Kurniasari (Aktivis Muslimah)
Setiap ajaran tahun baru, menjadi musim keresahan bagi orang tua. Tahun ajaran baru harusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi keluarga. Dimana anak-anak bersiap memasuki jenjang pendidikan baru dengan penuh semangat, dan orang tua berharap anak akan memiliki masa depan yang lebih baik darinya lewat pendidikan yang di dapat.
Namun realitasnya, tahun ajaran baru membuat orang tua beberapa wilayah Indonesia pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas sekaligus terjangkau bagi anaknya. Adanya sistem zonasi masih banyak menyisakan masalah, mulai dari terbatasnya pilihan sekolah dan belum meratanya kualitas pendidikan antardaerah. Belum lagi biaya pendidikan yang semakin mahal. Meski pemerintah sering menyampaikan sekolah negeri tidak memungut biaya pendidikan, nyatanya orang tua tetap harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit, seperti untuk seragam, atribut sekolah, buku dan berbagai kebutuhan lainnya.
Fenomena ini bukan sekedar persoalan teknis persoalan pendidikan, tapi buah dari sistem yang diterapkan. Dalam sistem Kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara.
Negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam yang ada aturan sekolah menjual seragam, tetap tidak ditindak tegas.
Inilah yang menyebabkan berbagai persoalan pendidikan teris berulang setiap tahun. Ketika negara, tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, berbagai pungutan dan biaya tambahan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Negara tidak sampai memastikan seluruh rakyat memperoleh pendidikan yang mudah di akses dan bebas dari beban biaya.
Belum lagi banyaknya keluhan terkait sistem zonasi. Hal ini membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Masih banyak kesenjangan antara sekolah di puat kota dan di daerah, baik dari fasilitas, tenaga pendidik, maupun kualitas pembelajaran.
Negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan secara gratis, berkualitas, dan merata. padahal, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Sayangnya, SDA yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada korporasi swasta maupun pihak asing. Keuntungan yang seharusnya untuk rakyat dan dapat digunakan untuk membiayai layanan publik, termasuk pendidikan, justru mengalir ke segelintir orang. Maka, tak heran jika negara berdalih memiliki keterbatasan anggaran untuk menghadirkan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas.
Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya. Negara memastikan setiap daerah memiliki sarana pendidikan yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, serta kurikulum yang membentuk kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu sains dan teknologi. Tidak ada kesenjangan kualitas. Karena seluruh rakyat memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan terbaik.
Adapun pembiayaan dalam pemerintahan Islam berasal dari Baitul Mal, khusus kepemilikan umum. Syariat menetapkan bahwa kekayaan yang termasuk kepemilikan umum, seperti SDA harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta asing. Dari sumber ini negara memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk membiayai layanan publik, termasuk pendidikan. Sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu.
Selama pendidikan masih dipandang sebagai komoditas dan negara tidak sepenuh hati menjalankan amanahnya dalam mengurusi rakyat, maka persoalan serupa akan terus-berulang. Kini, sudah saatnya umat menyadari bahwa pendidikan gratis, berkualitas, dan merata hanya akan terwujud dengan penerapan Islam kaffah. Dengan pengelolaan SDA sesuai syariat, serta negara benar-benar bertanggung jawab mengurus rakyat, pendidikan tidak akan menjadi beban tahunan bagi orang tua.
WalLaahu a'lam bish-showwab

No comments:
Post a Comment