Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Nakes Nirempati Terhadap Pasien Saat Ini dalam Sistem yang Kapitalis

Saturday, August 22, 2026 | August 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T11:54:20Z



Oleh Arista Yuristania, S.Pt

Aktivis Muslimah

 

Nusantaranews.net, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang disebut harus menunggu hingga delapan jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia pada akhir Juli lalu. (CNN Indonesia, 8 Agustus 2026).

Curhatan Yurizal via Threads saat menunggu ruang perawatan itu, dalam unggahan pada 22 Juli 2026 tersebut dia tak menyebut nama rumah sakitnya itu kemudian dibanjiri komentar, termasuk banyak di antaranya pernyataan nirempati dari para akun yang kemudian diketahui sebagai tenaga kesehatan (nakes). (CNN Indonesia, 8 Agustus 2026).

Bukannya menunjukkan empati terhadap kondisi pasien, sebagian komentar justru dinilai merundung dan menyudutkan pasien yang tengah berada dalam situasi rentan. Sedangkan di sisi lain, kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari keterbatasan kapasitas RS. Sebagai RS rujukan nasional, RSCM menangani pasien dengan kondisi dan kebutuhan medis yang kompleks dari berbagai daerah. Dengan tingginya jumlah pasien, sementara ketersedian ruang rawat inap terbatas dapat menyebabkan pasien harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Komentar nyinyir terhadap pasien BPJS termasuk yang di duga berasal dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan, menunjukkan persoalan serius dalam pelayanan kesehatan. Sikap merendahkan pasien tentu tidak dapat dibenarkan, apalagi jika pelaku adalah seorang muslim.

Dalam Islam, umatnya diajarkan untuk memiliki sikap empati kepada yang lain. Tetapi kondisi yang di hadapi oleh tenaga kesehatan saat ini juga tidak mudah. Beban kerja yang tinggi, tuntutan pelayanan yang besar, serta kesejahteraan yang tidak selalu sebanding dengan beban kerja, sehingga dapat memicu kelelahan hingga burn out. Tekanan tersebut pada akhirnya dapat mengikis rasa empati dalam berinteraksi dengan pasien. Artinya, persoalan nirempati tidak semata-mata berhenti pada karakter individu, tetapi juga menunjukkan sistem yang gagal memberikan kondisi kerja yang layak bagi tenaga kesehatan sekaligus pelayanan yang manusiawi bagi pasien.

Kenyatannya memang pasien BPJS tersebut harus menunggu terlalu lama, untuk mendapatkan ruang perawatan. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan kesehatan. Ketika akses terhadap ruang perawatan tidak dapat diberikan secara cepat dan layak, pasien bukan hanya menghadapi persoalan administratif tetapi juga mempertaruhkan kondisi kesehatannya. Dapat dikatakan pula pelayanan kesehatan yang demikian belum sepenuhnya bertujuan pada kebutuhan dan keselamatan pasien. Apalagi, jika lamanya waktu tunggu berkaitan dengan status kepesertaan atau kemampuan membayar, maka hal tersebut memperlihatkan adanya praktek diskriminatif dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Jaminan kesehatan semestinya menjadi tanggung jawab negara. Sayangnya pelayanan kesehatan hari ini dianggap sebagai komoditas ekonomi akibat penerapan sistem kapitalisme dari sektor kesehatan. Akibatnya, pelayanan kesehatan yang berjalan dalam tujuan profit motiv, kualitas fasilitas, pilihan pelayanan hingga kesempatan memperoleh perawatan berpotensi dipengaruhi oleh kemampuan membayar pasien. Mereka yang memiliki kemampuan finansial yang lebih besar dapat memperoleh akses terhadap fasilitas dan pelayanan yang lebih cepat. Sementara masyarakat dengan kemampuan finansial terbatas, beresiko menghadapi keterbatasan akses dan waktu tunggu yang lebih panjang.

Islam sangat memahami bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar publik yang berhak di dapatkan setiap individu tanpa memperhatikan latar belakang sosial ekonomi.

Rasulullah saw. bersabda:

“Barang siapa diantara kalian yang pada pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya dan memiliki makanan yang cukup untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya” (HR. Tirmidzi)

Karena itu Rasulullah saw. ketika menjadi kepala negara Islam di Madinah, hingga menjadikan hadiahnya dari Raja Muqawqis berupa seorang dokter dijadikan dokter umum untuk warganya. Dengan demikian Islam menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar publik yang wajib dijamin negara. Negara berperan sebagai raain (pengurus) dan pelindung urusan rakyat, sehingga pelayanan kesehatan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar. Pembiayaannya berasal dari Pos kepemilkan negara ke Pos kepemilikan umum (Baitul Maal). Dengan demikian rakyat memperoleh pelayan kesehatan secara gratis sesuai kebutuhannya bukan berdasarkan kemampuan membayar. Gambaran tersebut bukan sekadar konsep teoritis. Ketika negara dalam sistem Islam masih ada, pemimpin berperan sebagai raain sehingga membangun berbagai fasilitas kesehatan dan RS (bimaristan) yang melayani masyarakat. RS tidak hanya dijadikan tempat pengobatan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan kedokteran dan pengembangan ilmu. Para dokter dan tenaga kesehetan mengabdikan keahliannya untuk melayani. Sementara negara mengambil peran besar dalam penyediaan dan pembiayaan kesehatan. Pendidikan yang seperti itu  ditambah jaminan negara atas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis, membentuk kondisi yang mendukung lahirnya tenaga kesehatan yang berkepribadian Islam, memiliki empati, dan optimal dalam melayani pasien. Seperti inilah perbedaan penyediaan layanan kesehatan sebagai hak rakyat. Negara dalam sistem Islam tidak sekadar hadir ketika rakyat sakit, tetapi bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan kesehatan mereka terpenuhi secara layak, merata dan manusiawi bagi seluruh rakyat.

Wallahualam Bishshawaab.


×
Berita Terbaru Update