Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurikulum LGBTQ: Solusi Problematik di Tengah Sistem Sekuler

Thursday, August 20, 2026 | August 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T04:15:27Z





Oleh : Rahmah Thayyibah

Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) mulai diajarkan pada tahun ajaran 2026/2027. Materi tersebut akan disisipkan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang telah berjalan, dengan sasaran peserta didik mulai kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. (kemenag.go.id, 14-07-2026) 

Upaya membentengi generasi dari pengaruh yang bertentangan dengan nilai agama dan moral tentu patut diapresiasi. Namun, menjadikan kurikulum sekolah sebagai solusi utama belum tentu mampu menyelesaikan persoalan secara mendasar. Sebab, persoalan LGBTQ bukan semata-mata masalah kurangnya pengetahuan, melainkan berkaitan erat dengan paradigma kehidupan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam sistem sekuler liberal, kebebasan individu ditempatkan sebagai nilai yang sangat dominan. Kebebasan dalam menentukan pilihan hidup dan perilaku pribadi kerap dipisahkan dari standar agama. Kondisi tersebut dapat membuat batas halal dan haram semakin kabur. Narasi kebebasan dan HAM juga sering digunakan dalam perjuangan memperoleh penerimaan sosial dan perubahan kebijakan terkait LGBTQ. Jika cara pandang ini terus berkembang, persoalan tidak akan selesai hanya dengan menambahkan materi tertentu ke dalam buku pelajaran.

Insersi materi selama bertahun-tahun juga berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak dibarengi pembentukan akidah. Di sekolah, peserta didik mungkin diajarkan mengenai batasan perilaku berdasarkan agama, tetapi di luar sekolah mereka dapat menerima narasi berbeda melalui media sosial, lingkungan pergaulan, dan budaya populer. Ketidaksinkronan tersebut dapat membuat anak bingung dalam menentukan sikap. Bahkan, pembahasan yang terus berulang tanpa penguatan pemikiran Islam berpotensi membuat isu tersebut sekadar menjadi materi biasa, bukan kesadaran yang membentuk perilaku.

Karena itu, Islam menawarkan solusi yang lebih fundamental. Perubahan harus dimulai dengan mengubah paradigma sekuler liberal menuju paradigma Islam. Akidah harus menjadi landasan berpikir sehingga generasi memahami bahwa manusia tidak memiliki kebebasan mutlak. Setiap perbuatan terikat dengan hukum syara' dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Umat juga perlu memahami bahwa penggunaan narasi HAM tidak boleh menjadikan standar hak dan kebebasan manusia mengalahkan ketentuan Allah.

Penguatan tersebut harus diwujudkan melalui sistem pergaulan Islam (Nizam al-Ijtima'i). Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, memerintahkan menjaga pandangan dan kehormatan, melarang mendekati zina, serta mengatur pernikahan. Dengan aturan tersebut, keluarga dan masyarakat memiliki benteng untuk menjaga generasi dari berbagai perilaku yang bertentangan dengan syariat. Allah Swt. berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra': 32) 

Selain itu, pendidikan Islam tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi membentuk kepribadian yang terikat dengan akidah dan hukum syara'. Negara juga berperan melalui penerapan sistem sanksi (uqubat) dan kebijakan yang menjaga masyarakat dari berbagai faktor perusak. Dengan sinergi sistem pendidikan, pergaulan, sanksi, dan politik Islam secara menyeluruh, pencegahan dapat dilakukan secara sistemik, bukan sekadar melalui tambahan kurikulum.

Dengan akidah yang kokoh, keterikatan pada hukum syara', dan sinergi keluarga, masyarakat, serta negara, generasi dapat memiliki benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai pemikiran dan perilaku yang menyimpang. Dengan demikian, perlindungan generasi tidak berhenti pada edukasi, tetapi menyentuh akar persoalan melalui penerapan Islam secara komprehensif.

Wallahu a'lam bish-shawab.
×
Berita Terbaru Update