celah korupsi secara sistemik. Pejabat negara dilarang menerima hadiah dan kekayaannya akan dicatat sejak awal menjabat. Jika di akhir jabatan hartanya bertambah secara tidak wajar, negara akan menerapkan mekanisme perhitungan terbalik. Pejabat wajib membuktikan harta tambahannya diperoleh secara halal. Jika tidak mampu, harta tersebut disita untuk Baitulmal sebagai harta ghulul atau korupsi. Khalifah Umar bin Khattab r.a. menerapkan ini dengan sangat tegas kepada para gubernurnya.

Islam menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan. Korupsi termasuk perbuatan ghulul dan khianat, yang sanksinya adalah ta'zir yang ditetapkan oleh Khalifah atau Qadhi. Bentuknya bisa berupa publikasi pelaku, penyitaan harta, penjara, hingga hukuman berat lainnya sesuai tingkat kejahatannya. Sanksi dalam Islam bersifat zawajir, mencegah orang lain meniru perbuatan tersebut, dan jawabir, sebagai penebus dosa di akhirat. Rasulullah saw. memperingatkan: "Barang siapa yang kami angkat sebagai pekerja untuk suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan (menggelapkan) sebatang jarum atau lebih, maka pada hari kiamat ia akan datang membawanya sebagai ghulul." [HR. Muslim]

OTT di BNPB ini seharusnya menjadi alarm terakhir bagi kita. Selama sekularisme masih menjadi asas dan Kapitalisme masih menjadi sistemnya, dana apa pun akan selalu rawan dikorupsi, bahkan dana untuk rakyat yang sedang sekarat sekalipun. Benteng iman runtuh, sistemnya membuka celah, dan sanksinya rapuh.

Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah, dana bencana akan benar-benar sampai kepada yang berhak. Pemimpinnya takut kepada Allah, sistemnya menutup pintu khianat, dan sanksinya membuat siapa pun berpikir seribu kali sebelum berani mengkhianati amanah rakyat. 

Rasulullah saw. bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga atasnya." [HR. Bukhari dan Muslim]

Wallahualam bissawab.
×
Berita Terbaru Update