Oleh Ani Hayati, S.Hi
Sebuah ironi kembali muncul di negeri yang katanya sedang berjuang melawan stunting.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digelontorkan dengan anggaran besar. Namun, di wilayah yang justru memiliki persoalan gizi paling berat, kehadiran program ini masih sangat minim.Menurut laporan BBC News Indonesia (28 Juli 2026), Papua termasuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan kasus gizi buruk akut berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
Namun ironisnya, hanya sekitar 1% dapur MBG yang beroperasi di Papua. Sementara sekitar 53% dapur MBG berada di Pulau Jawa, wilayah yang angka stuntingnya lebih rendah.
BBC juga melaporkan kondisi salah satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Wilayah yang mendapat predikat termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tinggi itu masih menghadapi persoalan mendasar: anak-anak kekurangan gizi, ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan rendahnya akses imunisasi.
Di sisi lain, Kompas.com (29 Juli 2026) memberitakan adanya 414 SPPG yang telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda, tetapi belum beroperasi.
Pemerintah menyatakan dana tersebut kemudian dikembalikan ke kas negara. Jika tujuan utama MBG adalah menyelesaikan stunting, mengapa daerah dengan masalah stunting tertinggi justru belum menjadi prioritas utama?
Kebijakan publik seharusnya dimulai dari pertanyaan: "Siapa yang paling membutuhkan?"
Bukan: "Di mana program paling mudah dijalankan?"
Kasus SPPG yang belum berjalan setelah menerima pencairan juga menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya tentang besarnya anggaran, tetapi tentang perencanaan, pengawasan, dan ketepatan sasaran.
Dalam pandangan penulis, program untuk rakyat tidak boleh berhenti pada angka penyerapan anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran keberhasilan harus terlihat dari perubahan nyata: anak-anak terbebas dari kekurangan gizi, ibu mendapatkan layanan kesehatan, dan masyarakat miskin memperoleh perlindungan.
Lebih jauh, politik berbiaya tinggi dalam sistem demokrasi dapat membuka ruang bagi lahirnya kebijakan yang tidak selalu berangkat dari kebutuhan rakyat, tetapi juga dipengaruhi kepentingan mempertahankan kekuasaan dan membangun dukungan politik.
Karena itu, masyarakat perlu kritis: setiap rupiah uang negara harus benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat, bukan menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu. Islam: Pemimpin Bukan Pencitraan, Tapi Pertanggungjawaban
Dalam Islam, pemimpin adalah raa'in (pengurus rakyat).
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
(HR. Bukhari dan Muslim).
Seorang pemimpin dalam Islam tidak boleh tenang ketika ada rakyat yang kelaparan, anak-anak kekurangan gizi, atau daerah terpencil tidak mendapatkan pelayanan.
Sebab kekuasaan bukan hadiah untuk dinikmati, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Islam menempatkan kebijakan berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan popularitas. Daerah yang paling menderita harus menjadi perhatian pertama, bukan dibiarkan menunggu karena jauh dari pusat kekuasaan.
Dalam sistem Islam, pengelolaan negara diarahkan untuk kemaslahatan umat. Anggaran bukan alat pencitraan, tetapi amanah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Pemilihan pemimpin yang tidak membutuhkan biaya politik mahal juga menutup celah munculnya politik balas jasa dan kepentingan kelompok setelah berkuasa.
Karena rakyat bukan angka statistik. Anak-anak yang kekurangan gizi bukan sekadar data. Mereka adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Negeri yang besar bukan yang paling banyak membuat program, tetapi yang paling mampu memastikan tidak ada rakyatnya yang terabaikan. Wallahu a'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment