Pegiat Literasi
Krisis kesehatan mental dan rasa terisolasi di kalangan generasi muda kembali menjadi sorotan setelah terjadi sejumlah kasus dugaan bunuh diri. Pada kamis (10/9/2026) mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berinisial RS (19) diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari lantai enam gedung kampus. Dalam peristiwa itu korban selamat dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Beberapa hari sebelumnya, seorang pria, FS (30) ditemukan meninggal dunia, diduga bunuh diri di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta Pusat. Sebelum kejadian FS sempat mengunggah pesan perpisahan dan mendonasikan Rp40 juta kepada komunitas kesehatan mental, serta rumah singgah kucing dan anjing. (kompas.com, 09/09/2026)
Sementara itu, layanan hotline pencegahan bunuh diri dari Kemenkes yakni Healing 119 mencatat jumlah orang yang mengakses aplikasi ini sangat tinggi. Mereka datang dari berbagai kalangan muda, bahkan ada anak yang baru berusia delapan tahun. Keluhan yang sering disampaikan adalah kesepian dengan puncaknya pada remaja usia 12-14 tahun. Dalam satu shift pengakses healing 199 bahkan bisa mencapai 500-600 orang.
Kasus bunuh diri di kalangan anak muda dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain tingginya kasus KDRT, bullying, perceraian, kriminalitas, kemiskinan yang bermuara pada sistem hari ini. Mereka kehilangan rasa nyaman dan ruang aman di tengah keluarga dan masyarakat. Akibatnya generasi muda tidak bisa melepaskan diri dari tekanan, kegagalan, hingga kehilangan harapan. Sementara layanan kesehatan terkait masalah mental belum mampu diakses secara umum, selain fasilitas yang belum memadai harga konsultasi terbilang mahal.
Di sisi lain, kapitalisme membentuk masyarakat semakin individualistik, budaya positivisme dan orientasi mengejar kesuksesan individu, mendorong seseorang berfokus pada pencapaian pribadi sementara kepedulian dan ikatan sosial semakin terpinggirkan. Akibatnya, kesepian dan sifat anti sosial dapat tumbuh, bahkan di tengah kehidupan yang serba berkecukupan.
Keterpurukan ini tidak terlepas dari peran negara yang menerapkan sekularisme kapitalisme. Melalui sistem pendidikan sekuler negara membentuk individu dengan cara pandang sekuler pula. Sementara sistem ekonomi membentuk pola hidup yang kompetitif dan individulistik. Negara akhirnya bukan hanya harus menghadapi dampak dari individu yang rapuh dan Masyarakat yang renggang, tetapi turut membentuk kondisi tersebut melalui sistem yang diterapkannya. Penyelesaian rapuhnya mental yang berujung bunuh diri tidak cukup hanya dengan layanan yang bersifat konseling. Secara fitrah manusia itu memang lemah karena dia adalah seorang hamba. Hanya saja kelemahan ini bukan berarti manusia tidak bisa menghadapi ujian kehidupan.
Dalam pandangan Islam kesehatan termasuk di dalamnya kesehatan mental merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi oleh penguasa. Kesehatan mental akan terwujud jika ada ketenangan terus menerus yang dirasakan oleh individu sebagai bagian dari terpenuhinya kebutuhan jasmani dengan berbagai nalurinya.
Rasulullah saw. bersabda:
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla dari pada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa'i)
Kuat di sini bukan hanya kuat iman, ia juga harus kuat dalam bidang yang lainnya. Seperti kuat fisik, psikis, ilmu dan finansial. Allah mencintai mukmin yang kuat, karena Islam membutuhkan pribadi tangguh dalam dakwah dan jihad demi tersebarnya risalah ke penjuru dunia. Dari sini, kekuatan umat bukan saja menjadi simbol persatuan tapi juga tingginya suatu peradaban di bawah panji Islam.
Manusia memang memiliki kelemahan, tetapi mereka bisa menjadi kuat tatkala pemahamannya benar mengenai kehidupan. Sebab seseorang akan berperilaku sesuai dengan pemahamannya. Demikianlah yang disampaikan oleh seorang mujahid sekaligus ulama Al Azhar, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nidzamul Islam bab Tariqul Iman.
Sejak awal diturunkan sebagai sistem kehidupan Islam menjadikan akidah sebagai ruh dan jiwa. Seorang muslim ditanamkan keyakinan bahwa kehidupan adalah ujian dan setiap kesulitan memiliki hikmah. Allah Ta'ala berfirman dalam QS Al-Baqarah: 155,
"Kamu pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar."
Islam juga mengharamkan bunuh diri,
"...dan janganlah kamu membunuh dirimu, sungguh Allah maha penyayang kepadamu," (QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini melarang kaum muslimin untuk berputus asa dari rahmat Allah hingga ia membunuh dirinya. Dengan pemahaman ini seorang mukmin memiliki kekuatan iman untuk menghadapi ujian dan mencari solusi sesuai syariat. Konsep inilah yang alpa dalam sistem sekuler kapitalisme. Islam juga membangun ikatan yang kuat antara keluarga dan masyarakat berdasarkan akidah.
Dengan ikatan ini persoalan seseorang tidak semestinya dibiarkan menjadi beban yang ditanggung sendirian. Keluarga, kerabat dan masyarakat seharusnya memiliki kepedulian terhadap kondisi sesamanya. Islam juga mengajarkan kepada pemeluknya bahwa keberhasilan dan kemuliaan itu diukur berdasarkan ketakwaannya. Standar ini akan menjadikan masyarakat berlomba-lomba dalam kebaikan.
Dengan penerapan Islam kafah dalam sebuah pemerintahan, individu, masyarakat, hingga negara akan bekerja sama dalam membentuk generasi muda yang kuat, kokoh keimanannya dan beraklak mulia. Sehingga tidak ada celahnunyuk melakukan perbuatan uang dilarang Allah, seperti bunuh diri.
Wallahualam bisawwab.