Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Penderitaan Palestina hingga kini belum berakhir. Meski pemberitaan tidak lagi seramai dulu, namun genosida tidak pernah berhenti. Di tengah kekejaman Zionis, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Board of Peace (BoP) telah mencapai kesepakatan pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza, dan menyebut bahwa hal tersebut sebagai langkah penting menuju perdamaian. Dilansir kantor berita AFT, Jumat (31/7/2026) Trump mengatakan bahwa setelah pelucutan senjata selesai, pasukan Israel akan mundur dan pasukan stabilitas internasional akan bekerjasama dengan polisi Palestina yang baru dan mengambil alih tanggung jawab atas Gaza.
Sayangnya tidak lama berselang pasca pengumuman Trump terkait pelucutan senjata Hamas, yakni pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2026 Israel kembali menyerang pemukiman warga, tenda pengungsian, dan fasilitas medis. Serangan ini menewaskan sedikitnya delapan orang, dan dikhawatirkan akan mengganggu kesepakatan penghentian perang. Hamas sepakat untuk berdamai dengan Israel dengan syarat pasukan Zionis mundur dari Gaza. Sejak Oktober 2023 korban tewas telah mencapai lebih dari 73 ribu jiwa, dan 60 persen wilayah Gaza telah dikuasai oleh Israel. (idntimes.com, 2/8/2026)
Pelucutan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza sesungguhnya merupakan siasat licik AS yang bertujuan untuk melemahkan perjuangan rakyat Palestina. BoP yang digadang-gadang akan menciptakan perdamaian nyatanya hanya narasi semu, sebab lembaga ini dibentuk oleh para penjajah untuk menguasai sepenuhnya tanah Palestina tanpa adanya perlawanan. Rekonstruksi new Gaza yang akan membawa kesejahteraan hanyalah angin segar yang sengaja dihembuskan agar umat Islam lupa bahwa yang dijajah saat ini adalah tanah kaum muslimin.
Pelucutan senjata Hamas juga merupakan pelumpuhan total atas seluruh infrastruktur perlawanan Islam yang telah dibangun selama puluhan tahun dengan darah, harta dan air mata warga Palestina. Sekaligus mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai. Sementara penempatan pasukan stabilitas internasional sejatinya bukan bertujuan menjaga keamanan warga Gaza, melainkan mengganti tentara Zionis dengan penjajah multinasional yang lebih sulit untuk dilawan, sebab mereka datang dengan seragam perdamaian. Jika pembangunan New Gaza dimaksudkan untuk menyejahterakan rakyat Gaza, mengapa baru sekarang? Mengapa harus menunggu hingga seluruh infrastruktur Gaza hancur lebur, padahal genosida telah berlangsung sejak lama dengan korban yang tidak sedikit.
Sejatinya Zionis dan sekutunya tidak pernah berhentilah untuk merancang makar terhadap Islam dan kaum muslim. Dan setiap inisiatif yang mereka labeli dengan perdamaian, stabilitas, atau kemanusiaan selalu menyimpan agenda penjajahan di baliknya. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi pembacaan pola sejarah yang selalu berulang. Mulai dari perjanjian Oslo yang menghasilkan pengakuan atas penjajahan, hingga Abraham Accord yang menormalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Zionis. Setiap kesepakatan yang difasilitasi oleh AS dan sekutunya selalu berakhir dengan cengkeraman penjajahan yang lebih kuat di Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya.
Dalam pandangan syariat hukum mempertahankan diri dari serangan musuh yang menjajah negeri kaum muslimin adalah fardu ain, kewajiban individu yang tidak gugur kecuali dengan kematian atau ketidakmampuan total. Oleh karena itu jihad defensive adalah wajib atas seluruh muslim di negeri tersebut, dan wilayah-wilayah yang berdekatan, hingga seluruh umat Islam. Hal ini merupakan syariat Allah yang tidak boleh dinegosiasi oleh siapapun, termasuk oleh negara adidaya sekalipun. Allah Ta'ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin memberi alasan yang jelas bagi Allah (untuk menjatuhkan hukuman) atasmu?” (QS. An-Nisa: 144)
Ketika warga Gaza melakukan perlawanan terhadap para penjajah sementara penguasa dan tentara kaum muslimin yang ada disekitarnya tidak memberikan bantuan, sikap ini menunjukkan pengkhianatan terhadap saudara sesama muslim. Dan penyebabnya tidak lain adalah sekat nasionalisme yang telah memecah belah mereka. Tidak terbantahkan bahwa sebab utama penderitaan Palestina dan negeri-negeri muslim adalah ketiadaan pemimpin Islam yang akan menyatukan mereka dalam satu kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam.
Penjajahan di Gaza adalah potret buruk kehidupan kaum muslim ketika tidak ada perlindungan dari seorang pemimpin Islam. Sejak runtuhnya pemerintahan Islam pada 1924, umat bagai anak ayam kehilangan induknya, tidak ada lagi perlindungan terhadap jiwa, harta, dan kehormatan. Palestina pertama kali dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab pada masa pemerintahan beliau, kemudian untuk kedua kalinya dibebaskan oleh Salahuddin al-Ayyubi. Sepanjang sejarah tanah Palestina menjadi bagian dari kaum muslim, bahkan Sultan Abdul Hamid II melindunginya dari segala tipu daya Zionis hingga tetes darah penghabisan.
Namun, kemuliaan itu tentu tidak mudah untuk diraih. Akidah Islam semestinya bukan hanya sekedar diyakini tetapi diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara. Umat Islam harus memiliki kesadaran untuk memperjuangkan kepemimpinan Islam dengan dakwah ideologis seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika memulai dakwah di Mekah hingga tegaknya negara Islam di Madinah. Beliau menempuh tiga tahapan dakwah, di antaranya:
Pertama, tasqif yaitu tahapan ketika Rasulullah saw. membina para sahabat di Darul Arqam untuk membangkitkan aktivitas berpikir tentang ayat-ayat Allah. Beliau juga membina akal mereka dengan pemikiran dan pemahaman Islam, dan menjadikan mereka orang-orang yang tangguh, sabar menghadapi penderitaan, serta rida terhadap ketaatan dan kepemimpinan. Tatkala tsaqafah mereka telah matang, maka akan memiliki akal dan jiwa yang islami, dan kesadaran hubungan mereka dengan Allah semakin tampak dalam perilaku mereka.
Kedua, tahap tafa’ul ma'al ummah atau interaksi dengan masyarakat yang merupakan momentum ketika dakwah dilakukan terang-terangan. Mulai dari kontak dengan orang-orang yang siap menerima dakwah hingga menyeru kepada masyarakat. Ketiga, tathbiq al-ahkam yaitu penerapan Islam dan mengemban risalahnya dengan kekuatan negara dan penguasanya. Tahapan ini ditandai dengan peristiwa ketika rombongan dari Madinah yang beranggotakan 75 orang membaiat Rasulullah saw.
Dari tiga tahapan dakwah Rasul itulah lahir peradaban Islam yang mulia di Madinah. Rasulullah saw. sebagai kepala negara secara langsung memimpin umat dan menerapkan hukum syarak. Baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik dalam dan luar negeri serta jaminan keamanan.
Salah satu contohnya adalah ketika seorang muslimah yang coba dilecehkan seorang Yahudi dengan menyingkap auratnya. Kemudian seorang muslim membelanya dan membalas perbuatan tersebut hingga ia tewas dibunuh oleh rekan pelaku. Mendengar hal tersebut Rasulullah saw. sangat marah hingga berujung pengepungan dan pengusiran Bani Qainuqa. Pun yang dilakukan oleh pemimpin (khalifah) setelah beliau saw. Sebut saja di antaranya Al-Mu'tashim Billah. Karena teriakan seorang muslimah yang dilecehkan oleh tentara Romawi di Kota Ammurih, khalifah kemudian mengirimkan puluhan ribu pasukan untuk membebaskan muslimah dan kota tersebut dari tangan Romawi.
Oleh karenanya apa yang terjadi pada Gaza saat ini bukan semata tidak adanya kepedulian umat Islam tapi karena Junnah dari penguasa hakiki sebagaimana Rasulullah dan para Khalifah tidak ada. Ketiadaan ini tidak bisa didiamkan tapi harus diperjuangkan agar derita Gaza dan umat Islam lainnya bisa diakhiri. Yakni perjuangan ke arah tegaknya Islam dan institusinya sebagai solusi mengusir penjajah dan sekutunya dari tanah kaum muslimin.
Wallahualam bissawab.