Oleh : Jumiran (Pegiat Literasi)
Salah satu tujuan besar Program Makan Bergizi Gratis alias MBG adalah mengatasi stunting dan gizi buruk, terutama di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Namun, dalam proses pelaksanaannya justru menyisakan ironi. Papua merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka stunting dan gizi buruk tertinggi, justru baru memiliki sekitar 10% Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari kebutuhan. Sementara, daerah Jawa yang memiliki angka stunting terendah justru jumlah dapurnya mencapai 53%. (BBC.com. Jum’at 7 Agustus).
Disisi lain, terdapat 414 dapur SPPG fiktif yang tidak beroperasi, tetapi masih mendapatkan transferan anggaran. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah-tengah masyarkat terkait ketepatan sasaran anggaran dan sistem tata Kelola program MBG.
Jika ditelisik, program MBG tidak benar-benar berfokus pada penyelesaian masalah stunting dan gizi buruk. Alih-alih menjadi solusi, justru program ini hanya menjadi proyek pencitraan politik dan melanjutkan visi dua periode kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Sedangkan indikator keberhasilan program ini, bukan terselesaikannya masalah stunting dan gizi buruk, melainkan terealisasinya anggaran disetiap daerah. Akibatnya, banyak anggaran yang tersedot untuk MBG dan program populis lainnya. Mestinya, program yang bertujuan meningkatkan gizi generasi harusnya lebih dulu menjangkau daerah yang paling tinggi angka stunting dan gizi buruknya. Jika wilayah dengan angka stunting tinggi justru belum mendapatkan layanan yang memadai, sedangkan anggaran terus mengalir ke dapur-dapur SPPG yang tidak beroperasi, berarti ada permasalahan serius dari sisi pengawasan dan perencanaan. Oleh karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tapi sejauh mana masalah stunting dan gizi buruk benar-benar berkurang terutama diwilayah yang memiliki angka stunting tertinggi.
Dalam sistem kapitalisme, program yang dilahirkan seringkali lebih berorientasi pada target program dan kepentingan politik, dibandingkan penyelesaian masalah secara menyeluruh. Berbagai kebijakan yang dilahirkan lebih kepada kepentingan kontestasi pada periode berikutnya dan bagi-bagi keuntungan pada segelintir pihak yang berada dilingkaran pendukungnya. Sistem politik demokrasi yang memiliki biaya mahal serta penggelebungan dana untuk biaya politik, menjadikan para penguasa sibuk mengamankan barisannya dengan melahirkan berbagai kebijakan demi kepentingan politik mereka, justru tidak benar-benar memikirkan nasib rakyat serta menyelesaikan masalah rakyat.
Islam memberikan solusi menyeluruh lagi fundamental, termasuk menjamin pemenuhan gizi khususnya para generasi. Dalam sistem khilafah, negara bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk penyediaan pangan yang bergizi.
Penguasa dalam islam adalah Raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan yang dilahirkan, harus disusun berdasarkan kebutuhan rakyat dan di kelolah dengan Amanah, serta didukung dengan perencanaan dan pengawasan yang baik.
Anggaran yang dikeluarkan negara wajib digunakan secara tepat sasaran, sehingga benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan hanya proyek yang menghabiskan dana besar dan menguntungkan oleh segelintir pihak saja. Adapun pemilihan pemimpin (khalifah) dalam islam itu mudah, efisien dan efektif. Sehingga tidak membutuhkan biaya banyak yang menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan.
Demikianlah Islam dalam mengatasi permasalahan rakyatnya. Penyelesaian stunting tidak cukup melalui program yang bersifat populis. Yang dibutuhkan adalah sistem yang menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama, kebijakan yang adil serta pengawasan yang kuat dan pengelolaan anggaran yangb adil dan bersih agar benar-benar memberikan manfaat bagi setiap individu masyarakat. Dan semua itu hanya akan terwujud dalam sistem yang baik, yakni sistem Islam dalam naungan Khilafah.
Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment