Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasien BPJS dan Nirempati Nakes, Potret Pelayanan Kesehatan dalam Kapitalisme

Thursday, August 20, 2026 | August 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T00:09:29Z
Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi 

Beberapa waktu yang lalu viral unggahan seorang pasien BPJS yang mengeluhkan lamanya pelayanan di sebuah rumah sakit. Unggahan ini kemudian memicu respon dari masyarakat termasuk sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Alih-alih menunjukkan simpati dan keprihatinan terhadap kondisi pasien, sejumlah komentar justru dinilai merundung dan menyudutkan pasien yang tengah berada dalam situasi rentan. Bahkan salah seorang oknum dokter menuliskan jika ingin segera mendapatkan perawatan, pakai saja kamar jenazah. Komentar tersebut kemudian menjadi sorotan setelah pasien dikabarkan meninggal dunia pada 31 juli 2026.

Komentar negatif terhadap pasien BPJS termasuk yang diduga berasal dari beberapa tenaga medis mengindikasikan persoalan serius dalam dunia kesehatan. Sikap merendahkan pasien tentu tidak bisa dibenarkan jika dia seorang muslim. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bisa berempati kepada sesama. Hanya saja, kondisi yang dihadapi oleh tenaga kesehatan juga tidak mudah. Beban kerja yang tinggi, tuntutan pelayanan yang besar, serta kesejahteraan yang tidak selalu sebanding dengan beban kerja dapat memicu kelelahan ekstrem baik secara fisik maupun mental. Berbagai tekanan tersebut akhirnya dapat mengikis empati terhadap pasien.

Artinya, persoalan nirempati tidak semata-mata berhenti pada karakter individu tenaga kesehatan.Tetapi menunjukkan sistem yang gagal memberikan kondisi kerja yang layak bagi Nakes, juga pelayanan yang manusiawi bagi pasien. Realita bahwa pasien BPJS Kesehatan harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan menunjukkan adanya problem serius dalam sistem pelayanan kesehatan di negeri ini. Ketika akses terhadap ruang perawatan tidak dapat diberikan secara tepat dan layak, pasien bukan hanya menghadapi persoalan administratif tetapi juga mempertaruhkan kondisi kesehatannya. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa pelayanan kesehatan yang demikian belum sepenuhnya berorientasi pada kesehatan dan keselamatan pasien. Lebih jauh lagi, jika lamanya waktu tunggu berkaitan dengan status keikutsertaan atau kemampuan ekonomi seseorang, maka hal tersebut memperlihatkan adanya praktek diskriminatif dalam memperoleh pelayanan kesehatan. 

Jaminan kesehatan semestinya menjadi tanggung jawab negara. Sayangnya, akibat penerapan ekonomi kapitalisme layanan kesehatan hari ini dianggap sebagai komoditas yang bernilai tinggi dan menjanjikan keuntungan. Akibatnya pelayanan kesehatan berjalan dalam logika komersialisasi, baik fasilitas, kualitas, kecepatan pelayanan, hingga kesempatan memperoleh perawatan berpotensi dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi pasien. Mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih besar berpeluang memperoleh akses terhadap layanan yang lebih cepat. Sementara masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas beresiko menghadapi keterbatasan akses dan waktu tunggu yang lebih panjang.

Islam sangat memahami bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar publik yang berhak didapatkan oleh setiap individu tanpa memperhatikan latar belakang sosial ekonomi. Rasulullah saw. bersabda:
"Barang siapa di antara kalian yang pada pagi hari merasa aman di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya, dam memiliki makanan yang cukup untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya." (HR. Tirmidzi)

Islam menempatkan kesehatan sebagai kebutuhan dasar publik yang wajib dijamin negara. Negara berperan sebagai raa’in yakni pelindung dan pengurus rakyatnya sehingga pelayanan kesehatan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar. Pembiayaannya berasal dari pos kepemilikan negara dan kepemilikan umum baitulmal. Dengan demikian rakyat menerima layanan kesehatan secara gratis sesuai kebutuhannya, bukan berdasarkan kemampuan membayar. Rasulullah saw. ketika menjadi kepala negara di madinah, pernah dihadiahi seorang dokter oleh Raja Muqauqis. Kemudian Beliau menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum bagi rakyatnya.

Gambaran tersebut bukan hanya teoritis semata. Ketika pada masa kejayaan Islam, Khalifah menjalankan perannya sebagai raa’in dan membangun berbagai fasilitas kesehatan dan rumah sakit (bimaristan) yang melayani masyarakat. Rumah sakit bukan hanya tempat pengobatan, tetapi menjadi pusat pendidikan kedokteran dan pengembangan ilmu. Negara mengambil peran besar dalam penyediaan dan pembiayaan pelayanan kesehatan.

Dalam peradaban Islam, jaminan negara atas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis membentuk lahirnya Nakes yang berkepribadian Islam, memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Pelayanan terhadap pasien dilakukan dengan penuh tanggung jawab, empati dan kasih sayang. Para dokter dan tenaga kesehatan mengabdikan keahliannya untuk melayani masyarakat, mereka bukan hanya menyembuhkan pasien secara fisik juga memberikan ketenangan secara psikis dan spiritual.

Seperti inilah Islam menyediakan layanan kesehatan sebagai hak rakyat. Negara yang menerapkan Islam kafah tidak hanya hadir ketika rakyat sakit, tetapi bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan kesehatan mereka terpenuhi secara layak, merata dan manusiawi. Kasus pasien BPJS yang menunggu berjam-jam seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Yang diperlukan bukan hanya perbaikan karakter individu tenaga kesehatan, melainkan perubahan sistem yang menaunginya.

Wallahualam bissawab. 


×
Berita Terbaru Update