Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perempuan Kepala Keluarga dalam Balutan Eksploitasi, Koreksi Peran Perempuan dengan Sistem Islam

Sunday, July 12, 2026 | Sunday, July 12, 2026 WIB


Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2025 mencatat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia menjadi kepala keluarga. Selain memikul beban kerja berlapis sebagai pencari nafkah, pengasuh anak, perawat anggota keluarga, perempuan yang menjadi kepala keluarga juga pengelola pekerjaan domestik.  

Saat ini perputaran tuntutan hidup kapitalis memelintir akses perempuan di ranah publik dalam kehidupan sosial dan ekonominya. Komodifikasi perempuan menjadi hal yang tidak tetelakkan. Tentunya hal ini tidak bisa dipungkiri,  sangat terkait dengan kondisi-kondisi berikut:  Pertama, pinjaman Berbasis Bunga. Perekonomian berbasis bunga telah melumpuhkan ekonomi kita. Sebagian besar pendapatan negara terserap hanya untuk membayar bunga utang, sehingga negara tidak memiliki dana memadai untuk membiayai pembangunan, melayani pemenuhan kebutuhan mendasar rakyatnya, dan mencari pemecahan dengan berutang kembali. Dengan cara seperti ini, mustahil Indonesia bisa melunasi utang sampai kapan pun. Kecuali Indonesia membuat lompatan besar dalam merevolusi perekonomiannya. 

Kedua, Privatisasi Sumber Daya Alam. Di bawah kebebasan kepemilikan dan ekonomi pasar bebas, sumber daya utama seperti minyak, gas, listrik, mineral, dan bahkan air yang merupakan kebutuhan vital bagi orang-orang dari negara manapun, boleh diprivatisasi dan diberikan kepemilikan pribadi. Ini menyebabkan orang dari dunia muslim terkena tindakan korporasi rakus yang memeras kebutuhan dasar masyarakat, seperti listrik, gas, bahan bakar, bahkan air.
 
Ketiga, Liberalisasi Perdagangan. Liberalisasi perdagangan dan perjanjian perdagangan bertujuan untuk menghilangkan hambatan dan batasan perdagangan internasional, sehingga membuka pasar di negara berkembang untuk produk dan investasi dari negara-negara asing. Kebijakan ini telah menyebabkan pasar lokal dibanjiri dengan produk murah dari negara-negara luar, sehingga bisnis lokal dan petani kalah bersaing dari sisi harga, yang mengarah ke kehancuran perdagangan lokal dan pedagang.   Lalu apa relasinya dengan eksploitasi perempuan?

Di era globalisasi peningkatan jumlah perempuan yang mencari nafkah dalam berbagai bidang cukup fantastis. Di  berbagai media yang ada perempuan menjadi ikon iklan di bawah prinsip ekonomi pasar. Segala sesuatu dari tubuh perempuan  dapat dijual,di ekspose seperti barang di etalase  termasuk tubuh, darah, organ dan kemampuan reproduktif, lingkungan alam yang tidak dimiliki oleh siapapun, pendidikan, informasi, riset ilmiah, agama, kesenian dan khususnya seksualitas perempuan “sebagai produk”  dan yang memetik keuntungan terbesar. Dan  ini mengeksploitir perempuan di jagat kehidupan. Penggunaan perempuan dalam iklan menjadi pilihan jitu dalam memasarkan apa pun dan tentunya ini cukup menguntungkan bagi  produser atau perusahaan periklanan. 

Peristiwa  ini bukan hoaks tapi fakta,  nyata dan disuka.  Daya tarik seksual (utamanya fitur tubuh perempuan) telah menjadi salah satu strategi yang ampuh dalam mengkomunikasikan suatu produk.  Betapa banyak media cukup representatif, karena mampu menciptakan imajinasi sekaligus ketertarikan dalam waktu yang hampir bersamaan meng audio dan visualkan berbagai  kepentingan komersial yang finally perempuan ‘dimanfaatkan’ sebagai sarana untuk mengejar keuntungan dalam meraih pangsa pasar besar.

Pada akhirnya muncullah permasalahan gender, di mana sering dibicarakan dengan menempatkan perempuan sebagai subyek pusat perhatian. Permasalahan gender biasa dilihat sebagai kisah malang perempuan yang termarjinalkan. Karena proses komodifikasi yang digerakkan oleh kapitalisme pada hakekatnya bersifat patriarkhi. 

Komodifikasi perempuan berlangsung di ruang publik, diangkat sebagai informasi media. Mengeksploitasi tubuh perempuan sebagai komoditas terjadi secara tidak langsung dengan menjadikan perempuan sebagai teks dalam proses pasar media, bahkan pada produk yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan fitur tubuh perempuan sekalipun. Begitu karibnya komodifikasi perempuan dengan eksploitasi perempuan. 

Komodifikasi menjadi sangat eksploitatif dan menjerat. Lalu masihkah kita berharap pada penjerat yang sudah melibas norma kemuliaan yang terdefinisi dlm hidup perempuan seperti dalam pandangan Islam, di mana Islam telah menyemat kuat martabat hebat dalam diri perempuan dan Islam pun menuntun perempuan mulia dengan berbagai posisi yang ada pada dirinya. 

Perempuan Mulia Karena Taqwa

Bagaimana karena taqwanya maka Allah muliakan laki laki dan perempuan. Perhatikan ini ada dalam ajaran Islam dimana Allah memuliakan kedua jenis makhluk manusia.

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang memeluk Islam, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan yang taat (kepada Allah), laki-laki dan perempuan yang (berbuat) benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatan, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah , bagi mereka, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzâb [33]: 35).

Mulianya Anak Perempuan dalam Islam
Ini hanya terjadi dalam ajaran Islam setelah sebelumnya pada masa jahiliyah  setiap orang tua yang melahirkan anak perempuan akan membunuh anaknya hidup-hidup. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

 “Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh “ (QS : At Takwir, ayat 8-9 ). 

Kemudian Islam datang dan menggantikan dengan ketinggian nilai bagi perempuan.  Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar dalam menghadapinya, serta memberikan pakaian kepadanya dari hasil usahanya, maka anak-anak itu akan menjadi dinding pemisah baginya dari siksa Neraka.” [HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Adaabul Mufrad dan hadits ini shahih]

Posisi Istri Dimuliakan

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Orang beriman yang paling mulia keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik sikapnya pada istrinya.” (HR. At-Turmudzi)

Mulianya Satus Ibu

Dalam sebuah hadits, seorang sahabat bertanya tentang orang yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuan baik, “Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya? Rasulullah menjawab ; ‘Ibumu’, kemudian siapa? ‘Ibumu’, jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, kemudian siapa? ‘Ibumu’, kemudian siapa, tanya orang itu lagi, ‘kemudian ayahmu’, jawab beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maukah kita mengembalikan arah pandang ini kepada arah pandang yang memberikan solusi terbaik tanpa mengaruskan  komodifikasi dan eksploitasi kita sebagai perempuan. Jawabannya tentunya iya. Agar perempuan  hanya muncul sebagai penyangga peradaban cemerlang, bukan lagi terkomodifikasi di ranah eksploitasi yang menjerat hidup perempuan.

Islam Memuliakan Perempuan 

Islam sangat memuliakan kaum perempuan. Jaminan kemuliaan ini ada pada hukum syariat yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah, sementara perempuan berada pada posisi sebagai pihak yang diberi nafkah. Perempuan ditanggung kebutuhannya dan dilindungi kehormatannya, bahkan para wali memikul tanggung jawab atas mereka. Meski status hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah, tetapi hal ini tidak menggeser kewajiban para wali untuk menjalankan tanggung jawab.

Peran penting perempuan sebagai ibu peradaban dan pendidik generasi memiliki posisi strategis yang membutuhkan support system termasuk dari negara. Untuk itulah, Islam mengatur agar peran ini dapat terwujud optimal dengan mewajibkan negara menjamin kesejahteraan perempuan.
Sungguh, slam mengatur hal ini sedemikian rupa dengan berbagai mekanisme. Islam mengatur jalannya tanggung jawab ini secara berjenjang dipikul oleh para wali dari kalangan laki-laki dalam keluarganya, seperti ayah, saudara laki-laki, maupun kerabat dekat lainnya. Mereka berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan hidup perempuan tersebut secara layak.

Sekiranya perempuan tidak memiliki wali, mereka tetap berada dalam sistem perlindungan dan jaminan nafkah yang telah diatur oleh syariat. Seorang perempuan yang tidak lagi memiliki wali yang dapat menjalankan tanggung jawab tersebut, maka negara mengambil peran sebagai penanggung jawab. Dalam hal ini, negara berkewajiban memberikan santunan dan menjamin kesejahteraan hidupnya agar tetap terpenuhi kebutuhan dasar serta terjaga martabatnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.

Untuk itu, Islam siapkan jaminan kebutuhan yang diberikan negara bagi kaum perempuan dari anggaran yang ada di baitulmal. Negara bertanggung jawab bahkan wajib memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi orang per orang. Kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan yang terkategori kebutuhan dasar lainnya menjadi hal yang harus negara cukupi.

Pos-pos pendapatan negara berupa pemasukan tetap yakni fai, ganimah, anfal, kharaj, dan jizyah, juga pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, serta pemasukan dari hak milik negara yakni usyur, khumus, rikaz,dan tambang, menjadi bagian yang masuk ke baitul mal sebagai sumber dana bagi negara dalam meriayah.

Memang, kas baitulmal bisa saja mengalami kekosongan. Namun untuk itu negara tidak akan tinggal diam. Negara akan menempuh langkah strategis. Mobilisasi pengumpulan dana dari kalangan berada akan ditempuh. Jika kondisi ini belum mampu memenuhi kebutuhan rakyat, negara boleh berutang dengan syarat sesuai standar syariat.

Dengan demikian, solusi tingginya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga bukan dengan menjadikan mereka berperan sebagai pencari cuan. Peran berbalik, perempuan seakan menjadi kepala keluarga. 

Negara seharusnya menjalankan tugasnya. Negara harus memastikan para wali menjalankan perannya.  Negara wajib mengurus mereka dengan memastikan pemenuhan kebutuhannya secara komprehensif. Negara punya  pendanaan yang hebat. Negara punya  baitulmal.
Mengurusi urusan umat adalah  bagian dari implementasi peran negara untuk melayani dan mengurus rakyatnya. Rasulullah saw bersabda, 

Imam adalah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jika saat ini menyelesaikan beban perempuan yang menjadi kepala keluarga dengan mengaruskan ide kesetaraan gender, dan hasilnya bertebaranlah perempuan pada peran yang bukan tanggung jawabnya, maka dalam Islam, secara sistemis dan menyeluruh perempuan akan tetap ditempatkan sesuai kemuliaannya yang harus dijaga. Lalu, masihkah kita percayakan ini pada sistem yang saat ini berjalan?

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update