Oleh; Oom Rohmawati
Pegiat Literasi
Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut. Saat tim media survei ke satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, terdapat anak-anak bertubuh kurus, perut buncit, dan ibu-ibu yang melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, serta sedikit balita yang mendapat imunisasi. Pemerintah kemudian memberikan predikat pada kabupaten ini sebagai daerah terpencil, termiskin, dan stunting tertinggi. Melihat hal ini, Papua seharusnya menjadi prioritas utama dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun menurut Kementerian Kesehatan, hanya 1% dapur MBG yang beroperasi di sana. Sementara Jawa—wilayah dengan angka stunting terendah—jumlah dapurnya mencapai 53%. (bbc.com 28 Juli 2026)
Sungguh ironis Papua sebagai wilayah dengan prevalensi stunting dan gizi buruk tertinggi justru hanya mendapatkan 10% dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Artinya, 9 dari 10 wilayah rawan justru tidak terjamah dapur MBG.
Kesenjangan ini mempertanyakan arah dan prioritas program MBG yang justru mengabaikan kelompok paling rentan. Data ini menunjukkan adanya distribusi yang tidak adil. Tujuan mulia untuk memutus rantai stunting dan gizi buruk hanya menjadi janji manis MBG tanpa realisasi.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, ia menemukan anomali ribuan rekening virtual account milik SPPG. Terdapat 414 SPPG dengan rekening yang bermasalah, mulai dari kepemilikan rekening ganda hingga dapur yang belum beroperasi. Dapur fiktif ini tetap menerima transfer anggaran walaupun kemudian berhasil dikembalikan ke negara.
Fakta-fakta ini menjadi tamparan bagi kita, bahwa di satu sisi, anak-anak di Papua masih kekurangan kualitas pangan bergizi, misalnya protein hewani. Sementara sisi lainnya, keberadaan dana justru mengalir ke para pengelola yang tidak ada wujudnya.
Dari sini terlihat jelas adanya pergeseran orientasi. Program MBG tidak lagi diukur dari berapa anak yang terbebas dari stunting, tetapi indikator keberhasilannya adalah terealisasinya anggaran. Selama dana terserap, laporan dianggap berhasil, terlepas dapurnya jalan atau tidak, apakah anak-anak merasa kenyang atau tidak.
Akibatnya, anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk kesehatan dan pendidikan di wilayah 3T justru tergerus oleh program-program populis berskala besar. Padahal ibu hamil, balita, dan anak sekolah di daerah terpencil yang paling membutuhkan gizi, malah jadi yang paling terakhir dilayani. Program populis ini memang hanya menyenangkan rakyat di awal saja, namun kemudian ditemukan banyak masalah. Bukan hanya sekadar soal salah sasaran dari diabaikannya data stunting dalam pemetaan SPPG, tetapi juga soal niat kebijakan yang berbasis kepentingan elite. Ada pola bancakan proyek besar dengan anggaran besar yang dibagi-bagi di sekitar lingkar pendukung kekuasaan.
Inilah wajah negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang lebih mengutamakan keuntungan segelintir pihak. Orientasi kebijakan dalam sistem ini lebih menekankan pada pencitraan penguasa demi langgengnya kekuasaan pada periode berikutnya.
Dalam sistem demokrasi sekarang, kontestasi kekuasaan butuh dana sangat besar. Seseorang harus mengeluarkan dana untuk berbagai keperluan, seperti dana buat kampanye parpol, untuk caleg, serta pembagian uang atau sembako bagi pencitraan di masyarakat agar masyarakat bersedia memilihnya.
Setelah menang, penguasa harus mengembalikan modal lewat berbagai kebijakan dan proyek. Maka lahirlah program yang nampak gemerlap di media, tetapi kacau secara implementasinya.
Kemaslahatan rakyat dikorbankan demi mengamankan barisan penguasa dengan kebijakan yang menguntungkan mereka.
Lain halnya dengan kacamata Islam dalam memandang kekuasaan.
Penguasa disebut raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penguasa sadar bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akan ditanya di akhirat. Rasa takut inilah yang membuat kebijakan harus sesuai dengan Islam dan berpihak kepada rakyat. Artinya, penderitaan satu orang rakyat pun tidak boleh diabaikan, apalagi menyangkut nyawa manusia. Tidak ada alasan "terlalu jauh" atau "terlalu mahal".
Jika ada satu balita mengalami stunting di pedalaman Papua, maka negara wajib hadir di sana terlebih dahulu.
Orientasi kebijakan dalam Islam adalah terwujudnya kemaslahatan rakyat, bukan pencitraan penguasa. Sehingga fokusnya adalah terpenuhinya kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan, papan, juga kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Begitu pun dengan pengelolaan anggaran kebijakan yang bebas dari politik balas budi.
Dalam Islam, pemilihan pemimpin/khalifah dilakukan dengan mekanisme baiat, yaitu pemilihan langsung oleh sekelompok ahli kemudian membaiatnya diikuti masyarakat lain. Dengan begitu, pemilihan terjadi dengan sederhana, cepat, dan tidak butuh biaya miliaran karena tidak ada "utang politik". Anggaran 100% dipakai untuk rakyat.
Dengan demikian, Khalifah akan memastikan setiap individu baik kaya maupun miskin mendapatkan hak makan yang halal dan tayyib melalui pengaturan distribusi ekonomi Islam. Khalifah akan melakukan pelayanan, pengurusan, dan pengawasan yang matang dan menyeluruh untuk menyejahterakan kehidupan rakyat. Sehingga, segala kebijakan yang ada adalah untuk menjalankan amanah syariat dengan sebaik-baiknya demi peradaban Islam yang maju, kuat, dan berkualitas.
Wallahu'alam bish shawwab
.jpg)