Oleh Ummu Nasywa
Member AMK dan Aktivis Dakwah
Bertepatan dengan Hari Koperasi kemarin, 12 Juli 2025, pemerintah menjalankan program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa. KDMP ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Namun, beberapa petani menyambut pesimis pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar tersebut.
Sebenarnya yang dibutuhkan para petani adalah harga pupuk murah, infrastruktur pertanian yang memadai, dan penyaluran bibit yang berkualitas, bukan semata model pinjaman. Menurut petani Sulawesi Tengah, Sukmar Asiongo, petani-petani sudah sangat trauma dengan berbagai model pinjaman. Begitu pun dengan Ferry Irawan, petani di Batu Urip, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang berkata bahwa pemerintah seharusnya menetapkan harga pupuk yang rendah dan membuat program-program yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Bukan mendirikan koperasi yang hanya bergerak di simpan pinjam, Fery menegaskan bahwa dirinya tidak yakin pendirian KDMP bisa bermanfaat sesuai harapan. (www.bbc.com, 07/06/2025)
Dalam implementasinya, ternyata banyak sekali polemik bermunculan. Misalnya lokasi yang tidak strategis, ketidakjelasan mekanisme, realisasi proyek yang menyimpang, hingga pelatihan militer yang menyebabkan lima orang calon manajer KDMP meninggal dunia. Sekitar 35.476 orang telah direkrut untuk menjadi pengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Jika lolos pelatihan, mereka akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Sebelumnya, mereka diharuskan mengikuti latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) di sekitar 67 satuan pendidikan (Satdik) yang tersebar di seluruh Indonesia selama 45 hari. Satu bulan pertama, peserta dilatih soal dasar militer, dan 15 hari terakhirnya belajar ilmu manajerial koperasi. Namun, setelah beberapa waktu latihan dilaksanakan, lima orang peserta dilaporkan meninggal dunia. (www.bbc.com, 1/07/2026)
Pemerintah memberi sinyal akan melakukan evaluasi dan pengembangan program agar lebih efektif. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menentukan untuk menghentikan latsarmil dan menggantinya menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial. Selain itu, Kemhan juga memulangkan 32 peserta yang sedang mengandung. Pertimbangannya adalah kondisi kesehatan dan kemanusiaan. Puluhan perempuan hamil tersebut sempat mengikuti latsarmil, tetapi akhirnya dipulangkan demi keamanan peserta.
Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat berisiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat serta tidak efektif menggerakkan ekonomi desa. Pentingnya kebutuhan rakyat perlu perhatian khusus, apalagi di tengah ekonomi yang terjadi saat ini. Semua kebutuhan terus merangkak naik dan tidak stabil, dengan penghasilan yang tidak memadai bahkan ada yang nyaris tidak berpenghasilan. Rakyat pun semakin sulit untuk bertahan hidup dalam situasi yang tidak menentu.
Kapitalisme telah banyak melahirkan proyek-proyek besar yang rawan penyimpangan. Anggaran yang besar dan pengawasan yang kompleks membuka ruang inefisiensi, rente, serta melahirkan potensi korupsi. Pembangunan fisik KDMP sebanyak puluhan ribu unit, penunjukan pelaksana, menelan pembiayaan triliunan rupiah, penggunaan Dana Desa, pengadaan lahan, distribusi material, rekrutmen massal, dan pelibatan banyak institusi merupakan kombinasi yang rentan korupsi.
Kebijakan semacam ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat. Di sisi lain, Menteri Koperasi menyebut ribuan koperasi yang sudah selesai dibangun telah menerima fasilitas kendaraan berupa pickup dan truk, padahal belum semuanya beroperasi. Bukankah ini simbol pemborosan anggaran?
Anggaran besar, namun manfaat belum jelas. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat belum terselesaikan. Miris, rakyat benar-benar dibuat geleng kepala dengan program-program yang justru membuat mereka terbebani, terimpit dan terzalimi.
Sejatinya, ekonomi dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek. Dalam pandangan Islam, negara harus benar-benar menjamin terpenuhinya keperluan warganya untuk bertahan hidup, seperti pangan, sandang, dan papan. Begitu pun dengan jaminan pendidikan, keamanan, kesehatan, dan ekonomi keluarga.
Maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, minyak, gas, laut, dan hutan aksn dilakukan oleh negara sedangkan hasilnya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Negara bertugas sebagai pelayan rakyat. Ia bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil serta menjamin setiap kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Semua dilakukan secara merata tanpa pandang bulu atau diskriminasi. Rasulullah saw, bersabda:
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berbeda dengan kapitalisme yang bertumpu pada proyek-proyek hilir, Islam membangun ekonomi dengan fokus pada persoalan dasar, yaitu kefakiran individu dan ketidakmampuan mereka memperoleh serta memanfaatkan kekayaan. Kesejahteraan merata lahir dari penerapan syariat secara menyeluruh. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulunya, bukan hanya melalui proyek hilir.
Solusi Islam bersifat sistemik, bukan tambal sulam. Syariat menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar memperbanyak program. Perubahan itu hanya dapat dicapai jika umat berada dalam satu komando global yang kokoh, yakni Daulah Khilafah Islam. Seluruh kaum muslim bertanggung jawab penuh untuk mewujudkannya.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:
Post a Comment