Oleh: Ani Hayati, S.H.I.
Angka kasus HIV di kalangan remaja kembali menjadi alarm serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Yang paling mengkhawatirkan, 522 di antaranya merupakan pelajar mulai dari PAUD hingga SMA. (Kumparan.com, 24 Juli 2026).
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan merupakan dampak dari semakin luasnya layanan deteksi dini. Berdasarkan data kumulatif, terdapat 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0–24 tahun di Kabupaten Sidoarjo sejak 2001 hingga Juni 2026. (Detik.com, 26 Juli 2026).
Merespons kondisi tersebut, berbagai pihak menawarkan solusi berupa pendidikan seksual sejak dini, memperbanyak aktivitas positif bagi anak, serta mengajak orang tua menjadi pendengar yang baik. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bahkan menilai pendidikan seksual perlu diberikan sejak dini agar anak memahami risiko perilaku seksual berisiko. (Kompas.com, 25 Juli 2026).
Pertanyaannya, apakah persoalan sebesar ini cukup diselesaikan hanya dengan edukasi seksual?
Salah Membaca Masalah, Salah Pula Solusinya
Meningkatnya deteksi memang patut diapresiasi karena semakin banyak orang yang mengetahui status kesehatannya sehingga dapat memperoleh pengobatan lebih cepat.
Namun, menjadikan peningkatan deteksi sebagai narasi utama tanpa membahas penyebab mengapa semakin banyak remaja terpapar perilaku berisiko justru mengaburkan persoalan yang sesungguhnya.
Fakta bahwa ratusan pelajar telah terdata hidup dengan HIV tetap merupakan peringatan keras. Angka boleh dipengaruhi oleh perluasan skrining, tetapi fenomena perilaku yang melatarbelakanginya tidak boleh diabaikan.
Masalah utamanya bukan semata kurangnya tes atau kurangnya pengetahuan medis, melainkan rusaknya sistem sosial yang membentuk cara hidup generasi muda.
Hari ini remaja hidup di tengah budaya yang mempromosikan kebebasan pergaulan, pornografi mudah diakses, pacaran dianggap wajar, bahkan hubungan seksual di luar nikah semakin dinormalisasi. Semua itu lahir dari sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan kebebasan individu sebagai ukuran benar dan salah.
Akibatnya, perilaku menyimpang hanya dipandang dari sisi kesehatan, bukan sebagai pelanggaran terhadap aturan Allah. Selama dianggap "aman" secara medis, maka perilakunya seolah dapat ditoleransi. Paradigma seperti inilah yang membuat solusi terus berputar pada pengurangan risiko, bukan menghilangkan sumber risikonya.
Edukasi seksual dalam paradigma sekuler umumnya lebih banyak mengajarkan cara mengurangi dampak, bukan membentuk ketakwaan agar seseorang menjauhi perbuatan yang dilarang. Akibatnya, akar persoalan tetap tumbuh subur.
Islam Menutup Jalan Sebelum Kerusakan Terjadi
Islam tidak menunggu manusia terjatuh baru mengobatinya. Islam membangun sistem kehidupan yang mencegah kerusakan sejak awal.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32).
Perintah ini menunjukkan bahwa Islam bukan hanya melarang zina, tetapi juga menutup seluruh pintu yang mengarah kepadanya.
Karena itu, Islam menerapkan Nizam al-Ijtima'i (Sistem Pergaulan Islam) yang menjaga kemuliaan laki-laki dan perempuan melalui:
menjaga pandangan;
menutup aurat dengan pakaian syar'i;
melarang khalwat dan ikhtilat yang membuka peluang maksiat;
memudahkan pernikahan bagi yang telah mampu;
menerapkan sanksi (uqubat) yang tegas bagi pelanggaran hukum syariat sehingga menjadi pencegah bagi masyarakat.
Di bidang pendidikan, Islam tidak hanya mengajarkan kesehatan reproduksi dari sisi biologis, tetapi mengintegrasikannya dengan akidah, fikih pergaulan, dan akhlak. Pelajar dididik bahwa menjaga kehormatan diri dan kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah serta amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Lebih dari itu, Islam membangun sinergi tiga pilar utama: keluarga yang menanamkan iman, masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan syariat secara menyeluruh. Ketiga pilar ini saling menguatkan sehingga generasi tumbuh dalam lingkungan yang sehat, bersih, dan terlindungi dari budaya permisif.
Darurat HIV di kalangan remaja tidak cukup dijawab dengan memperluas tes ataupun menambah edukasi seksual semata. Selama akar persoalan berupa budaya pergaulan bebas, liberalisme, dan sistem sekuler tetap dipertahankan, maka berbagai program hanya akan menjadi upaya memadamkan api tanpa menghentikan sumber percikannya.
Sudah saatnya solusi dibangun secara mendasar, bukan sekadar mengurangi dampak.
Islam menawarkan sistem yang bukan hanya mengobati setelah kerusakan terjadi, tetapi mencegah kerusakan sejak awal dengan aturan yang berasal dari Zat Yang Maha Mengetahui hakikat manusia.
Generasi yang bersih, sehat, dan bermartabat tidak akan lahir dari kebebasan tanpa batas, tetapi dari kehidupan yang tunduk kepada syariat Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment