Oleh Nurenda
Aktivis Dakwah
Nusantaranews.net, Tuntutlah ilmu setinggi mungkin, tidak ada
batasan usia bagi seseorang dalam menuntut ilmu. Akan tetapi, pada kenyataannya
para penuntut ilmu yang telah menyelesaikan pendidikan dengan baik, bahkan
berpredikat Cum Laude sekalipun tidak bisa menjamin dirinya akan sukses dan
mudah mendapatkan pekerjaan.
JAKARTA, KOMPAS - Gelar sarjana tidak bisa menjamin seseorang bebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional, per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang Sarjana mencapai 1.033.182 orang. Dari data tersebut, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7.22 juta orang. Sekitar 14.31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan S-1, S-2, S-3 (Sarjana).
Faktanya adalah pengangguran yang bergelar sarjana saat ini telah menembus angka lebih dari 1 juta orang. Hal ini ditengarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi, tetapi tidak sebanding dengan jumlah lulusan.
Akhirnya, para mahasiswa menagih janji 19 juta lapangan kerja yang diprogramkan MBG dan KDMP, karena dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi. Memang angka pertumbuhan ekonomi naik, akan tetapi tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding. Bahkan saat ini PHK semakin meluas yang berdampak pada job fair yang dipenuhi para pencari kerja, bahkan sampai ada orang tua yang ikut menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Ternyata pengangguran berlatar belakang sarjana di Indonesia terjadi karena beberapa faktor utama di antaranya adalah :
1. Ketidaksesuaian keterampilan (mismatch)
berupa kurikulum yang sudah usang.
2. Terbatasnya lapangan kerja formal seperti
penyerapan industri yang lamban dan pertumbuhannya yang tidak seimbang.
3. Ekspektasi dan standar kerja ini berupa
ekspektasi gaji (Reservation Wage) ingin menerima upah langsung tinggi serta
adanya gengsi kerja yang menghindari posisi rintisan dari bawah.
Dalam sistem Kapitalis, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat individu per individu. Sedangkan PHK dan pengangguran dibiarkan begitu saja, karena dalam sistem ini keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup para pekerjanya.
Dalam Kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta, sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator saja. Kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (SDA, tambang, energi) dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal, jika dikelola oleh negara untuk rakyat, sektor ini mampu berpotensi menyerap tenaga yang cukup besar.
Berbeda dengan sistem Islam, yang menetapkan bahwa setiap individu berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dan jaminan hidup, karena merupakan hak dasar yang wajib diupayakan oleh individu dan difasilitasi oleh negara (pemerintah). Sebab, prinsip utama dalam Islam adalah bekerja sebagai kehormatan dan kewajiban. Kewajiban tersebut terletak pada seorang pemimpin (kewajiban negara) kepada rakyatnya untuk mendapatkan upah yang layak (ujrah) serta jaminan sosial pada (Baitul Mal). Jika seseorang tidak mampu bekerja karena sakit, cacat, usia tua ataupun fakir miskin, negaralah yang wajib menjamin.
Hadis pemimpin sebagai penanggung jawab " Imam (pemimpin/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan diminta pertanggung jawaban atas rakyat yang diurusinya." (H.R Bukhari dan Muslim).
Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu merupakan ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekedar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal saja. Negara Khilafah bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara itu tugas syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak para pekerja.
Dalam sistem Islam negara berperan sebagai raa'in dengan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, seperti minyak, gas, tambang, hutan, serta air. Semua itu merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyatnya. Perlindungan, jaminan dan kesejahteraan dalam sistem Islam sangat diperhatikan. Maka kembali pada sistem Islam adalah solusi paling hakiki untuk umat seluruh alam.
Wallahualam bissawab.
