Oleh. Novi Ummu Mafa
Hingga detik ini Gaza masih merana. Akan tetapi, karena kaum Muslim tengah disibukkan dengan berbagai persoalannya , sehingga masalah Gaza seperti tenggelam lalu dilupakan. Padahal zionis Yahudi tiada henti melakukan genosida terhadap penduduk Gaza. Dilansir dari Forumpublik(2 Agustus 2026). Otoritas kesehatan Palestina melaporkan jika pada awal bulan Agustus ini, Israel dengan pesawat tempurnya masih saja terus menggempur sejumlah wilayah. Seperti dibeberapa wilayah diKota Gaza di bagian utara, Deir al-Balah di wilayah tengah, serta Khan Younis di selatan.
Karena serangan ini zionis ini, pemerintah Qatar, Mesir dan Turki pun bereaksi. Akan tetapi, seperti biasa, lagi-lagi reaksi mereka hanya sekadar kecaman belaka. Tak ada tindakan atau upaya nyata untuk menyelamatkan Gaza. Dan seperti biasa pula, zionis selalu mengabaikan kecaman bahkan peringatan dari para pemimpin Dunia Islam. Operasi militer pemusnahan penduduk Gaza terus berlanjut hingga detik ini.
BOP Mandul
Derita Gaza yang terus menganga menguak akan keberadaan lembaga seperti Board Of Peace (BOP) yang dinilai mandul, tidak berarti dan tidak berguna dalam menghentikan pencaplokan serta genosida di Gaza. BOP gagal total menghentikan pencaplokan dan pembantaian di Gaza.
Hal ini turut pula memicu pertanyaan besar terkait komitmen negara-negara Muslim dalam membela harta, kehormatan dan darah sesama kaum Muslim?
Jihad Solusinya!
Terkait kasus genosida di Gaza, bahwa telah jelas perintah Allah SWT sebagai satu-satunya solusi, yaitu jihad. Untuk mengusir dan memerangi zionis Yahudi laknatullah.
Al-Quran telah memerintahkan jihad defensif (jihad difaa’i) atas setiap invasi atau serangan musuh yang ditujukan pada negeri-negeri kaum Muslim. Sebagaimana dalam firmannya dalam surah Al-Baqarah [2]: 194 yang artinya "Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian".
Terdapat pula firman Allah SWT yang memerintahkan untuk mengusir siapa pun yang telah mengusir kaum Muslim. Dalam surah al-Baqarah [2]: 191 yang artinya "Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian".
Sebagaimana dalam Kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyyah Jilid 2. Karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLah yang notabennya seorang Qadhi pada masa kehilafahan. Beliau menyatakan bahwa jihad adalah fardu ’ain. Dalam konteks kasus Palestina, fardu ’ain ini bukan hanya berlaku untuk Muslim di Palestina saja, tetapi juga berlaku umum untuk seluruh kaum Muslim di sekitar wilayah Palestina saat agresi musuh tidak bisa dihadang oleh warga Palestina.
Karena itu sungguh telah berdosa bagi para kaum Muslim, terutama para penguasanya. yang berdiam diri dan tidak mengerahkan kuasanya untuk melakukan jihad memerangi dan mengusir zionis Yahudi dari tanah Palestina. Haram pula bagi kaum muslim untuk melakukan hubungan diplomatik dengan zionis Yahudi, termasuk bergabung dengan organisasi semacam BOP, yang menjadi sarana mengokohkan cengkraman Israel laknatullah.
Wallaahu a'laam bisshawaab.
