Oleh Rukmini
Aktivis Muslimah
Nusantaranews.net, Negara ini sedang sakit. Bukan karena rakyatnya bandel. Tapi karena negara sendiri sudah kehilangan cara yang benar untuk mengurus rakyatnya.
Buktinya? Kini untuk urusan pajak saja, negara merasa perlu menurunkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Seolah-olah surat pemberitahuan tidak cukup. Seolah-olah petugas pajak tidak cukup. Seolah-olah rakyat ini adalah potensi ancaman yang harus diawasi dengan seragam loreng dan baju cokelat.
Direktorat Jenderal Pajak berdalih. Lewat Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026, mereka menyebut keterlibatan TNI dan Polri itu hanya "koordinasi kewilayahan". Katanya sudah jadi pedoman internal sejak 2020. Tidak ada kewenangan. Tidak mengawasi, tidak memeriksa, tidak menagih. Badan Komunikasi Pemerintah juga buru-buru klarifikasi. Katanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak. Mereka tidak boleh melakukan penegakan hukum perpajakan. pajakku.com, Jum'at (24/07/2026) Tapi maaf, Pak. Rakyat tidak sebodoh itu.
Di lapangan, simbol itu bicara lebih keras dari kertas. Ketika yang mengetuk pintu rumah, warung, dan pasar adalah aparat bersenjata, pesannya jelas: "Bayar, atau hadapi kami". Wibawa negara yang seharusnya melindungi, berubah menjadi wibawa yang menekan. Kepatuhan yang seharusnya lahir dari kesadaran, berubah menjadi kepatuhan karena takut. Inilah yang kemudian disebut masyarakat: "Patuh pajak serasa dipaksa pajak".
Lalu mengapa negara harus sampai segarang ini? Jawabannya sederhana dan pahit: karena negara kehabisan cara.
Dalam sistem kapitalis hari ini, negara menggantungkan napasnya pada pajak. Hampir 80% APBN kita disokong dari pungutan rakyat. Sementara di sisi lain, kekayaan alam kita yang seharusnya jadi milik bersama, justru diobral kepada para kapitalis. Tambang, migas, hutan, laut... semuanya dikuasai segelintir orang dekat kuasa. Hasilnya tidak kembali ke rakyat.
Kas negara kering. Proyek harus jalan. Gaji harus dibayar. Hutang luar negeri harus dicicil. Lalu siapa yang jadi sasaran? Tentu rakyat kecil. Lihatlah betapa "tegasnya" negara kepada rakyat bawah. Target pajak dikejar. Pengawasan diperketat. Sekarang bahkan TNI-Polri dilibatkan. Guru honorer, UMKM, pedagang online, semua dikejar agar lapor SPT.
Tapi di saat yang sama, negara begitu "lembut" kepada para cukong. Ada tax holiday untuk investor asing. Ada family office dengan tarif pajak 0,5%. Ada tax amnesty yang memutihkan dosa pengemplang pajak kakap. Negara seperti punya dua wajah. Wajah garang untuk rakyat, dan wajah manis untuk para pemilik modal.
Inilah wajah asli kapitalisme. Negara tidak lagi berfungsi sebagai pelayan. Negara berubah menjadi perusahaan. Dan rakyat? Rakyat diperlakukan sebagai objek setoran. Wajar jika kemudian muncul resistensi. Wajar jika masyarakat merasa dipaksa. Karena memang inilah pemaksaan, hanya saja dibungkus rapi dengan istilah "kesadaran" dan "koordinasi".
Padahal Islam sudah jauh-jauh hari mengingatkan. Dalam Islam, pemimpin itu raa’in. Penggembala. Tugasnya mengurus, bukan memeras. Tugasnya melayani, bukan menakuti.
Rasulullah saw bersabda: “Seorang Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya.” [HR. Bukhari]. Yang akan ditanya di akhirat bukan berapa banyak pajak yang masuk, tapi berapa banyak rakyat yang masih kelaparan karena kebijakannya.
Lalu bagaimana Islam membiayai negara jika bukan dengan pajak yang mencekik? Justru di sinilah agungnya sistem Islam:
Pertama, APBN dalam sistem Islam tidak bergantung pada pajak. Baitul mal memiliki sumber pemasukan tetap dari pos kepemilikan umum. Minyak, gas, tambang, laut, hutan adalah milik rakyat. Negara hanya sebagai pengelola. Hasilnya triliunan. Itu yang dipakai untuk membiayai pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur, dan jaminan kebutuhan pokok. Negara tidak perlu meminta-minta pada rakyat.
Kedua, pajak dalam Islam disebut dharibah. Dan sifatnya darurat serta temporer. Dharibah hanya boleh dipungut jika dua syarat terpenuhi: baitul mal kosong, dan ada kebutuhan mendesak untuk kemaslahatan rakyat seperti saat perang. Setelah kebutuhan selesai, pungutan dihentikan. Tidak ada dharibah bulanan, tidak ada PPN 12% yang terus naik. Pajak bukan jadi menu utama, tapi obat terakhir saat darurat.
Ketiga, Islam sangat keras dalam urusan keadilan harta. Tidak boleh ada pembedaan. Pengusaha besar dan pedagang kecil sama di mata hukum syara. Tidak ada istilah tax holiday untuk kroni. Tidak ada pengampunan untuk koruptor. Negara wajib bersikap adil. Bahkan sebelum memungut, negara wajib menjamin dulu fakir, miskin, anak yatim dari baitul mal.
Keempat, pendekatannya bukan intimidasi. Negara tidak akan mengirim Babinsa untuk menagih. Yang dikirim adalah petugas untuk mendata siapa yang belum makan. Jika ada rakyat yang tidak mampu, negara yang menanggung dari baitul mal. Karena tujuan negara bukan menambah kas, tapi mewujudkan ri'ayah - pengurusan yang benar.
Lihat bedanya. Dalam kapitalisme, negara bertanya: "Bagaimana caranya rakyat bayar pajak?"
Dalam Islam, negara bertanya: "Bagaimana caranya rakyat tidak perlu membayar karena sudah kami urus?"
Karena itu, keterlibatan TNI/Polri dalam urusan pajak adalah bukti kebangkrutan sistem. Ini bukan solusi. Ini hanya akan melahirkan jurang baru antara rakyat dan negara. Rakyat akan semakin takut, bukan semakin taat.
Sudah cukup. Kita tidak butuh negara yang menakuti. Kita butuh negara yang mengayomi. Kita tidak butuh surat edaran yang mengerahkan aparat. Kita butuh sistem yang membuat rakyat sejahtera sehingga tidak perlu dipaksa untuk membayar.
Selama akar masalahnya adalah sistem kapitalisme, maka selama itu pula rakyat akan terus jadi korban. Pajak akan terus naik, pengawasan akan terus ketat, dan aparat akan terus dilibatkan.
Satu-satunya jalan keluar adalah kembali kepada Islam. Kembali pada sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Sistem yang menjadikan pemimpin benar-benar sebagai pelayan. Bukan pelayan pajak, tapi pelayan manusia.
Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment