Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

24 Persen Siswa Dibully, Alarm Bahaya bagi Generasi

Wednesday, September 30, 2026 | September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T12:31:14Z





Oleh: Iffah Komalasari (Pendidik Generasi)

Sekolah seharusnya menjadi tempat anak merasa aman untuk belajar, bertumbuh, berteman, dan menemukan potensi dirinya. Namun bagaimana jika tempat yang seharusnya memberi rasa aman justru menjadi ruang yang membuat sebagian anak takut, tertekan, bahkan terluka?

Data terbaru PISA 2025 patut menjadi perhatian. Sebanyak 24 persen siswa Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan. (detik.com, 9/9/2026). Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD yang berada pada 20 persen. PISA 2025 juga mencatat bahwa perundungan di Indonesia meningkat dibandingkan 2022. (oecd.org, 8/9/2026)

Bentuknya pun beragam. Ada yang menjadi bahan lelucon, menjadi sasaran rumor, mengalami perundungan melalui dunia maya, dipukul atau didorong, hingga mendapatkan ancaman. Khusus cyberbullying, 7 persen siswa Indonesia melaporkan informasi yang mengganggu tentang diri mereka disebarkan secara daring tanpa persetujuan. ((detik.com, 9/9/2026). 

Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik satu angka, ada seorang anak yang mungkin pulang ke rumah dengan diam. Ada yang kehilangan percaya diri. Ada yang takut masuk sekolah. Bahkan ada yang membawa luka tersebut hingga dewasa.

Sebagai pendidik generasi, kondisi ini tentu membuat prihatin. Sebab pendidikan bukan hanya tentang anak mampu membaca, berhitung, mendapatkan nilai tinggi, atau memenangkan kompetisi. Pendidikan juga tentang bagaimana seorang anak belajar menghormati manusia lain dan tidak menyakiti sesamanya.

Ketika Bullying Tidak Lagi Dianggap Serius

Bullying tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perilaku individu sekaligus lingkungan yang membentuknya.

Dalam pandangan Islam, manusia membutuhkan akidah sebagai fondasi perilaku. Ketika hubungan manusia dengan Allah lemah, ukuran benar dan salah mudah bergeser mengikuti keinginan, emosi, kelompok, atau lingkungan.

Seorang anak yang tidak dibangun dengan kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah bisa lebih mudah menganggap ejekan sebagai candaan, penghinaan sebagai hiburan, atau kekerasan sebagai cara menunjukkan kekuasaan.

Masalahnya semakin berat ketika masyarakat terbiasa bersikap individualistis. Ketika melihat seorang anak dirundung, sebagian orang mungkin memilih diam karena merasa, “Bukan urusan saya.” Selama anak dan keluarganya sendiri tidak menjadi korban, masalah dianggap selesai.

Padahal bullying bukan persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial.

Ketika ejekan terus dianggap candaan, kekerasan dianggap kenakalan biasa, dan korban justru diminta bersabar sementara pelaku tidak dibina secara serius, masyarakat sedang membiarkan perilaku buruk tumbuh.

Di sinilah pendidikan seharusnya tidak berhenti pada slogan stop bullying. Anak perlu memahami mengapa bullying itu salah, bukan hanya diberi tahu bahwa bullying dilarang.

Al-Qur'an telah memberikan standar yang sangat jelas:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa merendahkan orang lain bukan persoalan sepele. Islam bahkan melarang tindakan mengolok-olok yang sering kali menjadi pintu awal perundungan.

Membangun Generasi dengan Sistem Islam Kaffah

Pencegahan bullying tentu membutuhkan langkah nyata di sekolah: pengawasan yang baik, mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan korban, pembinaan pelaku, keterlibatan orang tua, dan aturan yang jelas.

Namun jika ingin menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya, Islam menawarkan pendekatan yang lebih menyeluruh.

Pertama, keluarga harus menjadi tempat pertama pembentukan kepribadian Islam. Anak dikenalkan sejak dini kepada akidah, halal-haram, akhlak, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatan. Dengan demikian, ketakwaan menjadi pengendali perilaku, bukan sekadar aturan dari guru.

Kedua, masyarakat harus memiliki kepedulian sosial. Islam tidak membentuk individu yang hanya memikirkan dirinya sendiri. Amar makruf nahi mungkar mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan kemaksiatan dan kezaliman berlangsung di depan mata.

Ketiga, negara memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pendidikan dan perlindungan anak. Pendidikan dalam perspektif Islam tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi membentuk kepribadian Islam sekaligus membekali generasi dengan ilmu yang mereka perlukan.

Negara juga wajib memastikan lingkungan pendidikan aman. Ketika terjadi pelanggaran, penyelesaiannya tidak cukup dengan menutup-nutupi kasus demi menjaga nama baik lembaga. Korban harus dilindungi, persoalan harus ditangani, dan pelaku harus mendapatkan pembinaan sekaligus sanksi sesuai ketentuan syariat.

Dalam konstruksi sistem Islam kaffah, aturan sanksi memiliki fungsi zawajir (mencegah masyarakat melakukan pelanggaran) dan jawabir (menjadi penebus bagi pelaku atas konsekuensi perbuatannya sesuai ketentuan syariat). Tanggung jawab hukum juga terkait dengan taklif, termasuk setelah seseorang mencapai baligh.

Artinya, persoalan bullying tidak diselesaikan hanya dengan membuat poster “Stop Bullying”. Ada pembentukan individu, kontrol masyarakat, pendidikan, perlindungan korban, serta penegakan hukum yang saling terhubung.

Sebab yang sedang kita selamatkan bukan hanya anak-anak yang menjadi korban bullying hari ini. Kita sedang menyelamatkan wajah generasi masa depan.

Jika anak-anak tumbuh dalam budaya saling merendahkan, kekerasan, dan ketidakpedulian, perilaku tersebut berpotensi terbawa ketika mereka menjadi orang dewasa. Sebaliknya, jika sejak kecil mereka dibentuk menjadi pribadi yang bertakwa, peduli, berani membela yang lemah, dan menghormati sesama, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mampu membangun masyarakat yang sehat.

Maka, data 24 persen itu semestinya menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai kita sibuk memperbaiki nilai rapor, tetapi lupa memastikan anak-anak kita memiliki akhlak dan kepribadian yang baik.

Sebagai pendidik generasi, harapan kita sederhana: sekolah jangan hanya melahirkan anak-anak yang pintar, tetapi juga manusia yang takut menyakiti, peduli ketika melihat kezaliman, dan sadar bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Dan untuk mewujudkannya secara menyeluruh, dibutuhkan sistem pendidikan dan kehidupan yang menjadikan Islam sebagai landasan, bukan sekadar mengambil beberapa nasihat agama di tengah sistem yang nilai dasarnya berbeda.

Generasi aman bukan sekadar generasi yang bebas dari bullying. Generasi aman adalah generasi yang sejak awal dibentuk untuk tidak menzalimi dan tidak membiarkan kezaliman.

Wallahu a'lam bish shawwab.
×
Berita Terbaru Update