Oleh : Rika Ummu Arfa
Penggiat Literasi & Pengajar
Kondisi Indonesia saat ini sedang banyak bergejolak, menandakan bahwa sedang tidak baik-baik saja. Gelombang demonstrasi mahasiswa kembali terjadi. Sebagaimana yang dilansir oleh kompas.com (18 Juni 2026), bahwa dalam demonstrasi yang diusung oleh para mahasiswa, program MBG menjadi salah satu isu yang diangkat. Dimana ini disandingkan dengan berbagai masalah yang lain seperti harga BBM, biaya hidup, dan kondisi perekonomian nasional. Di sini terlihat betapa hubungan rakyat dengan penguasa sedang terjadi masalah, yang tentu akan mengganggu stabilitas nasional.
Padahal hubungan antara penguasa dan rakyat merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan bernegara. Kualitas hubungan tersebut sangat menentukan terwujud atau tidaknya keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam berbagai negara modern, hubungan ini sering diwarnai oleh tarik-menarik kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.
Akibatnya, kebijakan yang diambil pemerintah tidak selalu sejalan dengan harapan masyarakat.
Beberapa waktu terakhir, berbagai demonstrasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, maupun kebijakan lainnya menjadi perhatian publik. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, akademisi, pekerja, hingga masyarakat umum, menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi di lapangan maupun media sosial. Di sisi lain, sebagian kebijakan yang dipandang sebagai prioritas pemerintah tetap berjalan meskipun menuai penolakan dari sebagian masyarakat.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana suara rakyat menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta bagaimana seharusnya hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun.
Di sisi lain, masyarakat kini semakin berani menyampaikan kritik secara terbuka, baik dalam forum diskusi, media massa, maupun media sosial. Kritik merupakan bagian dari kehidupan publik yang tidak dapat dipisahkan dari sistem politik modern. Namun demikian, sering muncul anggapan bahwa sebagian penguasa maupun para pendukungnya menunjukkan sikap kurang terbuka terhadap kritik. Perbedaan pandangan tersebut tidak jarang memunculkan ketegangan di tengah masyarakat dan memperbesar polarisasi.
Inilah buah dari penerapan aturan liberalisme sekuler memisahkan agama dari kehidupan, saat hukum yang ditetapkan adalah hukum buatan manusia yang hanya memihak kepada orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan kapital/modal. Masihkah kita akan tetap bertahan dengan segala kedzaliman dalam hidup,
Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat. Hubungan ini dibangun atas asas ketaatan kepada Allah Swt. dan pelaksanaan syariat-Nya, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan manusia.
Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun atas dasar kepentingan pribadi, kelompok, atau manfaat sesaat. Standar utama yang menjadi landasan adalah syariat Allah Swt. Penguasa dipandang sebagai pemegang amanah yang bertanggung jawab di hadapan Allah atas setiap kebijakan yang diambil.
Rasulullah
saw. bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pemelihara dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukanlah sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam praktik politik
yang berorientasi pada kepentingan, penguasa sering kali memiliki instrumen politik, hukum, maupun birokrasi untuk tetap menjalankan kebijakan yang dianggap penting menurut pemerintah meskipun menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat. Kondisi ini dapat dipahami melalui berbagai sudut pandang politik dan hukum. Namun, dalam pandangan Islam, ukuran benar dan salah suatu kebijakan tidak semata-mata ditentukan oleh kuat atau lemahnya dukungan politik, melainkan oleh kesesuaiannya dengan syariat Allah Swt.
Islam mengajarkan bahwa seorang penguasa wajib menerapkan hukum-hukum Allah secara adil kepada seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan status sosial, ekonomi, maupun kedudukan. Keadilan merupakan prinsip yang sangat ditekankan dalam Al-Qur'an. Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan apabila menetapkan hukum di antara manusia hendaknya dilakukan dengan adil. Prinsip ini menjadi fondasi hubungan yang sehat antara penguasa dan rakyat.
Di sisi lain, rakyat juga memiliki kewajiban untuk menaati pemimpin selama tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan kepada pemimpin dalam Islam bukanlah ketaatan yang bersifat mutlak, melainkan terikat pada ketundukan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, apabila terjadi penyimpangan atau kezaliman, Islam memberikan ruang bagi umat untuk melakukan muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi dan menasihati penguasa dengan cara yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Selain muhasabah, Islam juga mengenal konsep syura atau musyawarah. Al-Qur'an menyebutkan bahwa urusan kaum mukmin diputuskan melalui musyawarah, yakni dalam hal-hal yang memang menjadi wilayah ijtihad dan tidak memiliki ketentuan syariat yang bersifat pasti. Di ranah yang berhubungan dengan keilmuan dan teknologi maka penguasa dianjurkan untuk mendengarkan pendapat para ahli (hubara). Adapun dalam persoalan yang tidak berhubungan dengan syariat dan keilmuan serta teknologi, aspirasi masyarakat wajib menjadi elemen penting ketika merumuskan kebijakannya. Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat bersifat partisipatif, namun tetap berada dalam koridor syariat Islam.
Konsep syura (musyawarah) dalam sistem Islam berbeda dengan yang ada di sistem demokrasi. Dimana demokrasi menjadikan suara mayoritas sebagai dasar utama dalam menentukan kebijakan. Dalam syura, hasil musyawarah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan Al-Qur'an dan Sunah.
Sementara itu, dalam demokrasi, keputusan dapat berubah sesuai kehendak mayoritas atau proses politik yang berlaku. Karena itu, sebagian pemikir Muslim memandang adanya perbedaan mendasar antara konsep syura dalam Islam dan demokrasi modern, meskipun keduanya sama-sama mengenal proses musyawarah.
Muhasabah terhadap penguasa juga memiliki kedudukan penting dalam Islam. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa bentuk jihad yang utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim. Hadis ini menunjukkan bahwa kritik yang bertujuan menegakkan kebenaran dan keadilan memiliki nilai yang tinggi dalam Islam. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan adab, kejujuran, serta menghindari fitnah, kebencian, maupun informasi yang tidak benar.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan saling bermusuhan ataupun hubungan yang dibangun atas dasar kepentingan politik semata. Akan tetapi merupakan hubungan amanah, tanggung jawab, nasihat, dan ketaatan kepada Allah Swt.
Penguasa berkewajiban menjalankan pemerintahan dengan adil sesuai syariat, sedangkan rakyat berkewajiban menaati pemimpin dalam perkara yang makruf, memberikan nasihat, serta melakukan muhasabah (koreksi) apabila terdapat penyimpangan.
Dengan hubungan yang berlandaskan nilai-nilai tersebut, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat. Hal ini hanya bisa terwujud ketika sistem Islam tegak dalam kehidupan. Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment