Oleh: Suryani
bbc.com - Kelangkaan BBM memicu antrean kendaraan berjam-jam di berbagai SPBU di Palembang, Sumatra Selatan, dan Medan, Sumatra Utara. Antrean panjang itu bahkan telah memakan korban jiwa.
Seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam 1-2 hari saja. Wahyudi mengeklaim, antrean tersebut terjadi karena terdapat fenomena panic buying BBM.
Panjangnya antrean kendaraan di SPBU bukan sekedar gangguan lalu lintas harian, ini adalah representasi visual dari persoalan tata kelola energi nasional. Rakyat harus mengorbankan waktu produktif , tenaga, dan pendapatan harian mereka hanya untuk mendapatkan bahan bakar. Fenomena ini menjadi kontradiktif ketika terjadi di negara dengan potensi kekayaan alam dan energi yang melimpah.
Secara teknis dan operasional, antrean mengular di SPBU dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, adanya selisih harga yang cukup jauh antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi mendorong migrasi konsumen. Ketika harga BBM nonsubsidi naik menyesuaikan pasar global, masyarakat kelas menengah ke bawah beralih ke BBM subsidi. Kedua, rantai pasok energi di wilayah kepulauan sering kali terkendala teknis, keterlambatan armada pengangkut, hingga pengelolaan stok depo yang kurang responsif terhadap lonjakan permintaan lokal. Ketiga, produksi minyak mentah dalam negeri tidak mencukupi total kebutuhan nasional. Ketergantungan pada impor bahan bakar membuat pasokan sangat rentan terhadap gejolak harga dunia dan gangguan rantai pasok global. Keempat, penyaluran BBM bersubsidi masih sering mengalami kebocoran sasaran, termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab saat pasokan menipis.
Masalah ini berakar pada model tata kelola publik dan pilihan sistem ekonomi yang di jalankan oleh pemerintah. Pertama, pengelolaan sumber daya strategis yang terlalu berorientasi pada beban anggaran atau dinamika pasar sering kali menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan atas kekayaan alam. Kemudian kelemahan perencanaan dan proyeksi kebijakan. Kebijakan pembatasan, penempatan kuota, maupun penyesuaian harga seringkali kurang diimbangi dengan kesiapan infrastruktur distribusi di lapangan, sehingga terjadi kekosongan pasokan secara mendadak.
Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang melimpah dan menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum, bukan milik pribadi, korporasi, ataupun komoditas dagang negara. berdasarkan prinsip ini minyak dan gas bumi tergolong sebagai sumber energi di mana negara tidak berposisi sebagai penjual yang mencari keuntungan dari rakyatnya, melainkan sebagai pengelola yang bertugas mendistribusikan manfaat energi tersebut sebesar-besarnya untuk kesejahteraan umum.
Dengan memadukan evaluasi teknis operasional dan prinsip tanggung jawab tata kelola publik, penyelesaian masalah BBM tidak cukup hanya dengan penyesuaian angka kuota atau pembatasan, melainkan membutuhkan pembenahan menyeluruh pada sistem distribusi dan paradigma pelayanan negara terhadap rakyatnya.
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment