Oleh Delfiani
Pegiat Literasi
Seseorang bisa saja setiap hari menghitung uang sebelum berbelanja, menahan diri membeli kebutuhan tertentu, bahkan kesulitan memenuhi keperluan keluarga. Namun, dalam sistem desil, ia bisa masuk kelompok yang dianggap tidak layak menerima subsidi. Di sinilah polemik itu bermula. Ketika kemiskinan diukur menjadi angka dan peringkat statistik, realitas kehidupan rakyat berpotensi tidak lagi menjadi ukuran utama.
Belakangan ini, sistem desil kembali menjadi sorotan seiring rencana pembatasan BBM bersubsidi. Pembelian tabung gas elpiji 3 kg, bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan, jika desil bukan ukuran mutlak kondisi ekonomi seseorang, mengapa dijadikan dasar menentukan siapa yang berhak dan tidak berhak menikmati subsidi?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi secara relatif. Seseorang bisa berada pada kelompok lebih tinggi dibanding sebagian masyarakat lainnya, tetapi belum tentu hidup berkecukupan. Realitas ekonomi rakyat tidak sesederhana angka dalam basis data. Ada beban keluarga, tanggungan anak, biaya pendidikan, kesehatan, cicilan, serta harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Seseorang mungkin memiliki penghasilan yang secara statistik terlihat cukup, tetapi seluruh penghasilannya habis untuk memenuhi kebutuhan dasar. Lantas, apakah tepat ia dianggap mampu hanya karena berada pada kelompok desil tertentu?
Kemiskinan yang Dibuat Relatif
Kontroversi desil memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar, yakni cara kapitalisme memandang kemiskinan. Dalam sistem ini, kemiskinan sering ditentukan berdasarkan batas, indikator, dan ukuran statistik yang dapat berubah sesuai kebijakan. Akibatnya, kemiskinan seolah menjadi persoalan relatif.
Padahal, kesulitan hidup mudah terlihat dalam realitas. Ketika seseorang kesulitan memenuhi pangan, tempat tinggal, pendidikan anak, dan layanan kesehatan, itulah gambaran nyata kemiskinan. Rakyat tidak membutuhkan definisi rumit untuk mengetahui bahwa hidup mereka sedang sulit. Perut yang lapar, dapur yang sulit mengepul, biaya hidup yang meningkat, serta pendapatan yang tidak sebanding dengan kebutuhan adalah kenyataan yang tidak bisa diselesaikan dengan sekadar pemeringkatan angka.
Inilah persoalan kapitalisme. Sistem ini sibuk mengelompokkan siapa yang miskin dan siapa yang tidak, tetapi gagal menyelesaikan akar kemiskinan. Bantuan diberikan, subsidi dibatasi, dan data penerima diperbaiki. Namun, kesulitan hidup rakyat tetap berulang. Kemiskinan bukan sekadar persoalan individu, melainkan problem sistemis. Tata kelola ekonomi kapitalistik memungkinkan kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat dikuasai dan dinikmati oleh segelintir pihak. Sementara itu, rakyat harus berjuang menghadapi mahalnya biaya hidup.
Ironisnya, di negeri yang kaya sumber daya alam, banyak rakyat masih bergantung pada bantuan dan subsidi. Ketika subsidi dibatasi, rakyat kembali harus membuktikan apakah dirinya cukup miskin untuk layak dibantu. Sementara akar persoalan, yakni penguasaan kekayaan oleh segelintir kapitalis, tetap tidak tersentuh.
Islam Menetapkan Ukuran yang Jelas
Islam memiliki pandangan berbeda dalam melihat kemiskinan. Islam tidak menjadikannya sekedar deretan angka yang bersifat relatif. Kondisi miskin dilihat dari realitas terpenuhi atau tidaknya kebutuhan hidup seseorang. Negara tidak cukup hanya mengkategorikan rakyat berdasarkan data, lalu menentukan siapa yang layak mendapat bantuan. Negara berkewajiban mengurusi seluruh rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah raa'in atau pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda,
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara bertanggung jawab memastikan urusan rakyat benar-benar terurus. Dalam sistem Islam, Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat serta menciptakan kondisi agar setiap individu mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup orang banyak merupakan milik umum. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada individu atau swasta untuk dikuasai demi kepentingan segelintir pihak. Negara wajib mengelolanya dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat.
Dengan tata kelola seperti ini, rakyat tidak sekedar diposisikan sebagai penerima bantuan ketika miskin. Mereka memiliki hak atas kekayaan umum yang seharusnya dikelola untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.
Polemik desil seharusnya menjadi alarm bahwa persoalan rakyat tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki sistem pendataan. Rakyat tidak membutuhkan sistem yang semakin canggih untuk menentukan siapa yang cukup miskin untuk dibantu. Rakyat membutuhkan sistem yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup setiap individu.
Jaminan tersebut tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan parsial. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan kekayaan alam. Karena itu, kesejahteraan rakyat membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan dan pengelolaan negara.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, negara tidak sekedar hadir ketika rakyat telah jatuh miskin dengan memberikan bantuan, tetapi mencegah agar kemiskinan tidak terus terjadi. Inilah tanggung jawab negara dalam Islam, bukan sekadar menentukan rakyat berada di desil berapa, melainkan memastikan setiap individu hidup secara layak dan kebutuhan dasarnya terpenuhi.
Maka, persoalan sesungguhnya bukan hanya tentang data desil, subsidi, atau siapa yang berhak menerima bantuan. Persoalannya adalah sistem apa yang mampu mewujudkan kesejahteraan secara nyata. Sebab, kesejahteraan bukan soal berada di desil berapa. Kesejahteraan adalah ketika kebutuhan setiap individu rakyat benar-benar terpenuhi. Dan itu membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, bukan sekadar mengambil sebagian aturannya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
