Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying Menimpa Pelajar, Kapan Kelar?

Monday, October 12, 2026 | October 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T11:16:43Z

Oleh. Irma Sari Rahayu

Nusantaranews.net, Lagi-lagi kasus bullying terjadi. Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang meregang nyawa usai dirundung 3 oleh orang kakak kelasnya. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya tak tertolong lagi (BBC.com, 5-10-2026).

Sebelumnya, kasus bullying menimpa salah seorang siswa di sebuah sekolah elite di Bekasi. Siswa kelas VII diduga mengalami kekerasan di lingkungan Sekolah Alexandria Boarding Islamic School Rawalumbu Kota Bekasi. Korban mengalami pecah pembuluh darah di mata, benjolan di kepala, dan memar di dada akibat dipukul teman sekelasnya (penainsight.com, 29-9-2026).

Tak hanya fisik, perundungan juga bisa berupa ucapan atau verbal, seperti menghina, merendahkan, mengancam dll. Seorang siswi SMP 10 Bekasi mendapat ucapan yang beranda merendahkan yang dilakukan oleh seorang guru. Pasalnya, siswa tersebut menggunakan make up di sekolah (derapdetik.com). 

Ada Apa dengan Pendidikan Kita? 
Maraknya kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah tentu menimbulkan tanda tanya, apa yang salah dengan sistem pendidikan kita? Jika kasus ini hanya satu atau dia kasus, mungkin ada yang salah dengan personal siswa. Namun jika terus berulang, maka yang terjadi adalah masalah sistemik. 

Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 36 kasus kekerasan fisik dari total 100 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2026 hingga di bulan September. Angka ini bisa jadi tidak mencerminkan jumlah kasus seluruhnya karena ada juga kasus kekerasan di sekolah yang tidak dilaporkan, menempuh jalan damai, bahkan ditutupi. 

Data PISA tahun 2025 menyebutkan 24 persen anak Indonesia mengalami bullying yang berulang beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20 persen). Sebanyak 15,2% diejek, 11,6% dikaitkan dengan rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% perundungan fisik, dan 3,2% mengalami pengancaman. Data-data ini bisa jadi terus bertambah mengingat kasus bullying terus terjadi dan ada juga yang tidak melapor. 

Sayangnya, banyak kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan seringkali ditutupi, menempuh jalan damai atau dianggap masalah kenakalan biasa demi menjaga nama baik sekolah. Sikap ini diambil baik oleh pihak sekolah maupun orang tua pelaku perundungan. 


Stop Bullying

Kasus demi kasus bullying mengemuka seakan sulit untuk dihentikan. Mulai dari kekerasan ringan hingga mengarah kepada tindakan cenderung brutal hingga nyawa menjadi taruhan. Kekerasan yang dilakukan dan menimpa pelajar memang sudah sangat memprihatinkan dan tidak lagi mengenal jenjang pendidikan dan usia. Mulai dari siswa SD hingga perguruan tinggi pernah dan sebagai pelaku perundungan. 

Ubaid Matraji seorang Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuturkan, Indonesia sudah layak masuk dalam penilaian darurat bullying. Faktanya, banyak kasus bullying yang tidak terlaporkan, korbannya dibungkam atau dipaksa menempuh jalur kekeluargaan alih-alih melaporkan kepada pihak berwajib. 

Ubaid menuturkan, selama ini penanganan bullying masih bersifat responsif atau ditindak saat terjadi kasus. Bukan preventif-sistemik atau tindak pencegahan yang terstruktur. Pihak sekolah tak lagi bisa bersikap jika kasus terjadi dan viral baru kemudian ditangani. Namun perlu upaya serius untuk mencegah dan menghentikannya dengan tuntas. 

Berkembangnya kasus kekerasan pada pelajar tentu tak lepas dari buruknya penerapan sistem kapitalisme saat ini. Konten kekerasan tersebar massif melalui media sosial atau tontonan televisi. Konten ini diserap tuntas tanpa ada yang berusaha menyaring atau memberikan penjelaskan tentang bahaya dan ketidakbolehan mengaksesnya. 

Guru dan pihak sekolah kerap menjadi pihak yang serba salah dalam menghadapi kasus bullying. Tuntutan antara sikap profesionalisme, menjaga nama baik sekolah bahkan berhadapan dengan arogansi orang tua pelaku perundungan menjadikan guru seringkali salah dalam menghadapi kasus bullying. 

Akidah Islam Pilar Utama Atasi Bullying

Perilaku bullying memang tak muncul secara tiba-tiba. Banyak hal yang saling berkelindan yang membentuk anak menjadi seorang pembully. Kerja sama antara orang tua dan sekolah saja belum cukup untuk mengatasi kasus bullying, tetapi juga perlu peran negara secara serius. 

Penanaman akidah Islam yang kuat mutlak diberikan kepada anak oleh orang tua sejak dini. Anak diajarkan hukum syarak sesuai jenjang usia dan diberikan pemahaman halal dan haram. Mana perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, baik dan buruk serta terpuji dan tercela sesuai syariat. Kurikulum sekolah harus disusun berdasarkan akidah Islam untuk menguatkan apa yang diajarkan di rumah. 

Penanganan bullying juga dapat tuntas jika negara memberikan hukuman yang sesuai dengan usia dan kasar kekerasan yang dilakukan. Jika pelaku masih belum baligh, maka yang ditangani adalah orang tuanya. Jika sudah baligh maka diberlakukan hukuman sesuai kadar kekerasan yang dilakukan menurut pengamatan qadi. 

Masyarakat dalam sistem bernegara yang menerapkan syariat Islam akan bersikap sebagai “pengawas” yang ikut andil dalam mencegah dan mengatasi tindak kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. 

Demikianlah syariat Islam yang diterapkan oleh Daulah Islam akan selalu memberikan rasa aman dari berbagai bentuk tindak kekerasan. Wallahua'lam. []



×
Berita Terbaru Update