Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bukan Sekadar Percantik Kota, Ini Langkah Pemko Bukittinggi Amankan Aset dan Dongkrak Ekonomi

Wednesday, August 05, 2026 | August 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T05:37:10Z


Nusantaranews.net, Bukittinggi — Di balik geliat perdagangan dan pariwisata Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi tengah memperkuat satu fondasi penting yang kerap luput dari perhatian publik: penataan ruang kota sekaligus pengamanan aset milik daerah.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan kedua aspek tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah menjaga kenyamanan kota sekaligus menciptakan iklim ekonomi yang semakin kompetitif.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan awak media di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Rismal, karakter Bukittinggi sebagai kota perdagangan, jasa dan pariwisata membuat penataan kawasan perkotaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan ekonomi.

"Penataan kota bukan hanya soal memperindah wajah kota, tetapi juga bagaimana menciptakan ruang yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan sehingga aktivitas ekonomi ikut tumbuh," ujar Rismal.

Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan secara bertahap, mulai dari penataan jalan, pedestrian dan trotoar, taman kota, penerangan jalan umum hingga penataan kawasan usaha serta lokasi pedagang.

Pemko juga mulai memperhatikan persoalan jaringan utilitas yang selama ini turut memengaruhi wajah perkotaan. Penataan kabel utilitas, termasuk upaya memindahkannya ke bawah tanah secara bertahap, menjadi bagian dari langkah menciptakan kawasan yang lebih bersih dan tertata.

Menurut Rismal, wajah kota yang nyaman akan memberikan pengaruh terhadap pengalaman wisatawan. Ketika wisatawan merasa nyaman berada di suatu kawasan, peluang mereka untuk tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya di daerah tersebut juga semakin besar.

Efek ekonominya pun menyentuh berbagai sektor, mulai dari hotel, restoran dan kuliner, transportasi, perdagangan hingga usaha oleh-oleh dan kerajinan lokal.

Aset Daerah Tak Boleh Dibiarkan Tanpa Kepastian

Di sisi lain, Pemko Bukittinggi juga memberikan perhatian serius terhadap pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Rismal menyebut, tanah, bangunan maupun kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus memiliki kejelasan administrasi dan kepastian hukum.

Karena itu, pengamanan aset dilakukan melalui berbagai langkah, di antaranya penertiban dokumen administrasi, pemasangan papan tanda kepemilikan pemerintah serta pemagaran pada sejumlah lokasi strategis.

Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi potensi sengketa, persoalan hukum maupun penyalahgunaan aset di kemudian hari.

"Pengamanan aset merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah. Kita ingin seluruh aset daerah jelas statusnya, terlindungi, dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat," tegas Rismal.

Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Bagi Pemko Bukittinggi, penataan kota dan pengamanan aset bukanlah dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya menjadi bagian dari strategi membangun kota yang tertib, nyaman sekaligus memiliki kekuatan ekonomi.

Dengan kawasan perkotaan yang semakin tertata dan aset daerah yang terlindungi secara hukum, Bukittinggi diharapkan mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pusat perdagangan, jasa dan pariwisata penting di Sumatera Barat. (R.Sitepu)
×
Berita Terbaru Update