Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

STOP NORMALISASI LGBT & GENDER FLUID DI SEKOLAH

Thursday, August 06, 2026 | Thursday, August 06, 2026 WIB
 


Oleh. Aulia Wahyuni Rahmawati


Nusantaranews.net, belakangan ini, isu mengenai LGBT dan gender fluid semakin sering muncul dalam berbagai ruang publik, termasuk dunia pendidikan. Sebagian pihak menilai bahwa penyebaran gagasan tersebut terjadi melalui berbagai media, seperti buku pelajaran, film, media sosial, hingga materi pendidikan yang mengadopsi nilai-nilai dari luar. Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan merupakan ciptaan Allah yang memiliki identitas, peran, dan fitrah masing-masing. Allah Swt. berfirman, "Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan" (QS. An-Naba: 8). Ayat ini menjadi landasan bahwa perbedaan jenis kelamin adalah ketetapan Allah yang tidak ditentukan oleh pilihan manusia.

Usia sekolah merupakan masa penting dalam pembentukan karakter dan cara pandang anak terhadap dirinya sendiri. Karena itu, informasi yang diterima pada fase ini akan sangat memengaruhi proses tumbuh kembangnya. Ketika anak dikenalkan pada gagasan bahwa identitas gender dapat berubah sesuai keinginan, dikhawatirkan mereka kehilangan pemahaman tentang fitrah yang telah Allah tetapkan. Kebingungan identitas tersebut dipandang dapat berdampak pada kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat di masa mendatang.

Dari sudut pandang Islam, perilaku homoseksual merupakan perbuatan yang dilarang. Al-Qur'an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan" (QS. Al-A'raf: 81). Ayat tersebut menjadi salah satu dasar bahwa Islam mengarahkan penyaluran naluri seksual melalui jalan yang halal, yaitu pernikahan antara laki-laki dan perempuan.

Upaya menjaga generasi dilakukan secara bertahap. Lingkungan keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan akidah dan mengenalkan fitrah laki-laki maupun perempuan sejak anak masih kecil. Selanjutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan melalui pendidikan, dakwah, dan pembinaan yang dilakukan dengan penuh hikmah. Penolakan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan syariat tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kebencian kepada pelakunya, melainkan melalui nasihat dan pembinaan yang baik.

Dalam perspektif Islam, negara juga memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat dari pemikiran yang dinilai merusak akidah dan moral. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, pengawasan terhadap materi pembelajaran, serta kebijakan yang mendukung terbentuknya generasi yang berkepribadian Islami.

Sebagai penutup, menjaga anak dari pemahaman yang dipandang bertentangan dengan ajaran Islam merupakan bagian dari ikhtiar melindungi masa depan umat. Setiap Muslim diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran sesuai tuntunan syariat. Allah Swt. berfirman, "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali Imran: 104).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update