Oleh : Nita Karlina
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Plosorejo, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, tengah menjadi sorotan. Perhatian tertuju pada KDMP Plosorejo setelah beredar video di media sosial yang menarasikan bangunan tersebut berdiri di tengah hutan dan jauh dari permukiman warga. (Beritasatu.com,09/07/2026)
Ta hanya itu, sejumlah bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih (KDMP) menjadi perbincangan di media sosial karena berdiri di lokasi yang dinilai tidak biasa. Pada unggahan warganet di platform TikTok, tampak program pemerintah ini dibangun di tengah area persawahan, di samping kompleks pemakaman, hingga di kawasan yang disebut berada di tengah hutan.
Pemerintah menjalankan program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa. Namun, dalam implementasinya banyak sekali polemik bermunculan. Seperti lokasi yang tidak strategis, ketidakjelasan mekanisme, realisasi proyek yang menyimpang, hingga pelatihan militer yang menyebabkan 5 orang tewas calon manajer KDMP.
Inilah potret buruk sistem kapitalisme. Ketika yang menguasai adalah mereka yang memiliki modal, maka mereka itulah yang mendapat keuntungannya. Program yang di buat pemerintah sama sekali tak menjadi perubahan yang di inginkan oleh rakyat. Mulai dari makan bergizi gratis hingga kopdes merah putih. Maka tak heran jika program tersebut kita dapati banyak sekali cacatnya. Mulai dari anggaran yang di gelontorkan hingga pembangunan di wilayah yang tak masuk akal. Bahkan manager kopdes di wajibkan mendapati latihan militer hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat berisiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat serta tidak efektif menggerakkan ekonomi desa. Bayangkan saja ada bangunan kopdes di tengah makam, siapa kira - kira yang akan datang berbelanja ke situ, bahkan di tengah hutan, sungguh tak masuk logika berpikir. Kalau terus seperti ini, sudah di pastikan kopdes ini tidak akan menjadi penggerak ekonomi rakyat.
Kapitalisme melahirkan proyek-proyek besar yang rawan penyimpangan. Anggaran yang besar dan pengawasan yang kompleks membuka ruang inefisiensi, rente, serta potensi korupsi. Sudah jelas proyek ini hanya menjadi ruang bagi mereka yang memiliki modal untuk melancarkan aksi korupsi, terlebih terhadap negeri ini siapa saja yang pro terhadap pemerintah pasti dengan mudah mendapat perlindungan. Bukti lain bahwa proyek ini tidak menyasar kepada masyarakat adalah dengan adanya bangun kopdes yang begitu cepat di bangun di tengah desa di Aceh, yang di mana perumahan di sekitarnya masih begitu banyak yang hancur akibat bencana. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kebijakan cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal dari pada benar-benar menyejahterakan masyarakat.
Anggaran besar, namun manfaat belum jelas. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat belum terselesaikan. Ekonomi rakyat sedang di fase sangat kurang, tetapi coba kita lihat apa yang di lakukan pemerintah kita hari ini, pajak di naikkan, didisiplinkan, tetapi kesejahteraan makin menurun, jalan masih banyak yang rusak, gedung sekolah masih banyak yang tidak layak huni, pekerjaan makin susah, pendidikan makin mahal, kesehatan pun demikian. Anehnya korupsi makin merajalela.
Maka yang sejahtera hanya mereka yang punya modal, sementara rakyat hanya akan terus sibuk dengan kebutuhan yang tak kunjung cukup dan pajak yang terus mencekiknya. Inilah wajah asli kapitalisme, asas manfaat yang menjadi dasar mereka berbuat, namun bukan manfaat untuk rakyat tetapi untuk diri mereka sendiri.
Berbeda dengan islam. Dalam Islam negara bertugas sebagai pelayan rakyat, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil.
Maka seharusnya segala jenis tambang tidak boleh di kuasai oleh swasta terlebih asing, karna yang berhak mengelola adalah negara sebagai pemasukan ekonomi negara yang akan di salurkan untuk kepentingan rakyat. Terlebih Indonesia kita lihat ada berapa banyak tambang tersebar di seluruh daerahnya. Jika benar - benar di kelola untuk kesejahteraan rakyat, sudah pasti tidak akan ada rakyat yang menderita atau meminta - minta di jalanan.
Kesejahteraan lahir dari penerapan syariat ekonomi secara menyeluruh. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulunya, bukan hanya melalui proyek hilir. Negara harus mengerti masalah utama pada rakyatnya. Jika kemiskinan adalah problem yang sering negara dapati, seharusnya negara bongkar akar masalahnya. Berikan lapangan pekerjaan yang luas, hapuskan seluruh tindak korupsi yang ada, ciptakan hakim yang adil dan aparat yang bersih. Dan masih banyak yang lainnya.
Solusi Islam bersifat sistemik, bukan tambal sulam. Islam menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar memperbanyak program. Sejarah telah membuktikan bahwa sistem pengelolaan ekonomi dengan sistem riba hanya akan menyengsarakan rakyat. Karena itu negeri ini wajib meninggalkan seluruh instrumen pembiayaan yang berbasis riba, termasuk utang berbunga dan obligasi ribawi. Sebagai gantinya, pembiayaan negara ditopang oleh sumber-sumber pendapatan syar'i yang telah ditetapkan Islam.
Tak hanya itu, negeri ini harus mewujudkan kemandirian ekonomi dan industri dalam negeri. Islam telah mewajibkan negara membangun kekuatan ekonomi yang bertumpu pada kemampuan produksi riil di dalam negeri, bukan pada ketergantungan terhadap impor bahan baku, teknologi, mesin produksi maupun kebutuhan strategis lainnya. Negara wajib mengembangkan sektor pertanian, industri, energi, pertambangan, teknologi dan industri militer sehingga umat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri. Dengan begitu perekonomian tidak mudah terguncang oleh perubahan kondisi eksternal.
Negeri ini juga harus membangun sistem keuangan negara yang mandiri melalui institusi Baitul Mal. Pemasukan negara tidak bertumpu pada utang ataupun pajak sebagai sumber utama. Di antara sumber pemasukan Baitul Mal adalah kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, ‘usyur, harta milik negara dan hasil pengelolaan kepemilikan umum. Dengan pengelolaan yang benar atas sumber daya alam dan berbagai sumber pemasukan syar'i lainnya, negara memiliki kemampuan membiayai kebutuhan publik tanpa harus menumpuk utang. (Wallahualam bishowwab)

No comments:
Post a Comment